Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati
  • Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut
  • Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang
  • Kapolsek Biringbulu Silaturahmi ke Warga, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama FKPM
  • Pemeriksaan Dana BOP oleh BPK Sumut di Serdang Bedagai Tuai Polemik: Legalitas dan Temuan Dipertanyakan
  • Terduga Pelaku Penembakan di Gowa Ditangkap di Balikpapan, Korban Minta Penegakan Hukum Tegas
  • Mubes IKA GRAFIKA SMK Negeri 4, Syaharuddin Dg Liu ketua APDESI Gowa Terpilih, Kita Bersatu Tali Silahturahmi Erat.
  • BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Korupsi DD Ratusan Juta, Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Akan Dilaporkan di Kejati Lampung
Berita

Korupsi DD Ratusan Juta, Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Akan Dilaporkan di Kejati Lampung

By 22 Mei 2023Tidak ada komentar5 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Lampung Selatan, – Enam tahun terhitung sejak desember 2017 tidak kembalikan dana desa ( DD ) sesuai hasil pemeriksaan inspektorat, Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal Kecatan Ketibung akan dilaporkan LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL ) ke Kejati Lampung.

Kepastian Juwanto akan dilaporkan ke Kejati Lampung disampaikan Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM PRL kepada beberapa awak media di sekretariatnya di Jln. Dr. Warsito no.03 Teluk Betung, jum’at (19-05-2023).

Menurut Aminudin S.P yang masa kecilnya memang tinggal di Rangai Tritunggal, dirinya terpanggil untuk peduli dengan warga masyarakat Rangai Tritunggal.

“Kali ini saya rasa cukup kita memberi waktu kepada Juwanto untuk mengembalikan DD yang dikorupsinya sesuai hasil temuan /audit inspektorat Lampung Selatan per Desember 2017 , saat ini saya tidak main-main, mungkin dia banyak dekat dengan orang hebat, orang pintar atau aparat penegak hukum sehingga enam tahun tidak mengembalikan dan tidak tersentuh hukum, dan mungkin penyelesai dengan oknum-oknum tertentu selesai di meja makan selama ini, tapi kali ini kita ga main-main, Saya berjanji dengan masyarakat Rangai Tritunggal, kita akan adukan dan akan kita kawal prosesnya” jelas Aminudin S.P

Photo : Aminudin S.P ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung

Menurut Pria yang akrab disapa Amiekancil yang juga sebagai ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung ini sesuai hasil pemeriksaan reguler inspektorat Lampung Selatan tahun 2016 desa Rangai Tritunggal nomor LHP 700/158/III.01/LHPR/2017 tanggal 29/12/2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Inspektorat Y. Joko Sapta Prihandana pembina tingkat 1, tangg 17 juli 2019, nik 196612291999031001, Juwanto wajib mengembalikan penyimpangan DD Desa Rangai Tritunggal ke Rekening Desa sejumlah Rp. 166.464.830,- ( seratus enam puluh enam juta empat ratus enam puluh empat ribu delam ratus tiga puluh rupiah ) dengan rincian :
1. Kelebihan pembayaran pada pengelolaan anggaran desa tahun 2016 Rp. 108.392.842,-
-. Pengelolaan anggaran desa tahun 2016 yang tidak dilaksanakan Rp. 15.000.000,-
– Pajak PPn dan PPh yang belum dipungut dan disetor Rp. 41.973.988,-
-. Terdapat pajak restoran yang belum dipungut dan disetor Rp. 1.071.818,-

Menurut Aminudin sesuai dengan peraturan perundang-undangan penyimpangan keuangan desa sesuai audit Inspektorat wajib dikembalikan ke rekening desa selambat-lambatnya satu tahun sejak ditetapkan adanya temuan untuk disilpakan guna menunjang pembangun desa. Artinya uang tersebut jelas uang seluruh warga masyarakat desa yang mestinya digunakan untuk pembangunan desa. Dan sesuai peraturan perundang-undangan juga apa bila lebih dari satu tahun temuan inspektorat tidak dikembalikan maka yang bersangkutan dikenakan pidana. Jadi menurut Aminudin, ini sudah masuk ranah pidana. Oleh sebab itu menurutnya pihaknya akan bersungguh-sungguh mengadukan penyimpangan DD yang dilakukan oleh Juwanto, mantan kepala Desa Rangai Tritunggal ke Aparar penegak hukum.

Sementara itu Sopyan selaku kepala Desa Rangai Tritunggal yang ditemui dan dimintai keterangan media ini jum’at (19-05-2023) mengakui bahwa, pihak nya dulu pernah diberi surat tembusan temuan inspektorat Lampung Selatan terkait penyimpangan DD yang harus dikembalikan Juwanto ke rekening Desa. Tapi menurutnya kewajiban Juwanto yang harus mengembalikan DD yang mendekati angka dua ratus juta tersebut tidak pernah dikembalikan sampai hari ini.

“Iya mas, dulu kami diberi surat tembusan terkait hasil pemeriksaan reguler inspektorat Lampung Selatan terhadap Pak Juwanto, mantan kepala desa, tapi memang nyatanya sampai hari ini uang DD, yang merupakan uang masyarakat desa tersebut tidak dikembalikan ke rekening desa” jelas Sopyan.

Sementara itu, sampai berita ini dimuat, Juwanto belum berhasil dimintai keterangan (*)Iwan / Adm : Salman Sitaba 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 12 Juli 2025

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025 Berita
Berita 11 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025 Berita
Berita 10 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,484 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024998 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025961 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

GARDATIMURNEWS COM | GOWA – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR) berencana melaporkan Kepala Sekolah…

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025

Kapolsek Biringbulu Silaturahmi ke Warga, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama FKPM

9 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,484 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024998 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.