GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional-ATR Kabupaten Gowa, tak mengenal dan tak ada diskriminatif(pilih-kasih/membedakan) siapa saja komponen masyarakat yang berkepentingan dan nemiliki kebutuhan dikantornya, tegas Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran, H.Muh.Natsir Maudu, SH, MH di ruang kerjanya, Rabu (9/8) ihwal sinyalemen sulitnya menemui Pimpinan BPN Gowa, Sulsel.
Daeng(H) Rowa panggilan akrab Pak Natsir Maudu mengungkapkan, siapapun tamu dari unsur masyarakat tanpa menyebutkan profesi dan lembaganya diperlakukan alias pelayanan sama.
Hanya menurutnya, siapa yang duluan diprioritaskan dan tamu lainnya menunggu giliran alias antrian, jelas H.Rowa yang putra Gowa menjelaskan.
Demikian halnya dugaan terlambat sertifikat yang diajukan pemohon hingga berbulan-bulan, bahkan mendekati tahunan.
Dikatakan, hal itu terjadi lantaran pemohon berkasnya tidak lengkap dan dihubungi untuk melengkapi tapi tak direspon dan tidak dipenuhi sehingga berbulan-bulan mendekati tahunan tidak terbit.Presentasi itu sangat rendah cuma antara 3-5 % dari ratusan atau ribuan pemohon.
H Rowa yang komunikatif dan energik menyebutkan, kita di BPN-ATR Gowa senantiasa ingin mengupayakan sertifikat tanah warga masyarakat merata dan sukses pemilikan paten di Kabupaten Gowa.
Apalagi dengan kehadiran dan kepempinan Kepala BPN Gowa yang dinakhodai H Achmad m, S ST, MH yang baru kali ini BPN Gowa dimenege putra daerah, putra Gowa yang berasal dari Bontonompo.
Alhamdulillah ucap Daeng Rowa sapaan kerab H.Muh.Natsir Maudu, SH, MH; Kabupaten Gowa, pendataan – pendaftaran tanah sistematik lengkap(PTSL) tahun ini, 2023 lebih 32 ribu sehingga kesimpulan, tak benar pelayanan diskriminatif dan sangat-sangat terlambat, semoga. (Yusuf/Tetta Mangung) Adm: Salman Sitaba