Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
  • Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Kuasa Hukum Membantah Keras, Eks Sekda Kampar Terseret Kasus Perambahan Hutan
Berita

Kuasa Hukum Membantah Keras, Eks Sekda Kampar Terseret Kasus Perambahan Hutan

Garda Timur NewsBy Garda Timur News18 Juni 2025Tidak ada komentar10 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Riau – Kuasa Hukum eks Sekda Kampar Drs Datok Yusri M.Si membantah keras tudingan sejumlah media yang menyebutkan klien hukumnya terseret kasus perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung Siabu Desa Balung Kecamatan XIII Koto
Kampar.

Dalam pernyataan resminya, Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi Dongan N Siagian, S.H., dan Haris Darmawan ,S.H.,M.H, Rabu (18/6/2025) mengatakan bahwa pemberitaan yang beredar telah merugikan nama baik kliennya.Bahkan beberapa media memampang photo klien kami dengan menuduh
bagian dari jaringan mafia tanah ilegal.

“Jelas ini merugikan klien kami sebagai tokoh adat
Kampar dan juga mantan Sekda Kampar karena tidak sesuai dengan fakta,”ungkap Haris Darmawan.

Bahkan pemberitaan tersebut bersifat tendesius tanpa mengkroscek fakta yang sebenarnya, sambung Haris.

“Berita yang menyebutkan klien kami merupakan jaringan mafia tanah adat sebagai
kedok legalitas hanya semu guna memuluskan perambahan hutan secara ilegal,” Haris menyesalkan.

Hal senada disampaikan Dongan N Siagian menyebutkan klien
kami dituduh memiliki ratusan hektar lahan di kawasan hutan, hal ini merupakan
tuduhan yang tidak mendasar.

Menurutnya, memang Datok Yusri merupakan Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) tetap berpegang teguh pada UUD 1945 Pasal 18 B
ayat (2) dan (3) “Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, termasuk hak atas tanah adat.

Bahkan pemerintah
kabupaten Kampar juga telah mengeluarkan Perda tanah air dat sehingga atas kejadian
di Siabu Desa Balung Kec XIII Koto Kampar. Untuk itu pihak kepolisian harus bisa mengurai
permasalahan ini dengan bijaksana.

Dongan Siagian menambahkan, tanah adat bukan hanya sebidang tanah, tetapi juga merupakan bagian penting dari identitas, budaya dan kehidupan masyarakat adat.

Perlindungan dan pengakuan atas tanah adat merupakan langkah penting dalam
mewujudkan keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.

Selaku kuasa hukum Datok Yusri meminta masyarakat dan media jangan
mudah terprovokasi dengan isu yang jelas-jelas tanpa bukti dan menyudutkan klien
hukum kami, imbuhnya.

Karena berita yang tidak sesuai dengan fakta tersebut telah
mencemarkan nama baik Datok Yusri yang merupakan mantan sekretaris daerah kabupaten
Kampar dan sekaligus merupakan ketua Lembaga Adat Kampar baik itu secara pribadi maupun
sebagai tokoh adat Kampar.

“Kami menghimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak
mendasar sehingga merugikan orang lain. Jika klarifikasi ini tidak di tindaklanjuti oleh
media yang bersangkutan, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke
pihak kepolisian,” tegas Dongan Siagian.

Dalam permasalahan ini
diharapkan kasus ini menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mudah terprovokasi
oleh isu yang belum tentu benar dan menghakimi seseorang tanpa bukti kuat, pungkasnya.(Baem Siregar)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 23 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025 Berita
Berita 23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025 Berita
Berita 22 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | MAKASSAR – K-LTV merayakan Milad ke-VI yang digelar di Hotel Grand Town Makassar,…

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025

Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.