GARDATIMURNEWS.COM | Bulukumba -Video tentang tindakan represif oleh oknum aparat kepolisian di Kabupaten Bulukumba terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi dalam bentuk aksi demonstrasi terkait penolakan Perppu cipta kerja di Kabupaten Bulukumba. Pada video itu juga terlihat anggota polisi lainnya sedang menyeret demonstran. Senin, 10/04/2023.
Arman Alfiandi Selaku Ketua Umum DPP GPMAK/Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi sekaligus putra daerah Bulukumba, mengutuk keras dan geram melihat aksi brutal yang di lakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi.
Menurut pandangannya, tindakan anggota kepolisian yang menyeret dan melakukan penjemputan paksa terhadap Massa Aksi hingga menyebabkan luka terhadap mahasiswa yang sedang melakukan aksi demonstrasi merupakan pelanggaran HAM dalam bentuk penyiksaan atau setidak-tidaknya perlakuan atau penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi.
Tindakan tersebut sama sekali tidak dibenarkan dengan alasan apapun apalagi hal tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH). Aparat penegak hukum seyogyanya menggunakan pendekatan persuasif dan menghindari cara- cara represif dalam menangani aksi demonstrasi mengingat hal tersebut merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
Olehnya itu Arman Alfiandi meminta ketegasan Pihak Polda Sul-Sel harus tetap memproses pelaku baik secara etik maupun pidana. Proses hukum terhadap pelaku sangat penting dilakukan, tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga memutus rantai impunitas sekaligus memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Arman Alfiandi juga menambahkan bahwa penanganan demonstrasi dengan cara-cara brutal oleh polisi bukanlah peristiwa yang baru pertama kali terjadi. Hal ini menujukkan bahwa persoalan tersebut bukan hanya persoalan individual anggota semata, tetapi juga persoalan sistemik yaitu kultur kekerasan yang masih kuat di dalam tubuh kepolisian terkhusus di Sulawesi-Selatan.
Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan oleh jajaran Polda selaku institusi Kepolisian tertinggi di daerah Sulawesi-Selatan, maka peristiwa serupa akan terus berulang dan dengan sendirinya akan mencoreng nama baik institusi kepolisian juga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian selaku penegak hukum. Tutupnya (Red)