Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SMKN 5 Gowa Kian Berkembang sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Dorong Plt Kepala Sekolah Didefinitifkan

7 Januari 2026

Pastikan Kesehatan Warga Pascabencana, Polri Datangi Posko hingga Rumah Warga di Kala Segi

6 Januari 2026

Aktivitas Alat Berat di Hutan Lindung Erelembang Disorot Gerak-Misi

6 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SMKN 5 Gowa Kian Berkembang sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Dorong Plt Kepala Sekolah Didefinitifkan
  • Pastikan Kesehatan Warga Pascabencana, Polri Datangi Posko hingga Rumah Warga di Kala Segi
  • Aktivitas Alat Berat di Hutan Lindung Erelembang Disorot Gerak-Misi
  • 3.924 PPPK Paruh Waktu Gowa Terima SK, Bupati: Awal Tahun dengan Harapan Baru.
  • Kapolres Aceh Tengah dan BKO Brimob Salurkan Logistik serta Sling ke Desa Terisolir di Linge
  • BARAK Desak Kejari Takalar Audit Proyek PISEW Desa Patani.
  • Kapolres Pidie Dampingi Tim KSP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
  • Tim Reskrim Polsek Biringbulu Tangkap Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Diduga Ada Praktek Kolusi di Pinusia Malino,TIB Pesimis Perpres Nomor 5 Tahun 2025 Berlaku di Kab.Gowa
Berita

Diduga Ada Praktek Kolusi di Pinusia Malino,TIB Pesimis Perpres Nomor 5 Tahun 2025 Berlaku di Kab.Gowa

Salman SitabaBy Salman Sitaba6 Februari 2025Tidak ada komentar30 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Toddopuli Indonesia Bersatu “TIB” menyambut baik Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan pada 21 Januari 2025. Langkah ini merupakan terobosan signifikan yang dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus menekan kemiskinan ekstrem. Implementasi Perpres 5/2025 harus disertai dengan penguatan pengawasan maladministrasi dan revisi regulasi yang relevan.

Pendekatan berbasis lokal harus menjadi prioritas utama. Misalnya, penguasaan kembali kawasan hutan tak berizin harus dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan dialog dengan masyarakat adat. Selain itu, perlindungan kawasan sumber air di dalam dan sekitar kawasan hutan harus diprioritaskan.

Hutan-hutan yang menjadi penyangga daerah aliran sungai (DAS) perlu dikelola dengan pendekatan berbasis ekosistem untuk mencegah krisis air di masa depan. Pemulihan kawasan hutan harus mencakup aspek sosial, ekonomi, dan ekologis, agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian sekaligus menjamin keberlanjutan ekosistem.

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyambut baik langkah terobosan tersebut. Namun pesimis, menurutnya, implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan tidak akan berlaku di Kabupaten Gowa. Kamis, (6/2/2025)

“Kami yakin implementasi Perpres ini tidak berlaku di daerah ini,” ujar Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka.

Ia mencontohkan kegiatan pembangunan kavling villa dan wisata Pinusia Malino masih terus berlangsung tanpa ada langkah konkrit yang diambil Bupati Gowa.

Lahan kawasan hutan diterbitkan Surat Keputusan (SK) dikeluarkan dari kawasan hutan kemudian diterbitkan sertifikatnya lalu puluhan pohon pinus ditebang, sumber mata air ditimbun dan irigasi,”ujar Daeng Mangka

Diduga kuat terjadi maladministrasi dalam penerbitan SK oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH-TL) Wilayah VII Makassar, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel

Kegiatan kavling villa dan wisata Pinusia di Malino itu kami menduga ilegal, serta di sinyalir belum mengantongi izin. Kuat dugaan ada campur tangan mafia tanah menjalankan praktek kolusi,”tutup Presiden TIB(Tim Media TIB)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 7 Januari 2026

SMKN 5 Gowa Kian Berkembang sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Dorong Plt Kepala Sekolah Didefinitifkan

7 Januari 2026 Berita
Daerah 6 Januari 2026

Pastikan Kesehatan Warga Pascabencana, Polri Datangi Posko hingga Rumah Warga di Kala Segi

6 Januari 2026 Daerah
Berita 6 Januari 2026

Aktivitas Alat Berat di Hutan Lindung Erelembang Disorot Gerak-Misi

6 Januari 2026 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,016 Views
Don't Miss
Berita
Berita

SMKN 5 Gowa Kian Berkembang sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Dorong Plt Kepala Sekolah Didefinitifkan

7 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA – SMK Negeri 5 Gowa terus menunjukkan perkembangan signifikan sebagai salah satu sekolah…

Pastikan Kesehatan Warga Pascabencana, Polri Datangi Posko hingga Rumah Warga di Kala Segi

6 Januari 2026

Aktivitas Alat Berat di Hutan Lindung Erelembang Disorot Gerak-Misi

6 Januari 2026

3.924 PPPK Paruh Waktu Gowa Terima SK, Bupati: Awal Tahun dengan Harapan Baru.

5 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

SMKN 5 Gowa Kian Berkembang sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Dorong Plt Kepala Sekolah Didefinitifkan

7 Januari 2026

Pastikan Kesehatan Warga Pascabencana, Polri Datangi Posko hingga Rumah Warga di Kala Segi

6 Januari 2026

Aktivitas Alat Berat di Hutan Lindung Erelembang Disorot Gerak-Misi

6 Januari 2026
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.