Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan

12 Januari 2026

Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari

12 Januari 2026

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan
  • Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari
  • Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong
  • Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah
  • Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli
  • Tak Gentar Medan Berat, Kapolres Aceh Tengah Kembali Jangkau Kampung Terisolir di Bintang
  • Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor Bantuan Kapolda Aceh untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Bintang
  • Kepedulian Polri di Tengah Banjir, Kapolsek Keumala Salurkan Bantuan ke Dua Gampong
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Lurah Kalaserena Dinilai Tidak Obyektif Menangani Konflik Warga. 
Berita

Lurah Kalaserena Dinilai Tidak Obyektif Menangani Konflik Warga. 

By 15 November 2023Tidak ada komentar182 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM || Gowa-Peristiwa konflik warga Kelurahan Kalaserena membuat beberapa warga masyarakat mengecam adanya dugaan keberpihakan Staf Kelurahan dalam melakukan pengukuran Rabu, (08/11/2023).

Sebelum dilakukan pengukuran Lurah mempertemukan kedua belah pihak dan lahirlah sebuah perjanjian bahwa antara keduanya siap menerima konsekwensi setelah pengukuran itu.

Pada peristiwa pengukuran itu dilakukan berdasarkan keterangan tertulis dalam Sertifikat Nomor 00250 dimana didalamnya tertulis skala 1 banding 500, itu berarti dalam 1 mm pada Sertifikat maka ukuran dilapangan adalah 50 cm.

Entah disengaja atau tidak Staf Kelurahan (Kamaruddin) melakukan pengukuran melebihkan dari ukuran tertulis dalam Sertifikat Nomor 00250 itu dimana ukuran 19 mm yang berarti 9.5 m dilapangan atau media sengketa, tetapi Staf itu mengukur dengan 2 cm, berarti pada media sengketa terukur 10 m.

Hal itulah yang membuat salah satu pihak dari keduanya (Arini Nuraisyah) merasa resah karena mendapat ancaman akan dibongkar bangunannya rumahnya.

Salah satu keluarga memeriksa dengan cermat bahwa ukuran sebenarnya dalam Sertifikat adalah 19 mm dan berarti bahwa tidak akan terjadi pembongkaran tembok sebagaimana yang diacamkan terhadap Arini Nuraisyah.

Hal ini disampaikan Awak Media GARDATIMURNEWS.COM sebagaimana terlibat jadi saksi dalam surat perjanjian tersebut, meminta kepada Lurah untuk melakukan pengukuran secara benar namun Lurah Kalaserena menolak bahkan menganggap bahwa itu adalah ranahnya pertanahan padahal sebelumnya beliau yang menyatakan secara berulang-ulang kepada kedua belah pihak untuk menerima konsekwensi dari pengukuran ini.

Kembali awak Media melakukan konfirmasi terhadap Lurah Kalaserena terkait mediasi kedua katanya meminta kepada Arini Nuraisyah agar berfikir lagi. Itu yang membuat adanya dugaan keberpihakan oleh Lurah karena telah mengabaikan surat perjanjian yang sudah dibuat dan ditanda tangani olehnya sendiri.

Seandainya Lurah Kalaserena Obyektif dalam perkara ini beliau wajib melakukan ukur ulang untuk mendapatkan kejelasan, namun permintaan untuk melakukan pengukuran ulang ditolak bahkan terus merayu dan melakukan intimidasi terhadap Arini agar tidak melakukan pemagaran terhadap tanahnya sendiri.

Red : M Indra Mapparenta.

 

 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Daerah 12 Januari 2026

Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan

12 Januari 2026 Daerah
Daerah 12 Januari 2026

Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari

12 Januari 2026 Daerah
News 11 Januari 2026

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026 News
Top Posts

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,472 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,051 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan

12 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM | ACEH UTARA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Muhidfuddin,…

Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari

12 Januari 2026

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026

Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah

11 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan

12 Januari 2026

Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari

12 Januari 2026

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026
Most Popular

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,472 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.