Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku
  • Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani
  • Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
  • Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers
  • Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » LBH LSM LIRA SOMASI INDOSIAR MELANGGAR HAK CIPTA PENULIS LAGU KASIH RICHARD KYOTO
Berita

LBH LSM LIRA SOMASI INDOSIAR MELANGGAR HAK CIPTA PENULIS LAGU KASIH RICHARD KYOTO

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News27 Januari 2023Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Jakarta — LBH (Lembaga Bantuan Hukum) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mensomasi perusahaan Televisi Swasta Indosiar karena tanpa hak menyiarkan lagu Kasih Ciptaan Richard Kyoto di *Channel Indosiar melalui Youtube https://youtu.be/_YqcWh0xsHk* serta tanpa kompensasi royalti.

Kebenaran somasi tersebut disampaikan Ketua LBH LSM LIRA, DRS.KRH.HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M.Si kepada wartawan ketika dikonfirmasi di Jakarta.

Pria berdarah Madura-Batak itu mengemukakan bahwa banyak hak royalti para penulis lagu selama ini tidak diberikan secara manusiawi, transparan dan berkeadilan. Karena itulah LBH LSM LIRA ikut ambil bagian.

“LBH LSM LIRA telah menerima keluhan dan laporan dari musisi pencipta lagu Kasih, Richard Kyoto. Jadi kami menindaklanjuti mengirimkan somasi ke Indosiar agar menjadi perhatian,” tegas Jusuf Rizal yang juga penggiat anti korupsi itu.

Sesuai dengan Undang-undang Hak Cipta No.28 tahun 2014 pencipta lagi memiliki Hak Ekonomi dan Hak Moral yang harus dilindungi.

Lagu Kasih yang dinyanyikan
oleh *Sally B (Brunei Darussalam)* yang ditayangkan di Channel Youtube Indosiar tidak berizin terlebih dahulu kepada (Richard Kyoto) sebagai penulis lagu. Ini melanggar Bab II bagian ketiga Hak Ekonomi
Pasal 8-9, dan bagian kedua Hak Moral Pasal 5.

Yang lebih parah menurut Jusuf Rizal lagu Kasih yang ditayangkan di Channel YouTube Indosiar tersebut *diklaim sebagai Ciptaan Mohdian Nasir Bin Mohamed.* Padahal lagu tersebut lagi ciptaan Richard Kyoto dan dinyanyikan pertama kali dan menjadi hit oleh Ermy Kulit.

“Ini tidak hanya melakukan pelanggaran hak cipta, tapi juga membajak hasil karya otentik dari pencipta lagu Kasih. Ini bisa kena pelanggaran hak cipta maupun UU ITE Pasal 45A Ayat 1, mentransmisikan informasi bohong” tegas Jusuf Rizal yang menyebutkan sedang menyiapkan lembaga pengawas pemberian royalti kepada para pencipta lagu.

Richard Kyoto yang dikonfirmasi media membenarkan bahwa, ia telah menguasakan masalahnya kepada LBH LSM LIRA. Ia mengaku sebagai pencipta/penulis lagu tidak pernah memperoleh hak ekonomi (Mechanical Right) atas lagu-lagu ciptaannya

“Saya berharap pihak Indosiar menghargai sebuah karya cipta, dan memperhitungkan hak ekonomi dan hak moral akibat tindakan komersial sesuai UU Hak Cipta 28 Tahun 2014. Dengan demikian kedepan Indosiar dapat menjadi mitra para musisi khususnya pencipta lagu,” tegas Richard Kyoto.

Aris

Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 31 Agustus 2025

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025 Berita
Berita 30 Agustus 2025

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025 Berita
Berita 30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa, 31 Agustus 2025 – Keluarga almarhumah Hamsina (47), korban kecelakaan lalu lintas…

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.