GARDATIMURNEWS.COM | Pasangkayu (Sulbar) — Bergulir semakin Memanas,Tuntutan pengganti lahan lokasi 22 Hektar semakin memanas,setelah pertemuan warga dan pihak perusahaan PT.Unggul Widya Teknologi Lestari beberapa Minggu yang lalu,memberikan opsi kepada pihak masyarakat untuk mengganti lahan lokasi yang luasnya kurang lebih 22 hektar ditempat yang berbeda,apa bila pihak masyarakat bersedia,sehingga masyarakat menyerahkan keputusan kepada kuasa hukumnya untuk mengambil keputusan dalam jangka 2 hari nun belum menemui titik terang penyelesaian.
Kini berujung dipatoki Spanduk papan bicara secara resmi oleh warga untuk kedua kalinya setelah beberapa Minggu yang lalu juga pernah dipasang spanduk papan bicara namun spanduk nya itu belum ditanam paten,diatas lahan 22 hektar karena adanya oknum tertentu yang melarang menurut kuasa hukum Rian Agung Purnama SH.
Karena belum menemui penyelesaian,maka pada Kamis malam (6/4/2023) sekitar pukul 21.00 WITA masyarakat melakukan pemasangan spanduk pengumuman,kembali menuntut Ganti Lahan Lokasi Warga Seluas kurang lebih 22 Hektar,atas dugaan penyerobotan lahan Masyarakat yang disengketakan terdiri dari 11 sporadik yang dikuasai oleh 11 kepala keluarga
oleh Pihak perusahaan PT.Unggul Widya Teknologi Lestari di Desa Bukit Harapan,Kecamatan Bulutaba,Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat
Pemasangan tersebut dilakukan oleh ketua kelompok atas nama Kamaruddin dengan beberapa masyarakat yang mempunyai hak diatas tanah tersebut.
Informasi Ini dihimpun Oleh tim media pada Kamis malam (6/4/2023) Melalui WhatsApp hp.0822.2892.xxxx Ketua Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH-MR) Rian Agung Purnama,S.H.
“Malam ini warga sudah pasang spanduk papan bicara,karena kalau spanduknya dipasang pada siang hari takutnya ada kontak fisik di lahan itu antar warga dan pihak perusahaan PT.Unggul Widya Teknologi Lestari,yang sekarang telah mengklaim lahan tersebut”Ungkap Rian Agung Purnama SH.(Kuasa Hukum).
Kamaruddin memasang spanduk pada malam hari diatas lahan lokasi objek yang di sengketakan kurang lebih 22 hektar,hingga berita ini ditulis pihak perusahaan PT.Unggul Widya Teknologi Lestari belum bisa dihubungi guna memperoleh jawaban informasi terkait sengketa lahan 22 hektar ini.
Reporter : Muhammad NurNas Islam.
Adm : Salman Ds