GARDATIMURNEWS.COM | Jeneponto – Dana PAUD tahun anggaran 2022 di Kantor Diknas Jeneponto yang diperuntukkan 14 PAUD di Jeneponto di soroti LSM GEMPAR penyaluran dana yang diterima pengelola dan bukan karena pemotongan anggaran melainkan permintaan partisipasi Tiem Diknas yang membidangi/ menangani.
Bukan hanya itu ungkap Saleh Situju, melainkan juga pembelian bahan diserahkan satu toko pengadaan sarana yang di duga tidak lengkap diterima.
Investigasi Gempar menemukan sejumlah keganjalan, seperti misal pengelola Pendidikan Usia Dini(PAUD) disinyalir
minta komisi sepuluh persen dari anggaran di terima.
LSM Gempar mengharapkan, Inspektorat dan Kejaksaan mengontrol sejumlah penerima bantuan,” pinta Ketua Gempar, HM.$aleh Situju.(Tetta Mangung)
Adm : Salman Ds