Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.

10 November 2025

Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.

9 November 2025

Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.

9 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.
  • Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.
  • Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.
  • Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa
  • Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!
  • RS Maryam Citra Medika Gelar Jumat Berkah,Beri Kontribusi Positif
  • Marak Penggunaan Material Tambang Ilegal, Presiden TIB Peringatkan Developer
  • RS Maryam Citra Medika dan UPT Puskesmas Pattallassang dalam Sinerji Pembagian PMT dan PemKes Gratis.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Kejatisu: Oknum Jaksa Terlibat Proyek Bimtek Akan Ditindak, IWOI DS: “Sulit Tersentuh Tanpa Penangkapan Organisasi Desa”
Nasional

Kejatisu: Oknum Jaksa Terlibat Proyek Bimtek Akan Ditindak, IWOI DS: “Sulit Tersentuh Tanpa Penangkapan Organisasi Desa”

Salman SitabaBy Salman Sitaba14 Januari 2025Tidak ada komentar23 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Sumut – Dugaan kejahatan korupsi varian baru terkait menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) di Propinsi Sumatera Utara kian menjadi-jadi.

Pasalnya, tidak satupun Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil membongkar sindikat modus baru kejahatan dugaan korupsi melalui pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa di Kabupaten Deli Serdang.

Dari mulai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dijabat oleh Jabal Nur, hingga sampai saat ini, dugaan kejahatan menggerogoti uang rakyat melalui Bimbingan Teknis (BIMTEK) nyaris tak terdengar.

Kabarnya, dari salah satu oknum Kejaksaan Deli Serdang yang di konfirmasi wartawan menyebutkan pernah memanggil dan memeriksa terkait dugaan kasus Bimtek, juga mulai terdiam dan disinyalir tidak melanjutkan pemeriksaannya.ada apa???

Ketua IWOI DS, Baem Siregar

Sayangnya atas pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada salah satu media di Kota Medan tidak segan-segan melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap oknum jaksa yang diduga ikut terlibat bermain proyek Bimtek, Ketua IWOI DS, Baem Siregar menyebutkan sangat sulit tersentuh dan terungkap.

Menurut BAEM sapaan akrabnya, bahwa kejahatan korupsi modus baru di Kabupaten Deli Serdang sudah tahunan berjalan, namun tidak satupun tersentuh dan menjadi tersangka.

Menurutnya dugaan korupsi gaya baru khususnya di Kabupaten Deli Serdang ini sulit tersentuh diduga adanya campur tangan APH hingga dinilai tidak berjalan.

Hal ini terendus saat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amali yang dikonfirmasi terkait apakah sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kegiatan Bimbingan Teknis diduga dilakukan oleh organisasi Desa yang pinjam lembaga, kini tak mau menjawab alias bungkam.

Terkait hal itu, Baem Siregar Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Deli Serdang (IWOI DS) meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara langsung melakukan pemeriksaan terhadap organisasi Desa yang diduga sebagai inisiator kegiatan dengan modus pinjam pakai Lembaga pelaksana.

“Kami minta dugaan kejahatan korupsi ini Jangan mengendap, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta untuk memerintahkan anggotanya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada panitia yang diduga berlindung dibalik organisasi Desa dan Lembaga pelaksana, agar semua terang bahwa ada oknum jaksa yang turut terlibat” ujar Sahrul.

Sebelumnya, untuk kegiatan Bimbingan Teknis Desa (Desa) di Kabupaten Deli Serdang tahun 2024 telah melaksanakan sebanyak 6 s/d 7 kali kegiatan dalam 1 tahun, dan ini berpotensi timbulkan kerugian dan termasuk pemborosan anggaran .(Bersambung/tim

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 10 November 2025

Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.

10 November 2025 Berita
Berita 9 November 2025

Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.

9 November 2025 Berita
News 9 November 2025

Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.

9 November 2025 News
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,009 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.

10 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM || TAKALAR – ,10 November 2025 – Sepasang warga lansia di Galesong Desa Tarembang…

Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.

9 November 2025

Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.

9 November 2025

Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa

8 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.

10 November 2025

Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.

9 November 2025

Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.

9 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.