Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang
  • Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999
  • Deli Serdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih dari Sampah
  • Pertarungan Masa Tegang Pemilihan RT Sekota Makassar
  • Pemilihan RT di Jalan Kera-Kera Diprotes Warga: Hak Pilih Tidak Tersalurkan
  • RS Maryam Citra Medika Takalar Tingkatkan Semangat Kerja Lewat Family Gathering dan Penghargaan Karyawan
  • Majelis Adat Ultimatum Jamaluddin: Klarifikasi atau Diumumkan ke Publik Sebagai Pelanggar Marwah Budaya!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Jejak Harnes Hilang Usai Sorotan Publik, TIB Sebut Ada Upaya Menghindar dari Hukum
Berita

Jejak Harnes Hilang Usai Sorotan Publik, TIB Sebut Ada Upaya Menghindar dari Hukum

Garda Timur NewsBy Garda Timur News15 Oktober 2025Tidak ada komentar38 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA – Kasus dugaan penimbunan Danau Mawang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru. Sosok pengusaha bernama Harnes, yang disebut sebagai penanggung jawab utama aktivitas penimbunan di kawasan danau, dikabarkan melarikan diri ke luar negeri, tepatnya ke Malaysia.

Informasi tersebut pertama kali beredar di kalangan warga sekitar Mawang dan diperkuat oleh sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya. Mereka menyebut bahwa Harnes telah meninggalkan wilayah Gowa sejak awal pekan lalu, setelah muncul desakan publik dan sorotan tajam dari Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) serta berbagai media lokal terkait legalitas aktivitasnya di kawasan danau.

“Kami menerima kabar kuat bahwa Harnes sudah tidak berada di Indonesia. Beberapa orang dekatnya mengatakan ia terbang ke Malaysia untuk ‘menenangkan diri’, namun kami menduga ada upaya menghindari pemeriksaan hukum,” ujar Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka, saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengukuran BPN Kabupaten Gowa, Dedy, menegaskan tidak ada sertifikat resmi yang mengakui kepemilikan pribadi atas area Danau Mawang. Pernyataan tersebut sekaligus membantah klaim Harnes yang mengaku memiliki dasar hukum melalui sertifikat kepemilikan lahan di kawasan danau.

“Baik ada sertifikat atau tidak, Danau Mawang itu milik Pemerintah Kabupaten Gowa dan termasuk wilayah sampadan. Tidak bisa dimiliki ataupun dialihfungsikan secara sepihak,” tegas Dedy kepada Presiden TIB.

Dengan bantahan resmi dari pihak BPN, desakan publik agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini semakin menguat. Presiden TIB bahkan meminta Polres Gowa untuk membuka penyelidikan resmi dan menelusuri keberadaan Harnes di luar negeri.

“Kami minta Kapolres Gowa jangan menunda-nunda. Kalau benar dia sudah kabur ke Malaysia, harus ada langkah hukum. Ini bukan hanya pelanggaran tata ruang, tapi juga berpotensi tindak pidana lingkungan dan penipuan administrasi pertanahan,”tegas Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka.

Selain isu pelarian Harnes, pantauan terbaru tim investigasi sejumlah media menemukan bangunan-bangunan usaha dan lesehan yang masih beroperasi di area sekitar danau. Aktivitas tersebut jelas melanggar aturan tata ruang, sebab kawasan sampadan danau termasuk zona larangan permanen untuk kegiatan komersial.

“Kepolisian seharusnya tidak hanya fokus pada penimbunan, tapi juga menertibkan semua bangunan tanpa izin di sekitar Danau Mawang,”
lanjut Presiden TIB.

Nama Harnes kini menjadi sosok paling dicari oleh berbagai media dan organisasi masyarakat sipil yang menyoroti isu lingkungan. Aktivitas penimbunan dan pembangunan di kawasan Danau Mawang diduga merusak ekosistem alami dan mempersempit wilayah resapan air, yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi warga sekitar.

“Danau Mawang itu paru-paru Gowa. Kalau dibiarkan ditimbun, kita akan kehilangan salah satu kawasan penting untuk keseimbangan lingkungan,”
tegas Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Gowa belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan pelarian Harnes ke luar negeri. Upaya redaksi untuk menghubungi pihak keluarga dan kuasa hukum Harnes juga belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) berencana mengirimkan laporan resmi ke Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar pemerintah pusat turun tangan langsung menangani persoalan Danau Mawang.

Danau Mawang dikenal sebagai salah satu kawasan penting bagi keseimbangan ekosistem di Kabupaten Gowa. Aktivitas penimbunan tanpa izin di kawasan tersebut tidak hanya melanggar hukum tata ruang, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.(/*)Tim Siber TIB

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 Desember 2025

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025 Berita
News 4 Desember 2025

4 Desember 2025 News
Berita 3 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Rapat koordinasi mitigasi bencana tanah longsor dan pohon tumbang bertempat di…

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025

Deli Serdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih dari Sampah

3 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.