Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda

9 September 2025

Puluhan Jamaah di Gowa Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana Haji Reguler

8 September 2025

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Imamul Muttaqin Pao-Pao Jadi Momentum Silaturahmi

7 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda
  • Puluhan Jamaah di Gowa Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana Haji Reguler
  • Peringatan Maulid Nabi di Masjid Imamul Muttaqin Pao-Pao Jadi Momentum Silaturahmi
  • Kasubsektor Pattallassang Tangani Kemacetan, Dir Polairud Polda Sulsel Melayat
  • Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo
  • Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas
  • Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.
  • Gapura Senilai 200 Juta, Integritas dan Komitmen Inspektorat Takalar Dipertanyakan.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Ketum BMKI Meminta Kapolres Bulukumba Untuk Sikapi Siapa Bekingan 24 Ton BBM Solar ,Yang Terjaring Polres Sinjai
Berita

Ketum BMKI Meminta Kapolres Bulukumba Untuk Sikapi Siapa Bekingan 24 Ton BBM Solar ,Yang Terjaring Polres Sinjai

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News14 Januari 2023Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Bulukumba – Ketua Umum Barisan Muda Kesehatan Indonesia mendesak Kapolres Bulukumba untuk bertindak tegas dalam menyikapi siapa bekingan pelaku Penangkapan 3 (tiga) unit mobil truk bermuatan jerigen yang berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 24 ton di kab sinjai yang berasal dari kab bulukumba , Jum’at, (13/1/2023) .

Lanjut ,” Ketua Umum Barisan Muda Kesehatan Indonesia Irham Tompo (BMKI) mengajak seluruh elemen pemuda Bulukumba untuk melakukan perlawanan dan pemberantasan terhadap mafia migas sebagai prioritas utama. Untuk itu saya mengajak pemuda Bulukumba untuk menyatakan Sikap sebagai bentuk dukungan kepada upaya pemerintah dalam melakukan pemberantasan mafia migas,”Ucapnya.

“Perlawanan dan pemberantasan terhadap Mafia Migas harus jadi prioritas utama bagi kita semua pemuda bulukumba tanpa terkecuali para penegak hukum dan politisi di negeri indonesia yang tercinta ini”.

Irham mendesak agar seluruh Badan Usaha Migas seperti Pertamina, bisa dijamin bersih dari keberadaan dan pengaruh Mafia Migas beserta antek anteknya.

Untuk itu, kami mengajak segenap elemen pemuda tanpa terkecuali para mahasiswa yang ada di di Sulsel ini untuk mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam membasmi dan memberantas praktek praktek serta keberadaan mafia Migas.

“Masyarakat Bulukumba juga harus mewaspadai setiap gerak gerik dan upaya mafia migas serta antek anteknya, yang senantiasa berusaha mempertahankan kepentingannya dengan berbagai cara untuk melancarkan bisnis penjualan migas keluar wilayah Sulawesi Selatan

Iksan salah satu ketua OKK Barisan Muda Kesehatan indonesia mengingatkan, bahwa mafia migas serta antek anteknya akan selalu berusaha keras menguasai segala bisnis yang ada di Pertamina.

“Pertamina tidak boleh tunduk terhadap segala bentuk perbuatan apapun termasuk mafia migas dan antek anteknya yang bertujuan mencari keuntungan pribadi”,

Perlu kita ketahui bersama bahwa, ada Jeratan Hukum Bagi SPBU ,yang menjual BBM tersebut sehingga pembeli dapat melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin, dapat dipidana dengan mengingat Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi:

Dipidana sebagai pembantu kejahatan:
1.mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;
2.mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan

jika unsur kesengajaan pada pasal di atas terpenuhi, maka pihak SPBU dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana pembantuan. Mereka dapat dianggap membantu orang lain melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan BBM yang melanggar hukum.

Oleh Karena itu SPBU dan Si aktor Beking Bisa jadi jeratan Hukum nya Sama Dengan Pasal Yang di kenakan Oleh Sang Pelaku SPBU nakal Yang Sengaja Bekerja sama dalam Jaringan Mafia BBM.

Lanjut Iksan menyatakan akan melakukan pelaporan di mapolda Sulsel dan tidak akan mentolerir adanya oknum dan/atau orang perorang dan/atau kelompok yang terlibat dalam penimbunan migas di kab. Bulukumba

Serta kami mendesak dan meminta manajemen Pertamina regional VII untuk memberi sanksi bagi Pertamina yang melakukan kongkalikon terhadap oknum yang melakukan kegiatan penimbunan bahan bakar jenis solar (migas)

Pertamina harus melayani publik bukan justru memgutaman kelompok mafia migas, antek-anteknya, oknum dan/atau kelompok tertentu” Tutupnya .

Sumber : Tim BMKI
Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 9 September 2025

Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda

9 September 2025 Berita
Nasional 8 September 2025

Puluhan Jamaah di Gowa Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana Haji Reguler

8 September 2025 Nasional
Berita 7 September 2025

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Imamul Muttaqin Pao-Pao Jadi Momentum Silaturahmi

7 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda

9 September 2025

GARDTIMURNEWS.COM | GOWA – Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyoroti aktivitas…

Puluhan Jamaah di Gowa Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana Haji Reguler

8 September 2025

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Imamul Muttaqin Pao-Pao Jadi Momentum Silaturahmi

7 September 2025

Kasubsektor Pattallassang Tangani Kemacetan, Dir Polairud Polda Sulsel Melayat

6 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda

9 September 2025

Puluhan Jamaah di Gowa Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana Haji Reguler

8 September 2025

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Imamul Muttaqin Pao-Pao Jadi Momentum Silaturahmi

7 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.