GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Aktivis perlindungan anak, Junaidi Malik, kembali dipercaya memimpin Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang untuk periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan secara aklamasi dalam Forum Daerah (Forda) ke-III, yang berlangsung di Aula SMKN 1 Beringin, Kecamatan Beringin, pada Senin, 1 September 2025.
Sidang pemilihan dipimpin langsung oleh Ketua LPA Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, didampingi Sekretaris Dongan Siagian. Junaidi ditetapkan sebagai ketua karena menjadi satu-satunya kandidat yang mengembalikan formulir pencalonan hingga batas akhir pendaftaran.
“Karena hanya ada satu calon, maka secara aklamasi Saudara Junaidi Malik ditetapkan sebagai Ketua LPA Kabupaten Deliserdang periode 2025–2030 sekaligus menjadi formatur tunggal,” ujar Muniruddin sambil mengetuk palu sidang.
Sebagai formatur tunggal, Junaidi diberikan waktu 6 x 24 jam untuk menyusun struktur kepengurusan baru dan merancang langkah awal dalam menjalankan roda organisasi.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Haru Yudhistira menjelaskan bahwa beberapa tokoh masyarakat telah mengambil formulir pendaftaran, di antaranya: OK Hendri Fadlian Karnain, Jendrial Siregar, Andi Tarigan, dan Khairul Amri Tanjung. Namun hingga penutupan pendaftaran pada Minggu, 31 Agustus 2025, hanya Junaidi Malik yang mengembalikan formulir secara resmi.
Dalam sambutannya setelah terpilih, Junaidi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan komitmennya terhadap perlindungan anak.
“Kami berkomitmen mewujudkan Deliserdang sebagai kabupaten ramah anak, bebas kekerasan, serta menjunjung tinggi kepentingan terbaik anak,” tegasnya.
Untuk mencapai visi tersebut, Junaidi merumuskan sejumlah misi strategis, antara lain:
Melakukan advokasi dan pendampingan terhadap anak korban kekerasan,
Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak,
Memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat,
Mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan anak.
“Mari kita bersinergi dalam gerakan perlindungan anak di Kabupaten Deliserdang. Anak-anak adalah masa depan kita bersama,” ajaknya.
Forda ke-III ini dibuka secara resmi oleh Bupati Deliserdang melalui perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Rosmawati Banurea. Kegiatan juga dirangkaikan dengan seminar perlindungan anak, dan ditutup oleh Ketua LPA Sumut, Muniruddin Ritonga.(Baem Siregar)