Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara

19 November 2025

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara
  • Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen
  • Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.
  • Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa
  • Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada
  • Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap
  • Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?
  • Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Kasus Pemalsuan Sporadik Kades Julukanaya, Diduga di Kebiri Oleh Oknum Jaksa Melalui Kode P19 .
Nasional

Kasus Pemalsuan Sporadik Kades Julukanaya, Diduga di Kebiri Oleh Oknum Jaksa Melalui Kode P19 .

Salman SitabaBy Salman Sitaba3 Juni 2024Updated:3 Juni 2024Tidak ada komentar56 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA — Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi angkat bicara terkait kasus pemalsuan Sporadik yang diduga dilakukan tersangka Kades Julukanaya Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, di mana oknum Jaksa Penuntut Umum pada kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa diduga mengkebiri kasus tersebut dengan menggunakan istilah P19 dengan petunjuk kepada penyidik Kepolisian polres Gowa, bahwa pelapor lelaki Baso ( Korban) dimintai alas hak atas tanah yang diduga dipalsukan Sporadik nya oleh Kepala Desa Julukanaya (Musa ) yang sebenarnya jaksa faham bahwa kasus ini tidak pidana pemalsuan bukan masalah hak kepemilikan.

Amiruddin menjelaskan, sebelumnya atas laporan saudara lelaki Baso bin Gassing melaporkan kepala Desa Julukanaya dan seorang ibu rumah tangga (IRT) Saoda Binti Sumang dengan laporan dugaan Pemalsuan dokumen tanah Sporadik dengan laporan Polisi Nomor: LP / 543 /V /2023/ SPKT tanggal 29 Mei 2923 tentang dugaan tindak pidana kejahatan “Menempatkan keterangan palsu diatas surat” atas laporan tersebut dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan No.SP Sidik/351/VII/ Res 1.9 / 2023 Reskrim tanggal 20 Juli 2023 dengan terlapor perempuan Saoda binti Sumang dan melibatkan kepala desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.Baso Bin Gassing/ pelapor

Penyelidikan penyidik Polres Gowa,Kepala Desa Julukanaya dan Perempuan Saoda binti Sumang menjadi tersangka dan dilakukan penahan oleh penyidik Polres Gowa kedua orang tersangka tersebut.

Pada hari Sabtu tanggal 04 Oktober 2023 Pukul 23,15 dini hari, kedua orang tersangka dikeluarkan ditahanan polres Gowa dengan status penangguhan penahanan sampai sekarang sudah berjalan 9 bulan tersangka masih berkeliaran.

Ditambahkan oleh Karaeng Tinggi selaku kontrol sosial bahwa kasus pemalsuan Sporadik ini diduga sengaja di kebiri oleh oknum jaksa penuntut umum (JPU) pada kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa dengan menggunakan kode pidana P19 dengan petunjuk , Pelapor atau korban harus membuktikan alas hak tanah , sementara yang dilaporkan adalah pemalsuan dokumen tanah (Sporadik) apakah oknum jaksa penuntut umum (JPU) tidak pura pura bodoh ??? Ketus Karaeng Tinggi.

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia sangat kecewa atas perilaku oknum jaksa penuntut umum (JPU) yang tangani kasus pemalsuan Sporadik tersebut karena berapa kali awak media Gempa Indonesia ingin konfirmasi tidak mau angkat teleponnya bahkan nomor ketua DPP Lsm Gempa diduga diblokir ,sehingga tidak bisa komfirmasi.olehnya itu DPP Lsm Gempa Indonesia akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan Agung Republik Indonesia , ke Jaksa Agung Muda Pengawasan Republik Indonesia dan asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan , rilisnya dikirim Amiruddin S,H.biasa disapa Karaeng Tinggi ke Wartawan Media,Senin (03/06/2024)09.41.

Sebelumnya, wartawan Media ini konfirmasi Kejari Gowa, Muhammad Ihsan lewat WhatsApp dan mendapatkan balasan chat mengatakan bahwa posisi sekarang perkara itu P,19 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) artinya belum lengkap persyaratan formil maupun materialnya dan berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi,”Kita tunggu saja perbaikan berkas oleh penyidik”ungkapnya pada Selasa (21/05/2024)09/41 lalu,(Nur)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 19 November 2025

HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara

19 November 2025 Berita
Berita 17 November 2025

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025 Berita
Berita 16 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,410 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,040 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,012 Views
Don't Miss
Berita
Berita

HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara

19 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa, – Warga Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, geram atas tindakan nekat…

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara

19 November 2025

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,410 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,040 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.