GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Selama lebih dari 100 hari sejak kepemimpinan Kajari baru di Kabupaten Gowa, penegakan hukum di wilayah tersebut masih belum terlihat jelas. Terutama dalam beberapa tunggakan kasus yang tidak ada kelanjutannya, seperti kasus Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf dan pengembalian kerugian negara terkait kasus mobil Sampah Desa , Seperti yang di rilis oleh media ini Sebelumnya.Yang tayang 26 /4/Jumat lalu.
Kini Sorotan Kembali Mencuat Pada Instansi Penegakan Hukum Tersebut , Selain itu, dugaan adanya mafia pupuk yang dilaporkan langsung oleh Wakil Ketua Umum LSM Gempa Indonesia, Arianto Amiruddin, ke Kejaksaan Negeri Gowa yang hingga sekarang belum di ketahui ujung pangkal (Kutip Mediagempaindonesia.com/rilis 9/4/2023 Tahun lalu.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang kinerja Kejaksaan Negeri Gowa dan alasan di balik buramnya dalam menangani beberapa kasus-kasus penting di Kabupaten Gowa.(Senin.6/5/2024)
ketua LSM DPD Gowa Pembela rakyat (PERAK) Muh Taufan Yunus, yang akrab di sapa daeng siama’ dan Lembaga Pemerhati Masalah HAM , Narkotika, Kriminal dan KKN (PEMANTIK)
Rapiuddin Tantu/Wakil ketua DPW Sulsel , didukung juga oleh beberapa pihak Sebagai kontrol sosial mewakili publik Mengkritisi kinerja Kajari Gowa dan untuk membuktikan bahwa hukum bukan hanya sekedar numpang lewat di atas meja. Mereka menyoroti kurangnya progres dalam penegakan hukum di Kabupaten Gowa, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Saat Keduanya Di Temui awak media ini Mengatakan ,” Banyak kasus Yang harus kami sangat penting untuk di Ketahui sudah Sejauh mana Proses penanganannya, Setelah adanya Pejabat atau pemimpin yang dimana kita ketahui bersama sudah lebih dari 100 hari kerja Pejabat baru ini kita tidak Melihat Estapet kerja dari Pejabat lama,” Ungkapnya
Muh Taufan Menambahkan Sorotan kami ini muncul sebagai respons terhadap ketidakpuasan atas kinerja Kejaksaan Negeri Gowa dalam menyelesaikan kasus-kasus penting seperti kasus JKN di RSUD Seh Yusuf dan pengembalian kerugian negara terkait kasus dugaan mobil sampah seluruh desa di kabupaten Gowa ,Kasus dugaan mafia pupuk.dan masih banyak lagi Yang belum saya dapat ungkapkan, ” Tegasnya
Hal senada yang di ungkapkan Wakil ketua DPW Sulsel Lembaga Pemerhati Masalah HAM , Narkotika, Kriminal dan KKN (PEMANTIK)
Rapiuddin Tantu ,” mendesak agar Kajari Gowa mengambil langkah konkret untuk menegakkan hukum dengan adil dan transparan, serta membuktikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi slogan kosong belaka ,kalo tak mampu lebih baik pulang kampung saja ” Tutupnya.
(Bersambung) (***)