Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bhayangkari Peduli, Kapolres Aceh Tengah Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungi Pengungsian Ketol

27 Desember 2025

Wali Kota Langsa Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim/Piatu Pasca Bencana

27 Desember 2025

Terjang Medan Berat, Polri Salurkan Bantuan Kapolri dan Layanan Kesehatan ke Rusip Antara dan Silih Nara

27 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bhayangkari Peduli, Kapolres Aceh Tengah Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungi Pengungsian Ketol
  • Wali Kota Langsa Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim/Piatu Pasca Bencana
  • Terjang Medan Berat, Polri Salurkan Bantuan Kapolri dan Layanan Kesehatan ke Rusip Antara dan Silih Nara
  • Polri Peduli, Kapolsek Tombolopao Bagikan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu
  • Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar
  • Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam
  • Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja
  • Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Dugaan Menempatkan Keterangan Dan Surat Palsu,Oknum Kepala Desa Di Gowa,Jadi Tersangka Polres Gowa,
Berita

Dugaan Menempatkan Keterangan Dan Surat Palsu,Oknum Kepala Desa Di Gowa,Jadi Tersangka Polres Gowa,

Rany RahayuBy Rany Rahayu8 September 2023Tidak ada komentar730 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Berdasarkan rujukan Laporan Polisi Nomor :LP/:543)V/2023/SPKT, tanggal 29 Mei 2023 ,tentang perkara dugaan Tindak Pidana ” Menempatkan Keterangan Palsu Diatas Surat ” dilaporkan oleh Baso Bin Gassing dan terlapor Saoda Binti Sumang, keduanya masing masing warga Dusun Bulosibatan Desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan

Ket gambar Foto,Baso Bin Gassing ( pelapor)

Penyidik Polres Gowa, Bripka Rustan, menangani laporan tersebut telah mengambil keterangan pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan,( BAP) untuk penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan No SP Sidik/ 351/VII/ Res 1.9/2023/ Reskrim tanggal 20 Juli 2023, yakni Saoda Binti Sumang ( terlapor), Kepala Desa Julukanaya,Musa dan Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra serta Sekretaris Kecamatan Biringbulu,Muh Syarief,

Saoda Binti Sumang (terlapor/ tersangka)

Dari hasil gelar perkara akhirnya menetapkan 2 orang tersangka,yakni Saoda Binti Sumang dan Kepala Desa Julukanaya,Musa,
Hal ini sesuai surat pemanggilan ke 1 bersangkutan dijadwalkan, Senin (14/09)10 wita mendatang hadir menemui penyidik Satuan Polres Gowa kamar 3.Pemanggilan untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana”Menempatkan Keterangan Palsu Dalam Akte Autentik Dan Atau Menggunakan Surat Palsu”
Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 266 ayat (1)-ayat (2)dan atau Pasal 263(1)(2)Jo Pasal 55,56 KUHPidana,yang terjadi di Dusun Bulosibatan Desa Julukanaya Kec Biringbulu Kab Gowa Sulawesi Selatan, sesuai pantauan Media ini di Polres Gowa,,Kamis (07/09)

Perlu diketahui kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan fisik Bidang Tanah (SPORADIK)yang di buat Saoda Binti Sumang, tertanggal 13 September 2022, padahal obyek dikuasai oleh pelapor dan dalam sengketa

Tapi ironisnya,kenapa berani’
Kepala Desa Julukanaya,Musa mengetahui dan tanda tangani,sebagai saksi Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra dan ikut menandatangani berkas Surat Pemberitahuan Obyek Pajak (SPOP) tertanggal,17 Maret 2023 serta Sekretaris Kecamatan Biringbulu, Muhammad Syarif,S Sos.tertanggal ,20 Maret 2023 sehingga terbitlah SPPT PBB tahun 2023 atas nama Saoda Binti Sumang, Nomor,73.06,110,011.008 0251.0.,Liputan (NUR) Bersambung.(Adm : Salman Sitaba)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 27 Desember 2025

Polri Peduli, Kapolsek Tombolopao Bagikan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu

27 Desember 2025 Berita
Berita 26 Desember 2025

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025 Berita
Berita 24 Desember 2025

Komitmen Pelayanan Prima, Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang Diganjar Penghargaan

24 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Bhayangkari Peduli, Kapolres Aceh Tengah Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungi Pengungsian Ketol

27 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM| ACEH TENGAH -Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

Wali Kota Langsa Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim/Piatu Pasca Bencana

27 Desember 2025

Terjang Medan Berat, Polri Salurkan Bantuan Kapolri dan Layanan Kesehatan ke Rusip Antara dan Silih Nara

27 Desember 2025

Polri Peduli, Kapolsek Tombolopao Bagikan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu

27 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Bhayangkari Peduli, Kapolres Aceh Tengah Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungi Pengungsian Ketol

27 Desember 2025

Wali Kota Langsa Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim/Piatu Pasca Bencana

27 Desember 2025

Terjang Medan Berat, Polri Salurkan Bantuan Kapolri dan Layanan Kesehatan ke Rusip Antara dan Silih Nara

27 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.