Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani
  • Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
  • Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers
  • Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Hakim Memvonis 4 Bulan Penjara Kasus Pemukulan Perawat di Luwu
Berita

Hakim Memvonis 4 Bulan Penjara Kasus Pemukulan Perawat di Luwu

Garda Timur NewsBy Garda Timur News21 April 2025Tidak ada komentar49 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Kabupaten Luwu _Belopa — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Belopa menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 bulan kepada terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perawat yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Batara Guru, Kabupaten Luwu. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani,” demikian kutipan dari amar putusan yang dibacakan di persidangan.

Kasus pemukulan terhadap tenaga kesehatan ini sempat menarik perhatian publik, khususnya di kalangan profesi perawat dan pemerhati dunia kesehatan. Banyak pihak mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang tengah menjalankan tugasnya.

Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Luwu, Sahrun, mengapresiasi putusan pengadilan. Ia menilai langkah hukum yang diambil merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap profesi perawat dan tenaga kesehatan secara umum.

“Kami menghargai proses hukum ini. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai pembelajaran bahwa setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum,” ujar Sahrun saat dikonfirmasi oleh pewarta Metro Info News, Senin 21 April 2025

Ia juga berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa depan dan masyarakat semakin menghargai serta melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di garis depan pelayanan publik.(Ir.T/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 30 Agustus 2025

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025 Berita
Berita 30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025 Berita
Berita 29 Agustus 2025

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Rencana digelarnya konser bertajuk “Suara Tana Timur, Pestanya Anak Timur” yang…

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025

Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers

29 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.