Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf
  • Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!
  • Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino
  • Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.
  • Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”
  • Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa
  • Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur
  • TIB: Kapolres Gowa Tak Bernyali ! Kasus Perampasan Aset Pemkab Gowa?!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Gowa, Aktivis Gempur Desak Kapolres Mundur
Berita

Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Gowa, Aktivis Gempur Desak Kapolres Mundur

Garda Timur NewsBy Garda Timur News11 Juni 2025Tidak ada komentar43 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa, Sulawesi Selatan – Aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Giring-Giring, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, kembali menjadi sorotan tajam. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratis (Gempur) menyuarakan kecaman keras dan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jika aktivitas tambang ilegal tersebut tidak segera dihentikan.

Pendiri Gempur, Fajar, menilai lambannya penegakan hukum oleh aparat terkait merupakan bentuk pembiaran yang mencederai keadilan dan menciptakan ketimpangan hukum di tengah masyarakat. Ia menduga adanya kenyamanan atau bahkan perlindungan dari oknum penegak hukum terhadap pelaku tambang ilegal tersebut.

“Jika para penambang ilegal tidak tersentuh hukum, bahkan terkesan kebal hukum, maka patut diduga dapat dipastikan ada kenyamanan yang mereka temukan dalam lingkup aparat penegak hukum Polres Gowa maupun Polda Sulsel,” tegas Fajar, Senin (11/6/2025).

Fajar mempertanyakan komitmen aparat dalam menindak pelanggaran yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Ia menyebutkan bahwa aktivitas tambang di lokasi tersebut sudah jelas melanggar hukum, namun tetap berjalan tanpa ada tindakan tegas.

“Apakah hukum hanya berlaku untuk mereka yang tidak memiliki akses dan kekuatan? Sementara yang terang-terangan melanggar dibiarkan bebas?” ujarnya dengan nada kecewa.

Fajar juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap razia tambang ilegal yang dilakukan aparat gabungan dari Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, tim tidak menemukan aktivitas tambang karena diduga informasi razia telah bocor sebelumnya.

“Jika memang hukum masih tegak, harus ada langkah konkret. Kami akan terus mendesak transparansi dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” lanjutnya.

Gempur berencana membentuk koalisi dengan organisasi lain, termasuk Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), untuk menggelar aksi bersama di depan Kantor Polres Gowa dan Polda Sulsel. Mereka juga menyerukan agar Kapolres Gowa dicopot dari jabatannya jika aktivitas tambang ilegal tersebut tidak segera dihentikan dan diberikan garis polisi (police line).

“Jika tambang ilegal tidak segera ditutup, kami akan turun bersama TIB dan elemen masyarakat lainnya untuk mendesak Kapolres Gowa mundur dari jabatannya,” tegas Fajar.

Kerusakan Lingkungan Sangat mengerikan dan kuat Dugaan ada Pembiaran, Pantauan udara dari beberapa lokasi di wilayah Giring-Giring menunjukkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Lahan persawahan tampak berubah menjadi lubang-lubang besar akibat aktivitas tambang, mengindikasikan alih fungsi lahan secara ilegal.

Dalam operasi sebelumnya, aparat menemukan satu unit alat berat (excavator) yang disembunyikan sekitar dua kilometer dari lokasi tambang. Namun hingga kini, belum ada kepastian apakah alat berat tersebut digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.

Sementara itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan telah memastikan bahwa tambang pasir di wilayah tersebut tidak memiliki izin resmi. Dinas ESDM juga telah meminta para penambang untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan menegaskan bahwa akan ada tindakan tegas bila pelanggaran terus berlanjut.(/*)Tim-Red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 3 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,008 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Labbakkang Pangkep – Insiden penganiayaan terhadap seorang sopir truk oleh oknum anggota Kepolisian…

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.