Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025

Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan

18 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel
  • TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah
  • Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan
  • SOSIALISASI PENCEGAHAN BENCANA TINGKAT KELURAHAN TAMALLAYANG KECAMATAN BONTONOMPO.
  • Merajut Kebersamaan, Pengukuhan Pengurus Pengurus dan Rapat Kerja Ikatan Alumni Grafika (IKA Grafika) SMK Negeri 4 Gowa.
  • Dana BUMDes Mandiri Sejahtera Rp163 Juta di Batu Lokong Jadi Sorotan
  • Polres Gowa Menang Praperadilan Mantan Lurah Tombolo di PN Sungguminasa
  • Demokrasi Unik di Desa Tassese: Pertarungan Satu Rumah, Dua Kandidat Suami Istri Akan Cakades
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Gerak Cepat, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa Amankan Pelaku Cabul
Nasional

Gerak Cepat, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa Amankan Pelaku Cabul

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News8 November 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Salah seorang pria paruh baya berinisial SH (51) terpaksa diamankan Team Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa di rumahnya di Jalan Paccallaya, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (07/11) sekitar Pukul 14.15 WITA.

Pria tersebut diamankan setelah dilaporkan oleh istri dan anaknya di SPKT Polres Gowa dengan tindak pidana kasus pencabulan terhadap anak tirinya berinisial AF (12) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Penangkapan yang dilakukan Team Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa terhadap pelaku yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Haryanto mengatakan, bahwa pelaku diamankan dirumahnya yang nyaris diamuk massa.

“Setelah adanya laporan, kami Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa bergerak cepat mengamankan pelaku,” ungkap Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa.

Pada saat diinterogasi, lanjut Kanit Jatanras Polres Gowa Ipda Haryanto menjelaskan bahwa pelaku mengakui atas perbuatannya dan melakukan pencabulan terhadap anaknya sebanyak tiga kali.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sebanyak tiga kali dan dilakukan pada saat malam hari saat istrinya tertidur pulas atau saat sepi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya salah seorang pria paruh baya yang melakukan tindak pidana kasus pencabulan terhadap anak tirinya.

“Benar, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa mengamankan pelaku pencabulan di rumahnya di Wilayah Kecamatan Somba Opu,” terang Kasi Humas Polres Gowa.

AKP Hasan Fadhlyh menambahkan, bahwa saat ini pelaku berinisial SH sudah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin.P, S.I.K., M.H menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar menjaga anak anaknya yang masih dibawa umur agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Ia pun menegaskan, bahwa Polres Gowa tidak akan main main untuk menindaklanjuti segala bentuk laporan aksi kejahatan dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut serta akan menindak tegas para pelaku aksi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat dan tindak kekerasan terhadap anak.

Humas Polres Gowa

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 20 Desember 2025

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025 Berita
Berita 19 Desember 2025

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025 Berita
Berita 18 Desember 2025

Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan

18 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Maraknya peredaran kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya menjadi sorotan…

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025

Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan

18 Desember 2025

SOSIALISASI PENCEGAHAN BENCANA TINGKAT KELURAHAN TAMALLAYANG KECAMATAN BONTONOMPO.

18 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025

Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan

18 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.