Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara

24 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Bantah Video Kericuhan Gas Elpiji yang Beredar Bukan di Aceh Tengah

24 Desember 2025

Haji Uma Antar Bantuan ke Desa Terisolir Aceh Tamiang, Warga Menangis Lihat Rumah Hancur Hampir 100 Persen

24 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara
  • Kapolres Aceh Tengah Bantah Video Kericuhan Gas Elpiji yang Beredar Bukan di Aceh Tengah
  • Haji Uma Antar Bantuan ke Desa Terisolir Aceh Tamiang, Warga Menangis Lihat Rumah Hancur Hampir 100 Persen
  • Wakil Rektor I IAIN Langsa Buka Acara Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung
  • Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Mendagri, Paparkan Langkah Cepat Polri Tangani Banjir di Aceh Tamiang
  • Pastikan Operasi Lilin Seulawah 2025 Berjalan Optimal, Kapolres Pidie Cek Pos Pantau Padang Tiji
  • Perkuat Budaya Keselamatan dan Akreditasi, RS Maryam Citra Medika Takalar Gelar IHT MFK Bersama PAKKI Sulsel
  • Bersama Aliansi Mahasiswa, Polres Aceh Tengah Hibur Warga Terdampak Bencana dan Salurkan Bantuan Logistik di Tiga Titik
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Dugaan Menempatkan Keterangan Dan Surat Palsu,Oknum Kepala Desa Di Gowa,Jadi Tersangka Polres Gowa,
Berita

Dugaan Menempatkan Keterangan Dan Surat Palsu,Oknum Kepala Desa Di Gowa,Jadi Tersangka Polres Gowa,

Rany RahayuBy Rany Rahayu8 September 2023Tidak ada komentar730 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Berdasarkan rujukan Laporan Polisi Nomor :LP/:543)V/2023/SPKT, tanggal 29 Mei 2023 ,tentang perkara dugaan Tindak Pidana ” Menempatkan Keterangan Palsu Diatas Surat ” dilaporkan oleh Baso Bin Gassing dan terlapor Saoda Binti Sumang, keduanya masing masing warga Dusun Bulosibatan Desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan

Ket gambar Foto,Baso Bin Gassing ( pelapor)

Penyidik Polres Gowa, Bripka Rustan, menangani laporan tersebut telah mengambil keterangan pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan,( BAP) untuk penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan No SP Sidik/ 351/VII/ Res 1.9/2023/ Reskrim tanggal 20 Juli 2023, yakni Saoda Binti Sumang ( terlapor), Kepala Desa Julukanaya,Musa dan Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra serta Sekretaris Kecamatan Biringbulu,Muh Syarief,

Saoda Binti Sumang (terlapor/ tersangka)

Dari hasil gelar perkara akhirnya menetapkan 2 orang tersangka,yakni Saoda Binti Sumang dan Kepala Desa Julukanaya,Musa,
Hal ini sesuai surat pemanggilan ke 1 bersangkutan dijadwalkan, Senin (14/09)10 wita mendatang hadir menemui penyidik Satuan Polres Gowa kamar 3.Pemanggilan untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana”Menempatkan Keterangan Palsu Dalam Akte Autentik Dan Atau Menggunakan Surat Palsu”
Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 266 ayat (1)-ayat (2)dan atau Pasal 263(1)(2)Jo Pasal 55,56 KUHPidana,yang terjadi di Dusun Bulosibatan Desa Julukanaya Kec Biringbulu Kab Gowa Sulawesi Selatan, sesuai pantauan Media ini di Polres Gowa,,Kamis (07/09)

Perlu diketahui kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan fisik Bidang Tanah (SPORADIK)yang di buat Saoda Binti Sumang, tertanggal 13 September 2022, padahal obyek dikuasai oleh pelapor dan dalam sengketa

Tapi ironisnya,kenapa berani’
Kepala Desa Julukanaya,Musa mengetahui dan tanda tangani,sebagai saksi Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra dan ikut menandatangani berkas Surat Pemberitahuan Obyek Pajak (SPOP) tertanggal,17 Maret 2023 serta Sekretaris Kecamatan Biringbulu, Muhammad Syarif,S Sos.tertanggal ,20 Maret 2023 sehingga terbitlah SPPT PBB tahun 2023 atas nama Saoda Binti Sumang, Nomor,73.06,110,011.008 0251.0.,Liputan (NUR) Bersambung.(Adm : Salman Sitaba)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Nasional 24 Desember 2025

Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara

24 Desember 2025 Nasional
Nasional 24 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Bantah Video Kericuhan Gas Elpiji yang Beredar Bukan di Aceh Tengah

24 Desember 2025 Nasional
Berita 24 Desember 2025

Haji Uma Antar Bantuan ke Desa Terisolir Aceh Tamiang, Warga Menangis Lihat Rumah Hancur Hampir 100 Persen

24 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Nasional
Nasional

Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara

24 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa…

Kapolres Aceh Tengah Bantah Video Kericuhan Gas Elpiji yang Beredar Bukan di Aceh Tengah

24 Desember 2025

Haji Uma Antar Bantuan ke Desa Terisolir Aceh Tamiang, Warga Menangis Lihat Rumah Hancur Hampir 100 Persen

24 Desember 2025

Wakil Rektor I IAIN Langsa Buka Acara Pelatihan Sertifikasi Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung

23 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara

24 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Bantah Video Kericuhan Gas Elpiji yang Beredar Bukan di Aceh Tengah

24 Desember 2025

Haji Uma Antar Bantuan ke Desa Terisolir Aceh Tamiang, Warga Menangis Lihat Rumah Hancur Hampir 100 Persen

24 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.