Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DOW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers

29 Agustus 2025

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers
  • Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Diduga Ada Oknum Kades Potong BLT Untuk Pembelian Aset Desa,’Dua Punggawa LSM LABRAKI Menanggapi
Nasional

Diduga Ada Oknum Kades Potong BLT Untuk Pembelian Aset Desa,’Dua Punggawa LSM LABRAKI Menanggapi

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News19 November 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Beredar infomasi adanya dugaan pemotongan BLT Dana Desa di salah satu Desa Di Kecamatan Pallangga, Kabupaten.Gowa.Dugaan Pemotongan ini diperuntukkan pembelian Aset Desa yang akan digunakan untuk sarana lapangan olahraga.sepak bola

dari penelusuran Tim Work investigasi LSM LABRAKI Mendapat informasi dari beberapa warga yang tak ingin di sebutkan namanya , kegiatan swadaya diduga telah dibuatkan Perdes ,sehingga setiap Kepala Keluarga wajib menyetorkan sejumlah uang untuk pengadaan sarana tersebut.

Sekjend LSM LABRAKI Andi Mallarangang Saat dimintai tanggapannya Di salah satu warkop di kota sungguminasa kabupaten.Gowa Mengatakan
“Jangan potong BLT untuk alasan apa pun. salah satu contoh adalah untuk iuran atau sumbangan, tidak ada itu…!..Itu menjadi modus saja, Jangan main-main yang berurusan dengan hak rakyat ,” Ungkapnya

ia menambahkan “Penerima yang diperioritaskan ini adalah masyarakat yang tidak mampu, lalu jika kemudian dilakukan pemotongan lagi, itu sudah sangat jelas sangat merugikan masyarakat, apa lagi dengan kondisi ekonomi yang sulit sekarang ini”Jelasnya.

Di Tempat Berbeda Dir.work Investigasi LSM LABRAKI Salman Sitaba Saat awak media di temui di kediamannya Mengakatakan,
“ini menandakan kepala desa tersebut tidak mampu berinovasi sehingga masyarakat yang di sinyalir ditodong untuk menyumbang, padahal banyak upaya yang bisa dilakukan,Terkait pembelian aset desa, Bukan Bantuan langsung tunai (BLT) katanya yang di Potong dengan alasan ada Perdes,Ini Sebuah kesalahan Prosedur yang tak sesuai Regulasi dan aturan hak rakyat tentang BLT, “Tegasnya

Ianjut, “dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan terkait dugaan pemotongan tersebut ke Aparat Penegak Hukum, karena jelas-jelas ini pelanggaran bermodus Perdes,”Tegasnya.

“Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300 ribu untuk per bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat,”

Ia menambahkan, ” Laju perilaku penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang serta koruptif di Indonesia kian tak terbendung. Beragam cara telah dilakukan namun tampaknya tak kunjung memberi perubahan berarti dalam menekan kasus korupsi,” Terangnya

Bahkan,” korupsi kini sudah memencar hingga ke tatanan kekuasaan terendah di tingkatan desa. Pengelolaan dana desa menjadi lahan bancakan elit desa, khususnya kepala desa yang banyak terjerat kasus korupsi dana desa,”Tutupnya(Bersambung

(Red/*
Adm : SS

 

 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 29 Agustus 2025

Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers

29 Agustus 2025 Berita
Berita 28 Agustus 2025

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025 Berita
Berita 23 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DOW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers

29 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA –jumat 29/8/2025_ Kasus dugaan  kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Gowa resmi bergulir…

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DOW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers

29 Agustus 2025

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.