Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Majelis Adat Ultimatum Jamaluddin: Klarifikasi atau Diumumkan ke Publik Sebagai Pelanggar Marwah Budaya!

30 November 2025

Gelapnya Dugaan Tekanan Psikologis Anak: Direktur Perusahaan Diselidiki Polres Gowa,TIB Ikut Pantau

28 November 2025

Guru Pilar Bangsa: Jejak Disiplin Orang Tua Profesi Guru yang Inspirasi Saya Sebagai Jurnalis.

25 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Majelis Adat Ultimatum Jamaluddin: Klarifikasi atau Diumumkan ke Publik Sebagai Pelanggar Marwah Budaya!
  • Gelapnya Dugaan Tekanan Psikologis Anak: Direktur Perusahaan Diselidiki Polres Gowa,TIB Ikut Pantau
  • Guru Pilar Bangsa: Jejak Disiplin Orang Tua Profesi Guru yang Inspirasi Saya Sebagai Jurnalis.
  • Kapolsek Tombolopao Polres Gowa Tanamkan Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah
  • Ketika Polisi Menyentuh Hati Rakyat: Jalan Desa Bilalang Dibangun dengan Dana Pribadi Kapolsek
  • Cobra Legend Indonesia Resmikan Sayap Bodyguard Profesional, Siap Perkuat Layanan Pengamanan dan pengawalan
  • Kisruh Besar SPMT PPPK Polman: Guru Desak Pemeriksaan Pejabat, Dugaan Penyimpangan Menguat
  • PKM Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Targetkan Peningkatan kualitas layanan Kesehatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Majelis Adat Ultimatum Jamaluddin: Klarifikasi atau Diumumkan ke Publik Sebagai Pelanggar Marwah Budaya!
Berita

Majelis Adat Ultimatum Jamaluddin: Klarifikasi atau Diumumkan ke Publik Sebagai Pelanggar Marwah Budaya!

Garda Timur NewsBy Garda Timur News30 November 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM |Makassar – Majelis Musyawarah Rakyat Pemerhati Adat Istiadat, Budaya dan Sejarah secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait tindakan Jamaluddin alias Betel dalam program televisi “Rakyat Bersuara” (26/11). Pernyataan tersebut dibacakan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kafe Bundu Talasalapang, Makassar, pada Sabtu malam pukul 20.30 WITA dan dihadiri berbagai tokoh adat serta perwakilan komunitas budaya suku Bugis – dan Suku Makassar.

Pernyataan Sikap Tersebut di Picu Pada tayangan TV nasional “Rakyat Bersuara” yang dipandu AIMAN, Jamaluddin alias Betel tampil mengenakan pakaian adat Makassar serta Passapu (Patonro), dan menyampaikan sejumlah klaim, di antaranya:

-Mengaku sebagai panglima adat dari PANI
-Mengaku sebagai bagian dari masyarakat suku Bugis dan suku Makassar
-Mengaku sebagai Pemangku Adat Kerajaan Giwa Tallo
-Menyerahkan sertifikat adat kepada narasumber Roy Suryo
-Memberikan Badik Gecong dan memakaikan Patonro kepada Roy Suryo

Tindakan tersebut menuai keberatan dari para pemangku adat dan pemerhati budaya karena dianggap tidak sesuai dengan tatanan adat Bugis-Makassar.

Majelis Musyawarah Rakyat Pemerhati Adat Istiadat, Budaya dan Sejarah menyampaikan empat poin pernyataan sikap sebagai berikut:

1.Mengecam tindakan Jamaluddin alias Betel yang dinilai melampaui batas adat istiadat Makassar dan Bugis.

2.Mengutuk klaim sepihak Jamaluddin alias Betel yang menyatakan dirinya sebagai Pemangku Adat Kerajaan Gowa-Tallo.

3.Menyesalkan penyalahgunaan simbol sakral budaya, yakni penyerahan Passapu (Patonro) dan Badik Gecong kepada pihak yang tengah berstatus berperkara hukum, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.

4.Menegaskan bahwa Majelis adat dan budaya tidak terlibat ranah politik maupun hukum, dan pernyataan ini murni disampaikan demi menjaga marwah adat, budaya, dan sejarah.

Majelis menyampaikan empat tuntutan resmi kepada Jamaluddin alias Betel:

1.Memperlihatkan kepada publik sertifikat yang menjadi dasar klaim sebagai Pemangku Adat Kerajaan Gowa-Tallo.

2.Mengklarifikasi pernyataannya di hadapan publik yang mengaku sebagai pemangku adat di Kerajaan Gowa-Tallo.

3.Meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bugis dan Makassar, khususnya terkait penyerahan benda adat sakral kepada narasumber yang sedang berurusan dengan hukum.

4.Menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi resmi dalam waktu 2 x 24 jam melalui seluruh media sosial, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan budaya.

Tokoh Adat dan Perwakilan Lembaga yang Hadir dalam liputan pers dan Menandatangani Pernyataan

1. Andi Idris Karaengta Katangka – (Pemangku Adat Kerajaan Gowa)
2.Andi Bau Usdi Karaengta Popo -( Majelis Adat Kerajaan Nusantara)
3.Teten Virgo Daeng Tompo – (Sekjen Bija Mangkasara)
4. Zubhan Ekafriansyah Daeng Nuntung -Ketum (Patonro Community)
5. Aswandi Daeng Sewang (Lembaga Pakarena Pusaka Leluhur Nusantara. LPPLN)
6. Irfan Haris – (Patonro)
7. Sukri Daeng Manyauru – (Forum Jannang Makassar)
8. Hendrik Daeng Lallo – (BM)
9. I Mannuntungi Daeng Situju
10. Patta Lolo -(DPP MAKN)
11. Anyar Ngurawan – LPLN / Punggawa RE
12. S. Daeng Rani – Laskar Celebes
13. Menno K.- Sekjend Patonro
14. Atto – Forum Jannang Makassar
15. Agil Al Makassari – BM

Akhir pernyataan sikap
Majelis Musyawarah Rakyat Pemerhati Adat Istiadat, Budaya dan Sejarah menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga nilai, identitas, dan kehormatan adat Bugis dan Makassar. Majelis berharap Jamaluddin alias Betel segera memberikan klarifikasi sehingga polemik ini tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.(Ss

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 28 November 2025

Gelapnya Dugaan Tekanan Psikologis Anak: Direktur Perusahaan Diselidiki Polres Gowa,TIB Ikut Pantau

28 November 2025 Berita
Berita 25 November 2025

Guru Pilar Bangsa: Jejak Disiplin Orang Tua Profesi Guru yang Inspirasi Saya Sebagai Jurnalis.

25 November 2025 Berita
Berita 25 November 2025

Kapolsek Tombolopao Polres Gowa Tanamkan Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

25 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,042 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,013 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Majelis Adat Ultimatum Jamaluddin: Klarifikasi atau Diumumkan ke Publik Sebagai Pelanggar Marwah Budaya!

30 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM |Makassar – Majelis Musyawarah Rakyat Pemerhati Adat Istiadat, Budaya dan Sejarah secara resmi menyampaikan…

Gelapnya Dugaan Tekanan Psikologis Anak: Direktur Perusahaan Diselidiki Polres Gowa,TIB Ikut Pantau

28 November 2025

Guru Pilar Bangsa: Jejak Disiplin Orang Tua Profesi Guru yang Inspirasi Saya Sebagai Jurnalis.

25 November 2025

Kapolsek Tombolopao Polres Gowa Tanamkan Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

25 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Majelis Adat Ultimatum Jamaluddin: Klarifikasi atau Diumumkan ke Publik Sebagai Pelanggar Marwah Budaya!

30 November 2025

Gelapnya Dugaan Tekanan Psikologis Anak: Direktur Perusahaan Diselidiki Polres Gowa,TIB Ikut Pantau

28 November 2025

Guru Pilar Bangsa: Jejak Disiplin Orang Tua Profesi Guru yang Inspirasi Saya Sebagai Jurnalis.

25 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,042 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.