GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Ketua LSM Perak DPD Kabupaten Gowa, Muhammad Taufan Dg Siama Kembali angkat Bicara Terkait Berita sebelumnya di muat oleh media ini berjudul ” Dua Tersangka Korupsi Proyek DI Bili bili Menyisakan Pertanyaan Besar Oleh Ketua LSM PERAK DPD Kab Gowa” mengungkapkan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi jaringan D.I. Bili Bili yang telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni MB sebagai direktur dan M selaku pelaksana lapangan.(1/8/2024)
Dg Siama” menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini belum tuntas. Ia mendesak kejaksaan untuk memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut guna menemukan kebenaran materiil. “Dalam rangka menemukan kebenaran materil, sepatutnya kejaksaan memeriksa mereka yang terlibat seperti pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana tehnis kegiatan (PPTK),unit pengadaan (ULP)/pejabat pengadaan, panitia/pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP), khusus pengadaan jasa konstruksi terdapat konsultan perencana dan konsultan pengawas yang diduga ikut terlibat pada tahapan pelaksanaan pekerjaan dengan tidak memenuhi kewajiban dalam pengawasan,” kata Dg Siama’.
Ia menambahkan, pihak-pihak tersebut perlu diperiksa karena mereka diduga berperan penting dalam setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan, termasuk menyetujui proposal yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak mengikuti spesifikasi sesuai kontrak yang di perjanjikan,Dengan anggaran pengawasan senilai Rp255.255.000, mereka seharusnya melakukan pengawasan sesuai prosedur untuk menghindari terjadinya penyimpangan.”Tuturnya
Dg Siama ” yakin bahwa jika kejaksaan memeriksa pihak-pihak yang disebutkannya, jumlah tersangka dalam kasus ini bisa saja akan bertambah. “Korupsi identik dengan pemufakatan jahat. Kalau kita pelajari secara seksama, tidak mungkin hanya dua orang yang jadi tersangka. Saya meyakini kemungkinan tersangka akan bertambah lima orang selama kejaksaan serius memeriksa secara menyeluruh pihak terkait dalam proyek ini,” tutupnya.
Kasus korupsi proyek rehabilitasi jaringan D.I. Bili Bili ini menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Gowa. Banyak pihak berharap agar kejaksaan dapat bertindak cepat dan tegas dalam menuntaskan kasus ini serta memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.
Investigasi lebih lanjut dan transparansi dalam proses hukum sangat diharapkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus korupsi yang melibatkan proyek pemerintah.
Masyarakat dan pemerhati korupsi menyambut baik pernyataan Dg Siama”Mereka berharap kejaksaan serius menindaklanjuti semua informasi dan bukti yang ada untuk memastikan tidak ada yang lolos dari jerat hukum. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini dianggap penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan yang ketat dan integritas dalam pelaksanaan proyek pemerintah guna menghindari kerugian negara dan memastikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.(SS)