Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025

Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan

22 Agustus 2025

Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan

21 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
  • Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.
  • PPM Gowa Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Bawakaraeng
  • Kades Berutallasa Bentuk Panitia Rekrutmen Sekdes dan Dusun Usai HUT RI ke-80″
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
Berita

Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan

Garda Timur NewsBy Garda Timur News22 Agustus 2025Tidak ada komentar14 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Oplus_0
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa –Jumat 22/8/2025- Seorang debitur pembiayaan Smart finance kendaraan bermotor jenis mobil pickup berplat nomor polisi DD 8065 YC di Kabupaten Gowa bernama Muh. Ramli mengalami kejadian tidak menyenangkan. Mobil miliknya yang saat itu dikendarai oleh adiknya, Fadil, diduga dirampas paksa oleh oknum debt collector di Jalan Pallantikang, pada hari Sabtu (16/8/2025).

Muh.Ramli diketahui menunggak cicilan selama empat bulan. Meski ia mengaku bersedia melunasi tunggakan Tersebut , pihak penagih tetap bersikeras menarik unit mobil di jalan. Bahkan, oknum tersebut diduga meminta agar Muh.Ramli melunasi seluruh sisa kredit sekaligus dengan tambahan biaya penarikan sebesar Rp12 juta.

Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan ketentuan. POJK Nomor 35/POJK.05/2018 mengatur bahwa penagihan wajib dilakukan secara beretika, bukan dengan pemaksaan. Sementara itu, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 menegaskan eksekusi jaminan fidusia tidak boleh dilakukan sepihak.

“Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 menegaskan, eksekusi jaminan fidusia tidak bisa dilakukan sepihak. Kalau ada keberatan, perusahaan pembiayaan wajib menempuh jalur hukum, bukan merampas di jalan,” ujar seorang pemerhati konsumen.

Pungutan biaya tambahan hingga belasan juta rupiah juga dipertanyakan keabsahannya, karena tidak diatur dalam perjanjian pembiayaan , tidak ada dasar hukum untuk membebankan biaya tambahan sepihak

Tindakan tersebut disinyalir melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 365 KUHP tentang perampasan.

Saat dikonfirmasi via pesan singkat, seorang yang mengaku perwakilan perusahaan Smart finance yang berinisial (P) pembiayaan menyebut bahwa kontrak Muh.Ramli sudah diputuskan oleh manajemen pusat , Namun terkait dugaan permintaan uang Rp12 juta, pihaknya menyarankan agar menghubungi pihak eksternal.

Awak media ini terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada inisial M yang di duga dari pihak eksternal juga di duga kuat yang mengatur permintaan dana penarikan tersebut namun tidak di respon.

Muh.Ramli menyatakan akan melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel. Hingga berita ini diturunkan, oknum yang diduga mengatur debt collector proses penarikan paksa atau diduga perampasan yang disinyalir Berinisial M yang disebut dalam kasus ini belum memberikan klarifikasi.(SS)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 22 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025 Berita
Berita 21 Agustus 2025

Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan

21 Agustus 2025 Berita
Berita 18 Agustus 2025

Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.

18 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang -Tiga papan reklame atau billboard ilegal di Jalan Arteri Kualanamu akhirnya…

Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan

22 Agustus 2025

Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan

21 Agustus 2025

Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.

18 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025

Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan

22 Agustus 2025

Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan

21 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.