Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sekda Langsa: Evaluasi APBK 2026 Dilakukan Bertahap Sesuai Mekanisme

13 Januari 2026

Komitmen Pelayanan Prima, Kapolres Aceh Tengah Launching Ruang SKCK Sesuai Standar Ombudsman RI

13 Januari 2026

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sekda Langsa: Evaluasi APBK 2026 Dilakukan Bertahap Sesuai Mekanisme
  • Komitmen Pelayanan Prima, Kapolres Aceh Tengah Launching Ruang SKCK Sesuai Standar Ombudsman RI
  • Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang
  • Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan
  • Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi
  • Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan
  • Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari
  • Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Koordinator Pengukuran BPN Gowa, Habri FM: Pengukuran Ulang Tanah Milik Andi Nurdin.
Nasional

Koordinator Pengukuran BPN Gowa, Habri FM: Pengukuran Ulang Tanah Milik Andi Nurdin.

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News3 November 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Permohonan pengukuran tanah milik Andi Nurdin Sanjo Daeng Makkarumpa yang tak sesuai fakta areal dan klop luasan yang yang dihasilkan pengukuran petugas BPN Gowa yang dikoordinir Habri FM beberapa waktu yang lalu.

Hasil pengukuran cuma 21 Ha padahal total yang dimohonkan 42 Ha sehingga yang tersisa alias tertinggalkan 21 Ha yang menjadi pertanyaan besar padahal satu hamparan diperbukitan di Dusun Peo, Desa Belabori Kec Parangloe, Gowa, Sulsel.

Andi Nurdin Sanjo Daeng Makkarumpa sebagai pemohon dan pemilik tanah yang juga seorang Jurnalis mengklarifikasi ditemani sesama Wartawan Surat Kabar Umum(SKU) DAULAT RAKYAT dan Jurnalis Senior,Burhanuddin Nas Daeng Mangung alias Burnas-Omank yang mantan Ketua PWI Kab Gowa – Takalar yang kini mengetuai Ikatan Wartawan Oneline(IWO) Kab.Gowa.

Konfirmasi alias klarifikasi perbedaan permohonan pengukuran Andi Nurdin Sanjo Daeng Makkarumpa dengan hasil ukur petugas BPN Gowa diterima Koordinator, Habri FM di ruang pengaduan di hari Selasa(1/11) sekitar jam 11.00.

Alhamdulillah wasyukrillah klarifikasi alias konfirmasi yang berlangsung ramah, konsultatif dan komunikatif bagaikan bambu ketemu buku dan ruas sehingga bersepakat antara pemohon/pemilik tanah Andi Nurdin Sanjo dengan pihak BPN Gowa via Koordinator juru ukur kembali ukur ulang hari ini, Rabu(2/11) pagi hingga siang.

Persoalan luasan tanah milik Andi Nurdin Sanjo Daeng Makkarumpa, bukan cuma itu.
Bahkan katanya, ada tanah miliknya yang berpuluh puluh tahun dikuasai dan terdapat bangunan rumah tinggalnya yang di aduk dan di garuk garuk Oknum Kasi Pemerintahan Desa Belabori berinisial AR alias An.

Betapa tidak lokasi tanah yang dikuasainya berpuluhan tahun dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) di acak-acak dan dimanipulasi data yang dilakukan Oknum Kepala Seksi Pemerintahan Desa.

Acak-acak dan manipulasi data kekuasaan sebagai Kasi Pemerintahan ungkap Andi Nurdin Sanjo itu, tampak dan bahkan realitas dengan membagi-bagi pada empat orang berturut-turut Abd.Rachman alias Anto seluas kurang lebih 1 Ha sekaligus memunculkan/menerbitkan PBB tahun 2010, Kamaruddin atau Munding luas kurang lebih 1 Ha menyusul PBB tahun 2012, Kamariani atau Ani seluas kurang lebih 20 are tahun 2012 dan terakhir Ahmad seluas kurang lebih 1 Ha.

Pengacak-pengacakan dan manipulasi data yang dilakukan Oknum Kasi Pemerintahan Desa Belabori sudah dilaporkan ke BPN GOWA tahun 2013 yang ditandatangani sendiri, Nurdin/Sangkala Ambo Rinring tertanggal 7 Mei 2013.

Surat yang dilayangkan ke BPN Gowa, bukan dan tidak hanya pribadi, bahkan kelembagaan Advocates And Counsellor At Law, Amiruddin Irwan & Partners menyurat ke BPN GOWA, 11 September 2013.
Isi suratnya, mohon pengawasan atas penghentian proses pendaftaran tanah atas nama Setiawati Fitri Angraini di BPN Gowa.

Permohonan pendaftaran tanah An.Setiwati yang sudah di bantah melalui surat pribadi dan lembaga advokasi belum terbebas – lurus dan tegak-tegas sehingga sangat mengganggu dan mengusik pikiran dan mental sebagai pemilik, akui Nurdin alias Sangkala Ambo Rinring.

Padahal jelas sudah kata Nurdin, tanah yang didaftarkan di BPN GOWA, milik dan garapan berpuluh puluhan tahun dengan PBB kemudian ada yang menjual, Abd Rahman/Anto kepada Setiawati yang bukan miliknya, ” ujarnya geram.

Kondisi dan keadaan tanah yang terlanjur dimohonkan pendaftaran tanah di BPN kata Habri FM, harus di cabut pemohon, maksudnya, Setiawati, tutur Habri FM di hari itu Selasa(1/11).

Tentu saja penggarap/ pemilik tanah yang menguasai selama ini, orang tua bersama Nurdin sendiri mengherankan, bahkan pusing tujuh keliling, “jika ada orang yang mohonkan dan mendaftarkan tanah di BPN lantas harus di cabut alias di tarik permohonannya,” membuat terlunta-lunta dan tergantung, keluhnya.

Sementara Setiawati yang infonya membeli dari Abd Rahman atau Anto, tak diketahui identitas dan tempat tinggalnya, kesal Nurdin, semoga.

(Nurdin Bundu/Burnas-Omank)
Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 12 Januari 2026

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026 Berita
Berita 9 Januari 2026

Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang

9 Januari 2026 Berita
Berita 8 Januari 2026

Ketua Panti Asuhan Samsidar Jalling, Ustaz Nasrul S.Pd Terima Santunan Simbolis pada Milad PPP Papua Selatan

8 Januari 2026 Berita
Top Posts

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,502 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,051 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Sekda Langsa: Evaluasi APBK 2026 Dilakukan Bertahap Sesuai Mekanisme

13 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM | LANGSA – Pemerintah Kota Langsa menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap Draft Anggaran Pendapatan…

Komitmen Pelayanan Prima, Kapolres Aceh Tengah Launching Ruang SKCK Sesuai Standar Ombudsman RI

13 Januari 2026

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Sekda Langsa: Evaluasi APBK 2026 Dilakukan Bertahap Sesuai Mekanisme

13 Januari 2026

Komitmen Pelayanan Prima, Kapolres Aceh Tengah Launching Ruang SKCK Sesuai Standar Ombudsman RI

13 Januari 2026

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026
Most Popular

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,502 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.