Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

*Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulawesi Selatan Bukti Integritas Kepemimpinan *

17 Oktober 2025

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Takalar,Polsek Pattallassang Giat Patroli Malam.

17 Oktober 2025

Sebuah Truck Pengangkut Tambang Galian C Terbalik.

17 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • *Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulawesi Selatan Bukti Integritas Kepemimpinan *
  • Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Takalar,Polsek Pattallassang Giat Patroli Malam.
  • Sebuah Truck Pengangkut Tambang Galian C Terbalik.
  • Jejak Harnes Hilang Usai Sorotan Publik, TIB Sebut Ada Upaya Menghindar dari Hukum
  • DPRD Sulsel Desak Validasi Data Nakes Non-ASN Rampung Sepekan untuk Dibawa ke DPR RI, BKPSDM dan Dinkes Makassar Menghilang?!
  • Wakapolres Tekankan Disiplin, Gaya Hidup Sederhana, dan Kepedulian Digital.
  • Warga Tamalate Tolak Rangkap Jabatan Ketua BPD, Tuntut Pembatalan Peresmian Koperasi.  
  • Polisi Harus Tindak Tegas Oknum DC Dugaan Perampasan Motor Nmax di Maros, Korban Minta Keadilan!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
Berita

Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan

Garda Timur NewsBy Garda Timur News22 Agustus 2025Tidak ada komentar18 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Oplus_0
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa –Jumat 22/8/2025- Seorang debitur pembiayaan Smart finance kendaraan bermotor jenis mobil pickup berplat nomor polisi DD 8065 YC di Kabupaten Gowa bernama Muh. Ramli mengalami kejadian tidak menyenangkan. Mobil miliknya yang saat itu dikendarai oleh adiknya, Fadil, diduga dirampas paksa oleh oknum debt collector di Jalan Pallantikang, pada hari Sabtu (16/8/2025).

Muh.Ramli diketahui menunggak cicilan selama empat bulan. Meski ia mengaku bersedia melunasi tunggakan Tersebut , pihak penagih tetap bersikeras menarik unit mobil di jalan. Bahkan, oknum tersebut diduga meminta agar Muh.Ramli melunasi seluruh sisa kredit sekaligus dengan tambahan biaya penarikan sebesar Rp12 juta.

Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan ketentuan. POJK Nomor 35/POJK.05/2018 mengatur bahwa penagihan wajib dilakukan secara beretika, bukan dengan pemaksaan. Sementara itu, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 menegaskan eksekusi jaminan fidusia tidak boleh dilakukan sepihak.

“Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 menegaskan, eksekusi jaminan fidusia tidak bisa dilakukan sepihak. Kalau ada keberatan, perusahaan pembiayaan wajib menempuh jalur hukum, bukan merampas di jalan,” ujar seorang pemerhati konsumen.

Pungutan biaya tambahan hingga belasan juta rupiah juga dipertanyakan keabsahannya, karena tidak diatur dalam perjanjian pembiayaan , tidak ada dasar hukum untuk membebankan biaya tambahan sepihak

Tindakan tersebut disinyalir melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 365 KUHP tentang perampasan.

Saat dikonfirmasi via pesan singkat, seorang yang mengaku perwakilan perusahaan Smart finance yang berinisial (P) pembiayaan menyebut bahwa kontrak Muh.Ramli sudah diputuskan oleh manajemen pusat , Namun terkait dugaan permintaan uang Rp12 juta, pihaknya menyarankan agar menghubungi pihak eksternal.

Awak media ini terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada inisial M yang di duga dari pihak eksternal juga di duga kuat yang mengatur permintaan dana penarikan tersebut namun tidak di respon.

Muh.Ramli menyatakan akan melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel. Hingga berita ini diturunkan, oknum yang diduga mengatur debt collector proses penarikan paksa atau diduga perampasan yang disinyalir Berinisial M yang disebut dalam kasus ini belum memberikan klarifikasi.(SS)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 17 Oktober 2025

*Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulawesi Selatan Bukti Integritas Kepemimpinan *

17 Oktober 2025 Berita
Berita 17 Oktober 2025

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Takalar,Polsek Pattallassang Giat Patroli Malam.

17 Oktober 2025 Berita
Berita 17 Oktober 2025

Sebuah Truck Pengangkut Tambang Galian C Terbalik.

17 Oktober 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,408 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,498 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,030 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,006 Views
Don't Miss
Berita
Berita

*Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulawesi Selatan Bukti Integritas Kepemimpinan *

17 Oktober 2025

GARDATIMURNEWS.COM || Sul-Sel-Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., kembali menorehkan prestasi gemilang…

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Takalar,Polsek Pattallassang Giat Patroli Malam.

17 Oktober 2025

Sebuah Truck Pengangkut Tambang Galian C Terbalik.

17 Oktober 2025

Jejak Harnes Hilang Usai Sorotan Publik, TIB Sebut Ada Upaya Menghindar dari Hukum

15 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

*Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulawesi Selatan Bukti Integritas Kepemimpinan *

17 Oktober 2025

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Takalar,Polsek Pattallassang Giat Patroli Malam.

17 Oktober 2025

Sebuah Truck Pengangkut Tambang Galian C Terbalik.

17 Oktober 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,408 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,498 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,030 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.