Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026

Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah

11 Januari 2026

Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli

10 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong
  • Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah
  • Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli
  • Tak Gentar Medan Berat, Kapolres Aceh Tengah Kembali Jangkau Kampung Terisolir di Bintang
  • Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor Bantuan Kapolda Aceh untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Bintang
  • Kepedulian Polri di Tengah Banjir, Kapolsek Keumala Salurkan Bantuan ke Dua Gampong
  • Tinjau Dampak Bencana, Sejumlah Menteri Salurkan Bantuan untuk Warga Langsa
  • Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Diduga Ada MAFIA Lelang Proyek BPBL di Bulukumba,Para Peserta Ajukan Sanggahan Sesuai PerPres
Nasional

Diduga Ada MAFIA Lelang Proyek BPBL di Bulukumba,Para Peserta Ajukan Sanggahan Sesuai PerPres

Salman SitabaBy Salman Sitaba26 Juli 2024Tidak ada komentar183 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Bulukumba, Jumat 26 Juli 2024-– Dugaan adanya mafia dalam proses lelang proyek

Pengadaan dan Pemasangan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) PLN Bagi rumah Tangga tidak mampu T.A 2024 di kabupaten Bulukumba
mencuat ke permukaan.

Awak media yang mencoba mengkonfirmasi dugaan tersebut kepada salah satu panitia lelang PLN Bulukumba, dengan inisial J, mendapatkan jawaban yang menekankan pada prosedur resmi pengajuan sanggahan.

Proses Pembuktian Dipertanyakan oleh awak media ini ,Dalam konfirmasi melalui sambungan telepon dan chat WhatsApp, awak media menanyakan terkait dugaan tidak adanya kegiatan pembuktian dokumen kualifikasi, dan langsung masuk ke tahap negosiasi harga. Dugaan tersebut mengarah kepada panitia lelang yang meloloskan PT Mulq Cahaya Elektrikal sebagai pemenang tender pada tanggal 24 Juli 2024 dengan nilai perolehan harga Rp 958.690.00 (Aps) per satu unit rumah
Dari 2300 000 Unit rumah x Rp.1195000 = Rp.2.748500 000 Milyar dari data yang awak media peroleh (efrof PLN)

Menanggapi konfirmasi tersebut, J menjawab, “Saya bekerja sesuai dokumen rencana tender yang ada, pak. Bagi peserta yang keberatan atas hasil tender, ada medianya sendiri, yaitu sesuai aplikasi yang digunakan, E-Procurement. Peserta dapat mengajukan sanggahan atas hasil pemenangnya.”
Penegasan Prosedur oleh Pihak PLN Sultrabar

Untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, awak media juga menghubungi pihak PLN Sultrabar melalui bidang Komunikasi yang diwakili oleh inisial R. Dalam chat WhatsApp, R menegaskan bahwa PLN dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa selalu menerapkan prinsip-prinsip efisien, efektif, kompetitif, transparan, adil, wajar, akuntabel, dan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Proses pengadaan barang dan jasa pada PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulukumba telah mengacu dan sesuai peraturan pengadaan yang berlaku,” ujar R.

Prosedur Sanggahan Sesuai Perpres, menurut
Sumber dari seorang ahli yang tak ingin di sebutkan namanya menjelaskan bahwa ” sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah diperbarui dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, batas waktu pengajuan sanggahan adalah 5 hari kerja sejak pengumuman pemenang lelang.

Jika terdapat sanggahan dari peserta lelang, Panitia Pengadaan wajib menanggapi sanggahan tersebut dalam waktu 5 hari kerja setelah diterimanya sanggahan. “Apabila batas waktu sanggahan 5 hari kerja tersebut belum dilalui lalu pihak panitia lelang mensahkan pemenang, maka patut diduga melanggar Perpres tersebut dan diduga ada konsorsium mafia tender lelang di PLN Sultrabar dan jika memang terbukti Aph wajib Mengusut tuntas ,” tutup narasumber tersebut.

Narahubung PLN
Ahmad Amirul Syarif
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar
Kesimpulan:
Proses lelang proyek Bantuan Listrik PLN di Bulukumba tengah menjadi sorotan dengan dugaan adanya pelanggaran prosedur. PLN meminta para peserta lelang yang merasa dirugikan untuk mengikuti prosedur pengajuan sanggahan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini guna memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PLN. Bersambung (SS)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

News 11 Januari 2026

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026 News
Daerah 11 Januari 2026

Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah

11 Januari 2026 Daerah
Daerah 10 Januari 2026

Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli

10 Januari 2026 Daerah
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,393 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,050 Views
Don't Miss
News
News

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM | PIDIE –Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak bencana. Melalui program…

Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah

11 Januari 2026

Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli

10 Januari 2026

Tak Gentar Medan Berat, Kapolres Aceh Tengah Kembali Jangkau Kampung Terisolir di Bintang

10 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026

Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah

11 Januari 2026

Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli

10 Januari 2026
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,393 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.