Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara

19 November 2025

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara
  • Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen
  • Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.
  • Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa
  • Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada
  • Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap
  • Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?
  • Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Ini Kata Dr. Makkah, SH.,M.Kn.MH,terkait Berita Yang Beredar Dibeberapa Media.
News

Ini Kata Dr. Makkah, SH.,M.Kn.MH,terkait Berita Yang Beredar Dibeberapa Media.

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News10 September 2022Tidak ada komentar10 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS | Makassar, – Tidak selamanya sebuah rumah tangga berlangsung harmonis. Terkadang, ada masalah yang menerpa pasangan suami istri. Bahkan, masalah kecil pun jika terus dibiarkan dan tidak dipecahkan berdua malah berpotensi menjadi masalah besar yang tidak bisa lagi ditangani bersama.

Kuasa Hukum H. Zakaria yaitu Dr. Makkah, SH.,M.Kn.MH, selaku Ketua Umum DPP LBH Lentera Merah Putih Makassar angkat bicara terkait berita yang beredar dibeberapa media.

Pasalnya, Kata Dr. Makkah, Kliennya hanya menikah siri tidak menikah resmi dan tidak mempunyai buku nikah.

“Klien kami menikah siri tidak menikah resmi dan tidak mempunyai buku nikah,” ungkap Dr. Makkah saat dikonfirmasi, Jum’at 9 September 2022. Di Warkop Malomo jalan Rappocini Raya, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Dr. Makkah juga menambahkan bahwa Klien kami menikah karena Hj. Nurhaya (istri H. Zakaria) pergi meninggalkan rumah sejak Juni 2019, dia tempramental, sombong karena merasa orang berada.

Awal mula Hj Nurhaya mengetahui bahwa H. Zakaria melakukan pernikahan melalui sumber telepon seluler rekan rekan H. Zakaria.

Alasan H. Zakaria menikah karena istrinya tidak pernah memberikan kabar lagi sejak kepergiannya dari rumah.” Ujar Dr. Makkah

Dr. Makkah juga menjelaskan, jika seorang istri kesal atau marah, lalu istri tersebut mengemas barang- barangnya untuk meninggalkan rumah dan anak-anaknya, maka tindakan istri tersebut dilarang dalam Islam.

“Tindakan istri yang meninggalkan rumah berkontribusi memicu keretakan rumah tangga dan ini termasuk perbuatan dosa,” papar Dr. Makkah

Karena itu, ketika terjadi sesuatu atau percekcokan antara suami dan istri, maka seorang istri tidak boleh meninggalkan rumah untuk menghindari terungkapnya rahasia rumah tangga.” Ujar Dr. Makkah.

Sementara dikonfirmasi Hadi Soetrisno S.H. selaku kuasa hukum Hj. Nurhaya mengatakan bahwa Hj. Nurhaya memiliki surat akta nikah yang di terbitkan KUA Tomoni Kabupaten Luwu Timur atas nama yang mengeluarkan Drs. Sutawar pada 16 Januari 2013
Dengan nomor akta/XII/I/2013 dengan Mahar tanah sebidang tanah seluas 100 m2.

Terkait laporan Hj. Nurhaya di Polisi sebelumnya sudah ada upaya mediasi namun tidak tercapai kesepakatan.

Olehnya itu, Hadi Sutrisno mengatakan bahwa yang membuat Kliennya tersinggung dengan adanya pernyataan perkawinannya formalitas, apakah itu dilindungi UU atau tidak.

Untuk proses hukumnya kita serahkan pihak kepolisian untuk menyelesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Hadi Sutrisno Kuasa Hukum Hj. Nurhaya saat dikonfirmasi Via telepon WhatsApp, Sabtu 10 September 2022.

Laporan: JDT

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 19 November 2025

HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara

19 November 2025 Berita
Berita 17 November 2025

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025 Berita
Berita 16 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,410 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,040 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,012 Views
Don't Miss
Berita
Berita

HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara

19 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa, – Warga Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, geram atas tindakan nekat…

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

HUT Gowa ke-705 Diwarnai Polemik: Lapangan Sepak Bola Batuborong Diserobot dan Mengklaim Fasilitas negara

19 November 2025

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,410 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,040 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.