Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf
  • Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!
  • Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino
  • Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.
  • Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”
  • Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa
  • Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur
  • TIB: Kapolres Gowa Tak Bernyali ! Kasus Perampasan Aset Pemkab Gowa?!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf
Berita

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

Garda Timur NewsBy Garda Timur News3 November 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Labbakkang Pangkep – Insiden penganiayaan terhadap seorang sopir truk oleh oknum anggota Kepolisian dari Polsek Labakkang, Kabupaten Pangkep, viral di media sosial Instagram. Kejadian tersebut berlangsung di area SPBU Jalan Poros Makassar–Parepare, tepatnya di Desa Gentung, Kecamatan Labakkang, dan menimpa Hartono (45), warga Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.*

Korban mengalami luka robek di bagian kening akibat pukulan yang diduga dilakukan oleh Aiptu Heru, anggota aktif Polsek Labakkang. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras saat melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Menanggapi viralnya peristiwa tersebut, Kapolsek Labakkang Iptu Aidil Akbar membenarkan bahwa salah satu anggotanya terlibat dalam insiden tersebut dan menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangkep.

“Iya benar, korban sudah melapor ke Polres Pangkep,” ujar Iptu Aidil Akbar melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (3/11/2025).

Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Iptu Aidil Akbar telah mengunjungi kediaman korban di Desa Bojo untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Hartono dan keluarganya. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, pihak keluarga korban terutama istri dan kakak korban menolak upaya damai karena merasa telah dipermalukan di tempat umum, diancam dengan senjata tajam, dan bahkan mobil truk korban sempat hendak dibakar saat mengantri BBM jenis solar.

“Mereka menerima kami dengan baik, namun untuk proses selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada korban,” ungkap Iptu Aidil Akbar.

Insiden ini memicu kecaman keras dari Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap etika dan hukum oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

“Kami mendesak Kapolres Pangkep untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota Polsek Labakkang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil,” tegas Syafriadi.

Ia menambahkan bahwa tindakan brutal yang dilakukan oleh Aiptu Heru dan empat rekannya tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga melukai rasa keadilan publik.

“TIB akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi dilakukan oleh aparat dalam kondisi mabuk di ruang publik,” pungkasnya.

Peristiwa ini pertama kali mencuat ke publik setelah diunggah oleh akun Instagram @sosmedmakassar dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.(/*)Tim Siber TIB

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025 Berita
Berita 1 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,008 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Labbakkang Pangkep – Insiden penganiayaan terhadap seorang sopir truk oleh oknum anggota Kepolisian…

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.