Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana

1 September 2025

Warga Tombolopao Kompak Dukung Polsek Jaga Kamtibmas, Tolak Aksi Anarkis

1 September 2025

Street Football School Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini, Wadah Pembinaan dan Silaturahmi

1 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana
  • Warga Tombolopao Kompak Dukung Polsek Jaga Kamtibmas, Tolak Aksi Anarkis
  • Street Football School Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini, Wadah Pembinaan dan Silaturahmi
  • Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku
  • Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani
  • Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
  • Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Kasusnya Mencuat Setelah Ditemukan Ada CHAT WhadsApp Di HP Pelapor,’Ini Tanggapan Ketua PWDPI SULSEL
Berita

Kasusnya Mencuat Setelah Ditemukan Ada CHAT WhadsApp Di HP Pelapor,’Ini Tanggapan Ketua PWDPI SULSEL

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News15 Desember 2022Updated:15 Desember 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Takalar—-masih ingat kasus dugaan pelecehan Yang dialami siswi SMP Negeri 1‎ Galesong selatan kabarnya tidak terlalu buming dikarenakan hanya sebagian media yang mempubilkasikan kasus tersebut kalau itu, sementara pelakunya diduga Kepala sekolahnya sendiri atas nama Drs.Samaing.M.P.DI (60) thn, samaing terlapor dikepolisian polres takalar atas “dugaan pelecehan yang dia lakukan terhadap (R A) siswanya sendiri.
Sementara diduga pelaku Drs Samaing diketahui sudah mendekam dirumah tahanan polres takalar sejak dirinya diperiksa oleh penyidik PPA polres takalar.

Berdasarkan Surat laporan polisi Nomor: STTLP/B/ 526/X1/2022/ SPKT/POLRES TAKALAR/ POLDA SULAWESI
SELATAN.Drs Samaing M.PdI resmi menjalani penahanan dirumah tahanan titipan (TAHTI) polres takalar.

Kabar beritapun hangat dipemberitaan, setelah ditemukan CHAT SMS dari aplikasi WhatsApp  Hanfone Milik korban (R A) semenjak teman R A inisial (D) mengadukan keluhannya kepada orangtua korban usai kejadian itu,”diduga pelaku memeluk korban dan menciumnya didalam ruangan kasek.

Dalam CHAT SMS WhadsApp milik korban (R A) Yang sempat di krinsut Salah satu kerabat korban kalau diduga pelaku yang bernama Drs Samaing M.P.DI hendak
menikahi korban (R A) akan tetapi dalam cet (R A) korban menolak katanya masih kecil dan tidak ingin berbuat itu..!!sementara balasan cet pelaku kepada (RA) mengatakan “bisa maki itu, “Jelasnya dalam Chat WA milik Korban.

Chat  kedua korban kepada terduga pelaku yang juga sempat dikrinsut kerabatnya, kalau dirinya (R A) sudah tidak ingin berbuat itu lagi, “tulisnya didalam chat pesan singkat (tidak mauma dikasi begitu pak) takutka pak, “nanti ada Yang tauki ) jawabnya dalam sebuah chat.aplikasi whatsapp.

Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) sul-sel saat ditemui awak media mengatakan, “bahwa perbuatan kasek tersebut sudah tak layak disebut pendidik apalagi menyampaikan hal-hal sakral kepada anak yang masih dibawah umur kisaran usia 15-16 tahun. Dalam bahasa CHAT WA Milik (RA) Yang dikirim pelaku “bisamaki itu” kalau diartikan dari ketikan CHAT WA Yang ada di Handpone korban (bisamaki itu menikah) “Haryadi mengatakan kepada awak media “bahwa kasus ini kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian guna mengusut tuntas kronologis Yang sebenarnya terjadi antara korban dan terduga pelaku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mempertegas perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak terutama kepada kejahatan seksual yang bertujuan untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkrit untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial anak.

Lanjut ketua DPW PWDPI Sulawesi selatan ini berharap kepada pihak kapolres takalar, “agar kasus ini diusut sampai tuntas, dan jika jelas pelaku benar terbukti bersalah, agar sekiranya kasus ini tetap berlanjut sampai kemeja hijau dan pelaku menerima hukuman yang setimpal dari perbuatannya.(*/) Tim .

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 1 September 2025

Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana

1 September 2025 Berita
Berita 1 September 2025

Warga Tombolopao Kompak Dukung Polsek Jaga Kamtibmas, Tolak Aksi Anarkis

1 September 2025 Berita
Berita 1 September 2025

Street Football School Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini, Wadah Pembinaan dan Silaturahmi

1 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana

1 September 2025

GARDATIMURNEWS.COM || Takalar, Sul-Sel – Kegiatan Jambore yang terlaksana di Pantai Mangindara Desa Mangindara, Kecamatan…

Warga Tombolopao Kompak Dukung Polsek Jaga Kamtibmas, Tolak Aksi Anarkis

1 September 2025

Street Football School Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini, Wadah Pembinaan dan Silaturahmi

1 September 2025

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana

1 September 2025

Warga Tombolopao Kompak Dukung Polsek Jaga Kamtibmas, Tolak Aksi Anarkis

1 September 2025

Street Football School Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini, Wadah Pembinaan dan Silaturahmi

1 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.