GARDATIMURNEWS.COM | MAKASSAR -Gabungan Aliansi Anti Mafia Tanah bersama dan melalui kuasa ahli waris Sitti Maryam Rachman, Nurbaeda Tandi nyaris Melakukan Pemagaran Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Unismuh Makassar. Minggu 17 September 2023./16 :23 wita.
Berdasarkan berita sebelumnya yang di rilis Media ini ,Menurut kuasa ahli waris Nurbaeda Tandi, diatas tanah tersebut ada tiga bangunan sekolah. SMA, SMP dan SD. Sampai saat ini masih dalam status pinjam pakai, dituangkan dalam perjanjian pada waktu itu.Sesuai bukti data Ahli waris
“Dalam hal ini Nurbaeda Tandi, ketiga bangunan sekolah yang didalam lokasi seluas. 3200 M2 (Persegi) dengan alas hak Akte jual beli (AJB) No. 82/TMT/ 1982, dan Sertifikat hak milik (SHM). No 16 atas nama. Intje Muhammad Ali Dg Manjauru,” kata Nurbaeda, Jumat (15/09/23) di Warkop Sungguminasa.beberapa hari yang lalu .
Sebelum Kuasa Ahli waris dan gabungan Aliansi Anti mafia tanah Ingin Melakukan aksi pemagaran ,salahsatu Perwakilan Dari sekolah tersebut ,bernama pak heru sebagai ketua keamanan Menemui Kuasa ahli waris Nurbaeda Tandi di salahsatu cafe tak jauh dari Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Unismuh Makassar mendiskusikan dahulu sebelum Pihak yang mengklaim objek tanah tersebut.
Dalam diskusi tersebut terjadi adu argumentasi ,Pak Heru selaku ketua pengamanan mengatakan saya tidak ada kapasitas untuk bicara ,namun setahu saya yang saya dengar dari ada beberapa dokumen,Namun saya belum lihat,Akan tetapi pihak Sekolah akan mempersiapkan dokumen dokumen ,Ungkapnya.
Lanjut pak Heru , Setahu saya dan yang saya dengar sudah menempati sejak tahun 1963,Sementara yang beredar di media yang mengklaim tahun 1984,Sebagai orang normal yang namanya perkara kan ada alurnya ada mekanismenya kenapa ibu tidak tempuh jalur itu,”terang pak Heru sebagai ketua keamanan.
Menurut kuasa ahli waris , bantahan saudara tidak mendasar karena tak mampu menunjukkan bukti ,hanya anda menjelaskan sesuai yang. Anda pahami dan anda dengar dari orang,lalu bapak mengatakan di pinjamkan yayasan ,namun tak tahu mengetahui persis kronologi Hanya mengatakan setahu saya ,” tutur kuasa ahli waris saat menjawab keterangan pak Heru yang menjelaskan tanpa mampu membuktikan penjelasannya dengan dokumen kepemilikan .
Dari hasil diskusi antara pihak kuasa ahli waris Sitti Maryam Rachman dan Pak Heru selaku ketua keamanan tidak dapat menemukan titik terang di karenakan pak Heru hanya selalu mengatakan setahu saya ,dan yang saya pahami.
Awak media mendapatkan informasi dari jendral lapangan gabungan Aliansi Anti mafia tanah ,bahwa sengketa tanah tersebut akan di mediasi oleh pihak aparat kepolisian dari resort polrestabes Makassar sebagai mediator ,demi menghindari konflik antara pihak sekolah dan pihak ahli waris dan gabungan Aliansi Anti mafia tanah.
Rencana mediasi tersebut akan di agendakan hari Senin tanggal 18 September 2023 Pukul 10 : 00 .berdasarkan informasi dari jendral lapangan Gabungan Aliansi Anti mafia tanah.(Liputan : SS) Adm : Red