Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025

Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam

25 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar
  • Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam
  • Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja
  • Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar
  • Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh
  • Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi
  • Tak Kenal Lelah, Haji Uma Kunjungi Desa Terisolir Banjir Bandang di Serba Jadi dan Simpang Jernih, Desak Pemerintah Percepat Hunian Sementara
  • Dengan Sepeda Motor, Polres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Bencana di Tiga Kecamatan
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Ketum Suara Indonesia Angkat Bicara,’Empat Orang Terdakwa Narkoba Di Vonis Bebas Oleh PN Pangkep
Nasional

Ketum Suara Indonesia Angkat Bicara,’Empat Orang Terdakwa Narkoba Di Vonis Bebas Oleh PN Pangkep

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News1 Oktober 2022Updated:1 Oktober 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM _Pangkep –– Menanggapi vonis Bebasnya Empat orang Terdakwa kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu sabu dan obat terlarang jenis Daftar G berlogo Y , di Pengadilan Negri Pangkep , yang telah di suarakan oleh Mahasiswa Koalisi Lintas Lembaga (MKLL) melalui aksi unjuk rasa di pengadilan Negeri Pangkep (28/9/2022 pukul 13.00 Wita.Beberapa hari yang lalu.menuai kejanggalan ,di kutip laman Detikzone.net

Ketua umum suara Indonesia Muhammad Arip , angkat bicara Saat Di temui oleh beberapa awak media bahwa mengatakan ,” oknum Hakim Pengadilan Negri Pangkep Telah mencederai tatanan hukum dan melanggar kode etik sebagai hakim ”

“Aksi Unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut di depan pengadilan Negeri Pangkep, yang menyuarakan terkait divonis Bebasnya 4 terdakwa kasus Narkotika, Saya menduga kuat adanya permainan mafia peradilan ,”Tegas Ketum Suara Indonesia

Muhammad Arip Ketua umum Suara Indonesia

Ia Menambahkan ,”ke empat Terdakwa bernama Adi Saputro, oknum anggota Polri Polres Pangkep , Muhammad Ashar, Nada Sharena dan Saenal. dengan barang bukti 2 saset sabu-sabu dan 600 butir daftar G berlogo Y tersebut divonis bebas,!.oknum hakim yang menangani kasus ini benar benar telah mencoreng institusinya sebagai pengetok palu vonis hukuman bagi pelaku tindak pelanggaran kejahatan di negri ini,”Ungkapnya pada awak media

Lanjut ,” bahkan pasal yang diterapkan terhadap terdakwa, yaitu Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2), oleh jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa 5 tahun penjara dan denda Rp 8 Ratus juta rupiah.Lalu mengapa para terdakwa tersebut di bebaskan oleh Hakim , ini kan sungguh sangat memalukan ,apalagi diantara ke empat terdakwa ada oknum polisi polres Pangkep , sungguh miris ,, ! Saya menduga kuat ada konspirasi terselubung,atau jangan jangan oknum hakimnya di duga masuk angin ?,”Katanya dengan kalimat nada tanya

“Saya Selaku ketua umum Suara Indonesia akan bersurat ke komisi yudisial  Untuk mempertanyakan kinerja oknum hakim di pengadilan negeri (PN)pangkep ,bahwa ini sudah jelas ada kode etik yang oknum hakim langgar, saya yakin pengadilan negeri Pangkep gagal dalam menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya ,”Tuturnya

Menurutnya ,” Ketentuan pada pasal 5 ayat (1) Undang- undang Nomor 48 tahun 2009 Tentang kekuasaan kehakiman ,Hakim wajib Menggali ,mengikuti ,memahami nilai-nilai Hukum dan rasa keadilan dalam hidup masyarakat,ketentuan ini mengandung makna bahwa hakim dilarang menolak suatu perkara yang di hadapkan kepadanya dengan alasan hukumnya tidak ada atau kurang jelas ,padahal ini jelas- jelas pelanggaran tindak pidana penyalahgunaan narkotika,Dimana sudah jelas ada pasal hukum pidana yang menjerat bagi pelakunya, tapi kok di vonis bebas,.? ini kan suatu keputusan dan tindakan yang Miris ,dimana hukum di negri ini telah banyak di permainkan oleh oknum oknum hakim nakal,” Tutupnya.(Red/*

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 24 Desember 2025

Komitmen Pelayanan Prima, Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang Diganjar Penghargaan

24 Desember 2025 Berita
Nasional 24 Desember 2025

Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara

24 Desember 2025 Nasional
Nasional 24 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Bantah Video Kericuhan Gas Elpiji yang Beredar Bukan di Aceh Tengah

24 Desember 2025 Nasional
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | TAKALAR – Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) menggelar kegiatan bakti sosial di Desa…

Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam

25 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025

Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar

25 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025

Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam

25 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.