Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Kades Bunga Ejaya Diduga Selewengkan Anggaran Pembangunan Dan Pemberdayaan Desa
Nasional

Kades Bunga Ejaya Diduga Selewengkan Anggaran Pembangunan Dan Pemberdayaan Desa

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News7 Oktober 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM – Gowa – Kepala desa Bunga Ejaya berinisial AM diduga menyelewengkan dana pembangunan dan pemberdayaan desa Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2020.

Dugaan anggaran ditilep kepala desa (AM) pada tahun 2018 yang ditemukan team investigasi Lembaga Barisan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (LABRAKI), yakni pembangunan lapangan sepak bola di Dusun Taipakkodong yang menggunakan dana desa (DD) dengan anggaran Seratus Empat Puluh Empat Juta Limaratus Delapan Puluh Ribu Rupiah (144,580,000)Rp namun lapangan tersebut belum ada hingga saat ini, 07 Oktober 2022, Desa Bunga Ejaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurut warga yang enggan disebut namanya, “Kepala desa pernah merencanakan untuk membangun lapangan sepak bola di dusun Taipakkodong namun sampai sekarang belum ada, jangankan lapangan sepak bola, tiang gawang saja kami tidak pernah lihat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Team investigasi Labraki juga menemukan adanya penyelewengan dana desa Tahun Anggaran 2020 berupa pembangunan, Pemasangan dan pengukuran batas desa sebanyak Lima (5) titik dengan anggaran Lima Puluh Juta Rupiah (50,000,000)Rp, namun tidak terlaksana, Pembangunan Posyandu di Dudun Raja Raja dengan anggaran Lima Puluh Satu Juta Rupiah (51,000,000) malah Rumah Data yang dijadikan Posyandu.

Ditempat terpisah team juga menemukan kejanggalan pembangunan embun desa di Dusun Taipakkodong, Desa Bunga Ejaya dengan anggaran Empat Ratus Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah (432,632,000)Rp namun pembagunan dinilai tidak sampai Lima Puluh Persen (50%).

Anehnya: Saat team konfirmasi kepala desa terkait Pembangunan tersebut dan pembangunan jamban warga di desa Bunga Ejaya sebanyak tiga (3) titik dengan anggaran Dua Puluh Satu Juta Rupiah (21,000,000)Rp. kepala desa ini mengatakan, “Jamban warga Seperti apa, Tidak ada satupun Pekerjaan jamban warga di desa saya,” ungkapnya saat menemui team

Dugaan korupsi kepala desa AM makin kuat disaat menemui team investigasi Labraki dan langsung menyodorkan selipatan uang pecahan Seratus Ribu Rupiah (100,000)Rp dan berkata, “Tidak usah di parpanjang, ini ada uang pembeli rokok untuk di bagikan kepada teman teman media dan LSM,” tandasnya dengan maksud menyogok.

Melihat kelakuan kepala desa ini, Anggota investigasi Labraki, IRSAN DAENG TAYANG mengatakan, “Lebih baik bapak simpan uang ini untuk mengganti kerugian negara,” jawab nya dengan menolak pemberian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala direktorat Lembaga pengawasan publik semangat garuda berdaulat republik Indonesia (LPP SEGEL RI), Juga selaku Ketua Asosiasi wartawan Profesional Indonesia ( AWPI) Provinsi Sulawesi Selatan, Haryadi Talli Mengatakan,”Hal ini tidak boleh dibiarkan. Sebagai kepala direktorat LLP SEGEL, saya akan melaporkan kepala desa Bunga Ejaya karna hal ini sudah sangat merugikan negara,” pungkasnya.

Ditempat yang sama. Koordinator Investigasi Yayasan Bantuan Hukum Kompak Indonesia, Ibrahim juga menegaskan, “Kami dari YBH Kompak Indonesia juga siap mengkawal penanganan kasus terkait laporan dugaan korupsi desa Bunga Ejaya,” tegas Ibrahim depan awak media.

Laporan : Irsan.DT.

Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 23 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025 Berita
Berita 23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025 Berita
Berita 22 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM || GOWA -Sul-Sel, Praktik tambang ilegal yang berlokasi di Lingkungan Batang Banoa, Kelurahan Limbung,…

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.