GARDATIMURNEWS.COM | GOWA — Tim investigasi Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), bersama media melakukan penelusuran terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di mulai dari Desa Bontoramba Kec. Pallangga Kab. Gowa 27/12/2024
Hal itu berdasarkan aduan masyarakat yang diterima oleh lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) terkait beberapa proyek pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan masyarakat, hingga bantuan sosial yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukan dan nilainya dianggap berlebihan.
Humas Toddopuli Indonesia Bersatu Darwis Ham mengatakan tim investigasi (TIB) turun melakukan penelusuran di Desa Bontoramba Kecamatan Pallangga hal mana dijabat oleh plt Camat Pallangga, untuk mengkroscek terkait pekerjaan infrastuktur, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pemberdayaan masyarakat,” tanggapnya
“Dari hasil penelusuran Tim Investigasi Toddopuli Indonesia Bersatu yang didampingi oleh beberapa media online selaku tim khusus kami menemukan beberapa pekerjaan didesa tersebut yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan desa serta diduga tidak sesuai volumenya,
“Hal ini kami ungkapkan setelah Presiden TIB beserta tim teknisnya melakukan analisis data temuannya,”sebut Darwis
Selain itu kami juga menemukan pembangunan posyandu dua unit yang anggaran pembangunannya diduga Mark Up serta bantuan pemerintah, bibit/pakan dan kandang yang diduga tidak sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Terkait temuan tersebut, olehnya lembaga kami berencana melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Gowa pada awal tahun 2025 dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh plt Desa Bontoramba,” Ujarnya
Sementara pemberitaan sebelumnya Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, mendorong seluruh elemen, untuk lebih aktif melakukan investigasi mandiri di wilayah masing-masing.
Selain itu presiden TIB juga menyoroti peran Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa yang dijabat Camat maupun yang ditunjuk oleh camat itu sendiri.
Menurutnya, posisi ini rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan diduga memperkaya diri sendiri dan atau orang lain
Maka dari itu kami sebagai lembaga kontrol akan memerintahkan tim melakukan investigasi seluruh desa yang dijabat oleh PLT Camat maupun yang di tunjuk oleh camat itu sendiri, terhadap penggunaan dana desa.
Langkah ini mencakup pemeriksaan terhadap berbagai proyek yang dikelola oleh para kepala desa, dengan tujuan memastikan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi mendukung pembangunan masyarakat,”Tegas Presiden TIB.
(Tim media TIB)