Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Gowa Menang Praperadilan Mantan Lurah Tombolo di PN Sungguminasa

16 Desember 2025

Demokrasi Unik di Desa Tassese: Pertarungan Satu Rumah, Dua Kandidat Suami Istri Akan Cakades

15 Desember 2025

Transparansi, Inovasi, dan Kemandirian: Tiga Pilar yang Didorong Nur Hikmah untuk Mengubah Wajah Tassese

15 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polres Gowa Menang Praperadilan Mantan Lurah Tombolo di PN Sungguminasa
  • Demokrasi Unik di Desa Tassese: Pertarungan Satu Rumah, Dua Kandidat Suami Istri Akan Cakades
  • Transparansi, Inovasi, dan Kemandirian: Tiga Pilar yang Didorong Nur Hikmah untuk Mengubah Wajah Tassese
  • Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang
  • Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999
  • Deli Serdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih dari Sampah
  • Pertarungan Masa Tegang Pemilihan RT Sekota Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Disidak Satpol PP, Galian Pasir Ilegal Lebakkeusik Kebal Hukum?
Berita

Disidak Satpol PP, Galian Pasir Ilegal Lebakkeusik Kebal Hukum?

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News18 Desember 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | LEBAK – Maraknya aktifitas tambang pasir Galian C yang diduga ilegal yang terletak di dekat Daerah Irigasi (DI) Cibuntu di Kampung Cidangder Desa Lebakkeusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Rabu (14/12/2022), Jajaran Satpol PP Kabupaten Lebak didampingi Satpol PP Kecamatan Banjarsari turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan ke titik lokasi.

Informasi yang di dapat, para pengusaha dan para pekerja sempat menghindar dan mematikan mesin diesel penyedot pasir saat melihat kedatangan petugas, namun petugas kembali memanggil ke 4 pengusaha tersebut diantaranya, Asep Dishub, Ayong, Ahda dan Joni wakil dari pak Raba, untuk diberikan teguran dan arahan agar segera menyelesaikan perijinan tersebut.

Menagapi hal tersebut, Anggota Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Kabupaten Lebak, Banten, Jhon Dhany mengatakan, “pihaknya mengapresiasi kinerja jajaran Satpol PP Kabupaten Lebak. Namun itu saja belum cukup, pihaknya mendesak Pemkab Lebak bisa berkoordinasi dengan pihak penegak hukum terkait untuk menutup dan menjerat pelaku usaha karena adanya upaya melawan hukum, karena hingga kini aktifitas terus berjalan.

“Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya jangan kalah oleh mafia tambang. Kinerja Iti Octavia Jayabaya dan jajarannya dalam melakukan pengawasan dan penindakan atas kegiatan tambang ilegal terkesan setengah hati. Kasih efek jera agar kegiatan tersebut bisa berkurang. Pelakunnya pemain lama yang suka berpindah-pindah lokasi mencari lahan baru, setelah lahan lamanya di tutup dan selesai di tambang,” tegas Jhon Dhany.

Iti Octavia Jayabaya dan jajarannya, lanjut Jhon, ” harus serius menangani permasalahan ini. Kerusakan alam, bencana yang terjadi di wilayah Lebak dan adanya indikasi kerugian negara dalam jumlah besar pada aktifitas tambang ilegal di Lebak, patut diduga adanya gratifikasi antara mafia tambang kepada aparat terkait termaksud oknum Kades, Camat dan pejabat terkait lainnya.”

“Sudah disidak Satpol PP, galian pasir ilegal Lebakkeusik masih berjalan dan seakan Kebal Hukum? Ini baru pemain receh, Pemkab Lebak sudah kewalahan, ada apa sebenarnya. Dalam pemberantasan mafia tanah, Pemkab Lebak dan APH jangan tebang pilih. Jika terus dibiarkan puluhan sawah petani dan ribuan warga akan terus terganggu atas aktifitas tersebut. Dipastikan, jalan yang tidak selayaknnya digunakan juga akan rusak akibat beban berat truck yang lalu lalang mengangkat pasir,” jelasnya. (tim)
Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 16 Desember 2025

Polres Gowa Menang Praperadilan Mantan Lurah Tombolo di PN Sungguminasa

16 Desember 2025 Berita
Berita 15 Desember 2025

Demokrasi Unik di Desa Tassese: Pertarungan Satu Rumah, Dua Kandidat Suami Istri Akan Cakades

15 Desember 2025 Berita
Berita 15 Desember 2025

Transparansi, Inovasi, dan Kemandirian: Tiga Pilar yang Didorong Nur Hikmah untuk Mengubah Wajah Tassese

15 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Polres Gowa Menang Praperadilan Mantan Lurah Tombolo di PN Sungguminasa

16 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Pengadilan Negeri Sungguminasa menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Agustaman Ambo…

Demokrasi Unik di Desa Tassese: Pertarungan Satu Rumah, Dua Kandidat Suami Istri Akan Cakades

15 Desember 2025

Transparansi, Inovasi, dan Kemandirian: Tiga Pilar yang Didorong Nur Hikmah untuk Mengubah Wajah Tassese

15 Desember 2025

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Polres Gowa Menang Praperadilan Mantan Lurah Tombolo di PN Sungguminasa

16 Desember 2025

Demokrasi Unik di Desa Tassese: Pertarungan Satu Rumah, Dua Kandidat Suami Istri Akan Cakades

15 Desember 2025

Transparansi, Inovasi, dan Kemandirian: Tiga Pilar yang Didorong Nur Hikmah untuk Mengubah Wajah Tassese

15 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.