Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan
  • Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf
  • Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!
  • Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino
  • Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.
  • Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”
  • Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa
  • Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Lokasi SDI SMPN 4 Satap Garentong Di Hibahkan Jabaruddin Luas 09 Are Terbit Di Sertifikat Luas 2148 M2.
Berita

Lokasi SDI SMPN 4 Satap Garentong Di Hibahkan Jabaruddin Luas 09 Are Terbit Di Sertifikat Luas 2148 M2.

By 31 Juli 2023Updated:31 Juli 2023Tidak ada komentar75 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM |  Gowa —Berdasarkan surat pernyataan Jabaruddin Salatan, pekerjaan Bujang Sukarela Sdi Garentong sekarang SDI SMPN 4 Satap Garentong, alamat Taipakkodong Desa Rappoala, menyatakan bahwa sebidang tanah milik saya yang terletak pada kampung Taipakkodong Desa Rappoala Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa,no 22 di Taipakkodong seluas 09 are  ,Blok No 18 dan batas batas , sebelah Utara hutang pelindung, Timur jalan raya dan selatan jalan raya serta sebelah barat kebun Dahlan

Penyerahan ini merupakan pelepasan hak yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun dan saya serahkan kepada SDI Garentong, Taipakkodong,26 Pebruari 1990 yang menyerahkan saat itu Jabaruddin Salatan (alm)

Pemerintah saat itu, mengetahui Kepala Dusun Taipakkodong,Sunusi dan Kepala Desa Rappoala, Muhiddin serta Camat Tompobulu, Drs Yusuf Sommeng,

Kemudian muncul lagi surat keterangan hibah dari Hj Amidah Binti H Mallu Dg Lurang tempat tanggal lahir Taipakkodong/ 1955, alamat Dusun Taipakkodong Desa Rappoala, menghibahkan tanahnya untuk lokasi SDI dan SMPN 4 Satap Garentong yang mana tanah tersebut milik almarhum H Mallu Dg Lurang dan sebagai ahli warisnya dengan ukuran 79×35 meter (2450m2),Bulueng ,11 September 2012.

Lokasi sekolah kembali di hibahkan tanpa batas oleh Hj Amidah, saksi Baharuddin,T Bsc, Irsyad Ilham dan mengetahui Kepala Dusun Taipakkodong,M Sanusi serta Kepala Desa Rappoala, Syamsu Risal ST.

Namun ironisnya, setelah terbit di Sertifikat dengan surat ukur No 00012/Rappoala/2016, daftar isian 307 No 13897/2017, Sertifikat hak pakai No 00013 luas 2148m2( dua ribu seratus empat puluh delapan meter persegi) sebidang tanah non pertanian yang dimanfaatkan untuk SDI SMPN 4 Satap Garentong Desa Rappoala Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa.Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Desa Rapppoala,Syamsu Risal saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon, Jum’at ( 28/07) 09.10 mengatakan, begini tabe ,setahu saya tidak ada hibah dari Hj Amidah , yang ada dari Jabaruddin,dan selama ini lokasi sekolah tidak pernah bermasalah, “kata Syamsu Risal

Camat Tompobulu Harifuddin, “Saat Media ini hubungi lewat WhatsApp, Ahad (30/97)18.40 mengatakan, “barupi kupelajari surat suratnya karena barupi copyan sertifikat dan hibah dari Jabaruddin dan saya sudah turun ke lokasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa” pada saat persertifikatkan tidak berdasarkan hibahnya Jabaruddin tapi berdasarkan bangunan sekolah sehingga pihak ahli warisnya Almr Jabaruddin keberatan kalau lebihnya tidak masuk lokasi sekolah berdasarkan batas yang ada disurat hibah.” tegas,Harifuddin .

Dari berbagai sumber diperoleh Media ini dan sesuai foto dikirimkan bahwa,diluar tembok dan pagar sekolah sudah terlihat patok berdiri warna merah,dan disanyilir ada oknum berencana mengambil alih tanah tersebut untuk di sertifikatkan dan menunggu tanggapan dari Pemkab Gowa, Bersambung,(NUR)Adm/Red : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 November 2025

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,009 Views
Don't Miss
Berita
Berita

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Penanganan kasus dugaan pengrusakan sepeda motor Yamaha Jupiter DD 6638 LV…

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.