GARDATIMURNEWS.COM | Barru — Sudah jatuh tertimpa tangga pula’ adalah gambaran yang dialami Drs Basri Patunru MSi dan keluarganya. Saat ini, Basri mengaku tersolimi bahkan dia dan keluarganya mendapatkan intimidasi fisik maupun psikis.
Basri Patunru, ASN di salah satu OPD di Sulbar, saat ditemui di kediamannya menyebutkan bahwa semua berawal saat menjadi pemenang lelang pada Kantor Pelelangan Negara, Kota Parepare.
Sebagai pemenang lelang, Basri kemudian memilih Warninda selaku notaris untuk proses selanjutnya namun Syukur (teman Hj Suriani) menyodorkan nama notaris Tresita Wahidah dengan alasan sudah didaftarkan.
Tak kuasa menolak, Basri selaku pemenang lelang akhirnya menggunakan jasa Tresita untuk menyelesaikan urusan balik nama pada sertifikat.
Pada proses selanjutnya, Basri mulai melihat adanya keanehan, dimana, ada dua AJB yang dibuat notaris yang disodorkan ke padanya secara bertahap.
“AJB kedua itu produk akal-akalan antara notaris dan Hj Suriani untuk mendapatkan pinjaman dari bank”, beber Basri.
Permasalah yang dihadapi Basri dan keluarganya saat ini adalah dampak dari AJB kedua yang dibuat notaris Tresita Wahida, dimana, tanah dan warung makan yang sehari-hari menjadi sumber kehidupan keluarganya telah diklaim menjadi milik Hj Suriani.
Di bagian ujung keterangannya, Basri menegaskan bahwa dia dan istri tidak pernah ada keinginan untuk menjual tanah beserta rumah makan di atasnya.
Terkait peran notaris Tresita Wahida, redaksi tidak mendapatkan klarifikasi hingga berita ini dipublis. -Bersambung- / TIM(/*
Adm : Salman Ds