Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang
  • Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999
  • Deli Serdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih dari Sampah
  • Pertarungan Masa Tegang Pemilihan RT Sekota Makassar
  • Pemilihan RT di Jalan Kera-Kera Diprotes Warga: Hak Pilih Tidak Tersalurkan
  • RS Maryam Citra Medika Takalar Tingkatkan Semangat Kerja Lewat Family Gathering dan Penghargaan Karyawan
  • Majelis Adat Ultimatum Jamaluddin: Klarifikasi atau Diumumkan ke Publik Sebagai Pelanggar Marwah Budaya!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Dua SKPD di Gowa Diduga Gunakan Dana Hibah 8 Milyar, Presiden TIB : 35 Penerima Belum Ada Laporan
Berita

Dua SKPD di Gowa Diduga Gunakan Dana Hibah 8 Milyar, Presiden TIB : 35 Penerima Belum Ada Laporan

Salman SitabaBy Salman Sitaba16 Januari 2025Tidak ada komentar15 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA, Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2023. Tercatat ada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengguna dana hibah belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK bernomor: 42.A/LHP/XIX.MKS/05/2024 tertanggal 28 Mei 2024. Dinas Pendidikan, Nilai hibah sebanyak 199.100.000 dan Dinas PUPR sebanyak 7.941.704.000 yang belum menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) di BPK.

Untuk bagian Sekretariat Daerah sendiri, senilai 705.000.000 yang belum tuntas laporan pertanggungjawabannya dari jumlah nilai hibah sebanyak 1.205.000.000. Total semua anggaran hibah 2023 yang belum tuntas laporan pertanggungjawabannya dari tiga SKPD sebanyak 8.845.804.000.

Menanggapi temuan BPK tersebut, Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf mengatakan, pemerintah Kabupaten Gowa menganggarkan belanja hibah sebesar Rp78.870.298.410,00 dan terealisasi sebesar Rp76.925.384.160,00 atau 97,53%.

“Belanja hibah tersebut mencakup hibah ke Pemerintah Pusat, BUMD, Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia, Dana BOS, dan bantuan keuangan kepada partai politik,” ungkap Syafriadi Djaenaf, Kamis 16 Januari 2025.

Hasil pemeriksaan tambah Syafriadi, terhadap dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban hibah secara uji petik pada tujuh SKPD, yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial, menunjukkan adanya beberapa permasalahan.

“Salah satu temuan utama adalah bahwa penerima hibah belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebesar Rp8.845.804.000,00,” pungkas Syafriadi Djaenaf.

Seharusnya, kata dia, penerima hibah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban hibah yang bersumber dari APBD paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan kegiatan atau pada tanggal 10 Januari tahun 2024, Anggaran berikutnya bagi penerima hibah yang menerima pada bulan Desember tahun berkenaan.

“Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban secara uji petik pada Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menunjukkan bahwa sebanyak 35 penerima hibah belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah baik jenis uang dan barang sebesar Rp8.845.804.000,00,” lanjut Syafriadi Djaenaf.

Iapun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Gowa segera menindaklanjuti temuan BPK ini dan segera melaksanakan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

Pelaksanaan sidang TP-TGR juga untuk membuktikan keseriusan pemerintah kabupaten Gowa memberantas korupsi dan meningkatkan PAD nya,”bebernya

Bupati Adnan harus bisa memastikan bahwa pengelolaan dana hibah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki pengelolaan dana hibah dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Syafriadi Djaenaf.(Tim Media TIB)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 Desember 2025

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025 Berita
News 4 Desember 2025

4 Desember 2025 News
Berita 3 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Rapat koordinasi mitigasi bencana tanah longsor dan pohon tumbang bertempat di…

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025

Deli Serdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih dari Sampah

3 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.