Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa
  • RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar
  • Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme
  • Kuasa Hukum: Jerat Pelaku Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelaku Kekerasan Anak
  • K3S Kecamatan Biringbulu Gelar Pertemuan Rutin, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan
  • Tiga Malam Berturut-turut, Keluarga Gelar Tausiah di Rumah Duka Almarhumah Radia Nur
  • Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda
  • Puluhan Jamaah di Gowa Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana Haji Reguler
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Disidak Satpol PP, Galian Pasir Ilegal Lebakkeusik Kebal Hukum?
Berita

Disidak Satpol PP, Galian Pasir Ilegal Lebakkeusik Kebal Hukum?

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News18 Desember 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | LEBAK – Maraknya aktifitas tambang pasir Galian C yang diduga ilegal yang terletak di dekat Daerah Irigasi (DI) Cibuntu di Kampung Cidangder Desa Lebakkeusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Rabu (14/12/2022), Jajaran Satpol PP Kabupaten Lebak didampingi Satpol PP Kecamatan Banjarsari turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan ke titik lokasi.

Informasi yang di dapat, para pengusaha dan para pekerja sempat menghindar dan mematikan mesin diesel penyedot pasir saat melihat kedatangan petugas, namun petugas kembali memanggil ke 4 pengusaha tersebut diantaranya, Asep Dishub, Ayong, Ahda dan Joni wakil dari pak Raba, untuk diberikan teguran dan arahan agar segera menyelesaikan perijinan tersebut.

Menagapi hal tersebut, Anggota Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Kabupaten Lebak, Banten, Jhon Dhany mengatakan, “pihaknya mengapresiasi kinerja jajaran Satpol PP Kabupaten Lebak. Namun itu saja belum cukup, pihaknya mendesak Pemkab Lebak bisa berkoordinasi dengan pihak penegak hukum terkait untuk menutup dan menjerat pelaku usaha karena adanya upaya melawan hukum, karena hingga kini aktifitas terus berjalan.

“Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya jangan kalah oleh mafia tambang. Kinerja Iti Octavia Jayabaya dan jajarannya dalam melakukan pengawasan dan penindakan atas kegiatan tambang ilegal terkesan setengah hati. Kasih efek jera agar kegiatan tersebut bisa berkurang. Pelakunnya pemain lama yang suka berpindah-pindah lokasi mencari lahan baru, setelah lahan lamanya di tutup dan selesai di tambang,” tegas Jhon Dhany.

Iti Octavia Jayabaya dan jajarannya, lanjut Jhon, ” harus serius menangani permasalahan ini. Kerusakan alam, bencana yang terjadi di wilayah Lebak dan adanya indikasi kerugian negara dalam jumlah besar pada aktifitas tambang ilegal di Lebak, patut diduga adanya gratifikasi antara mafia tambang kepada aparat terkait termaksud oknum Kades, Camat dan pejabat terkait lainnya.”

“Sudah disidak Satpol PP, galian pasir ilegal Lebakkeusik masih berjalan dan seakan Kebal Hukum? Ini baru pemain receh, Pemkab Lebak sudah kewalahan, ada apa sebenarnya. Dalam pemberantasan mafia tanah, Pemkab Lebak dan APH jangan tebang pilih. Jika terus dibiarkan puluhan sawah petani dan ribuan warga akan terus terganggu atas aktifitas tersebut. Dipastikan, jalan yang tidak selayaknnya digunakan juga akan rusak akibat beban berat truck yang lalu lalang mengangkat pasir,” jelasnya. (tim)
Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 13 September 2025

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025 Berita
Berita 12 September 2025

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025 Berita
Berita 12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,398 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,492 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,025 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025

GARDTIMURNEWS.COM |GOWA – Jalan poros kabupaten di Dusun Bangkoa, Desa Baturappe, berbatasan dengan Dusun Binaarung,…

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025

Kuasa Hukum: Jerat Pelaku Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelaku Kekerasan Anak

11 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,398 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,492 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,025 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.