Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati
  • Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut
  • Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang
  • Kapolsek Biringbulu Silaturahmi ke Warga, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama FKPM
  • Pemeriksaan Dana BOP oleh BPK Sumut di Serdang Bedagai Tuai Polemik: Legalitas dan Temuan Dipertanyakan
  • Terduga Pelaku Penembakan di Gowa Ditangkap di Balikpapan, Korban Minta Penegakan Hukum Tegas
  • Mubes IKA GRAFIKA SMK Negeri 4, Syaharuddin Dg Liu ketua APDESI Gowa Terpilih, Kita Bersatu Tali Silahturahmi Erat.
  • BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Kerusakan Hutan dan Kawasan Kian Parah Akibatkan PETI Di Kabupaten Ketapang, Apakah Ada Tindakan Tegas Dari KLH-KLHK Provinsi Kalbar??
Berita

Kerusakan Hutan dan Kawasan Kian Parah Akibatkan PETI Di Kabupaten Ketapang, Apakah Ada Tindakan Tegas Dari KLH-KLHK Provinsi Kalbar??

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News2 Januari 2023Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Ketapang – Kerusakan alam dan lingkungan saat ini makin parah seolah penrtiban dan penindakan hukum yang di lakukan Oleh APH pada beberapa bulan lalu di tahun 2022 terhadap bagi para pelakunya tidak menimbulkan efek jera sama sekali bagi pelakunya, terutama bagi para cukongnya yang mendapatkan ke untungan besar di balik kegiatan Ilegal tersebut karena sebagian besar mereka menambang dengan menggunakan alat berat excavator , di harapkan APH tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak pelaku.

Mirisnya lagi penambamgan(PETI) tersebut tidak mungkin bisa di lakukan oleh masyarakat biasa yang tidak memiliki punya banyak modal atau uang banyak untuk menambang menggunakan alat berat seperti Excavator yang harganya mencapai miliaran rupiah tentunya pastilah ada oknum pemodal yang mendalangi kegiatan PETI dan kerja ILEGAL lainya.

Dilokasi PETI seperti lokasi JAKA, Lokasi Rinto, Lokasi Padang bunga empat (4), lokasi keruing dan lokasi Padang tikar dalam berdasarkan investigasi tim media Garda Metro dan rekan masih banyak mereka yang sedang bekerja dengan menggunakan alat berat dengan berbagai merk seperti merk HITACHI, SANY, SUMITOMO, HYUNDAI dan CATERPILLAR, tepatnya pada 20 – desember 2022

Salah satu warga desa Pematang Gadung yang tidak ingin di sebutkan namanya inisial AN menjelaskan, dia mengatakan di sini hampir di setiap lokasi dari Padang bunga, lokasi , keruing , Katong, inhutani dalam sampai lokasi sungai burung, hampir di semua lokasi untuk pengupasan lobang dasar menggunakan alat berat excavator lalu kemudian di sedot menggunakan mesin PS atau  mesin dompeng, dan hasil dari penambang emas itu kembali kepada bos yang pemilik alat tersebut jelas AN, 25 Desember 2022.

Lebih lanjut AN menceritakan kepada Garda Metro pada 26 desember 2022 bahwasanya kegiatan PETI tersebut menurut AN merasa aman di karenakan Adanya aparatur desa Pematang Gadung yang melakukan pemungutan kepada para pekerja tambang dengan nominal berpariasi misalnya per excavator dugaan saya bisa mencapai 3 juta dan mesin dompeng hingga mesin PS ,mesin fuso mencapai 1 juta per Set, adapun pungutan tersebut yang di lakukan setiap tanggal 20 setiap bulannya, katanya di peruntukan pembangunan desa dan mengatasnamakan rumah ibadah, jelas AN.

Maka dari itu sebagai rakyat kecil dan buruh kasar seperti kami berharap kepada pemerintah atau APH pusat jika ingin di tertibkan tolong jangan tebang pilih dan jangan cuman rakyat kecil yang menjadi korban penrtiban tangkap itu para cukong cukong besar itu yang bebas berkeliaran biar hukum kita ini berkeadilan harap beni.

Pada saat awak media ingin mengkonfirmasi perihal PETI kepada Kades Pematang Gadung melalui via telepon namun Nomor nya sedang tidak aktif. 26 Desember 2022.

Di waktu yang berbeda, di lansir dari Media Info Kalbar Kepala dinas Kehutanan memberikan tanggapannya, Ir. Adi Yani MH : merespons dugaan illegal logging serta upaya deforestasi di kawasan hutan lindung di sejumlah kabupaten Kalimantan barat termasuk kabupaten Ketapang bakal ada penertiban ujarnya.

Jika para pelaku Kegiatan pertambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan dan membawa alat berat berupa Excavator dan alat-alat lainnya yang diduga telah atau dengan sengaja digunakan untuk melakukan kegiatan kejahatan lingkungan dan pertambangan di dalam kawasan hutan negara ini melanggar ketentuan Pasal 89 Ayat 1 Jo. Pasal 17 Ayat 1 Huruf a dan Huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang telah diubah dengan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 78 Ayat 2 Jo. Pasal 50 Ayat 2 Huruf a yang telah diubah dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan hukuman maksimal pidana penjara selama 15 tahun serta denda sebesar Rp 10 milyar.

Sampai berita ini di tayangkan Garda Metro belum mengkonfirmasi kepada APH dan  Lingkungan hidup Kabupaten – Provinsi terkait kerusakan lingkungan serta pencemaran lingkungan yang di sebabkan oleh kegiatan pertambangan tanpa izin  (PETI) di wilayah Kabupaten Ketapang.

Penulis: Hendi.

Adm : Salman Ds .

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 12 Juli 2025

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025 Berita
Berita 11 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025 Berita
Berita 10 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,484 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024998 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025961 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

GARDATIMURNEWS COM | GOWA – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR) berencana melaporkan Kepala Sekolah…

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025

Kapolsek Biringbulu Silaturahmi ke Warga, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama FKPM

9 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,484 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024998 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.