GARDATIMURNEWS.COM | BULUKUMBA-Kejaksaan Negeri Bulukumba kini meningkatkan Kasus dugaan korupsi yang hangat diperbincangkan dikalangan pemuda Bulukumba mengenai program Pengadaan unit pengelola Pupuk organik (UPPO) pada dinas tanaman pangan holtikultura dan perkebunan tahun anggaran 2022 dari penyelidikan (Lidik) ke penyelidikan (sidik). Selasa, (14 /02/2023)
Diketahui, kejaksaan negeri Bulukumba mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi program UPPO tahun anggaran 2022
Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah beberapa lembaga dan media yang memberitakan tentang adanya kerugian negara dalam proses penyaluran program UPPO di 9 kelompok tani Kabupaten. Bulukumba.
Menurut salah satu pemuda Bulukumba pangeran Ridwan ,”langkah yang dilakukan Kejari dalam penggeladahan kantor dinas tanaman pangan sudah menjadi tugas serta tanggung jawab selaku Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menuntaskan korupsi di Butta Panrita lopi,” Ungkapnya.
“Ridwan mendesak Kejari Bulukumba untuk mampu bertransfaran dan membuka ke public hasil daripada penyelidikan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi UPPO yang hari ini sudah merampas hak daripada rakyat miskin,”Tegasnya.
Membongkar dugaan kasus Korupsi adalah adalah momok yang menakutkan sehingga Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulawesi Selatan mengapresiasi dan mendukung seluruh langkah Kejari Bulukumba dalam membongkar siapa pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus UPPO tersebut.
Lanjut , Ridwan meminta,” seluruh elemen pemuda untuk mengontrol serta mengawasi proses hukum yang dilakukan Kejari Bulukumba untuk membongkar kejahatan yang luar biasa ini,” Tutupnya.
Sumber : AMPSS
Adm : Salman Ds