Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.

18 September 2025

Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.

16 September 2025

Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat

16 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.
  • Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.
  • Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat
  • IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat
  • Kejari Gowa Telah Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 5
  • Antusias TK TPA Masjid Al-Fathani Sawagi Kec Pattallassang Gowa Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 2025
  • Pemuda Panca Marga Gowa Sukses Mengadakan Maulid Di Desa Manjapai Dusun Karabasse Bonto Nompo.Gowa.
  • Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Dewan Pers Dan Polri Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama ,’Ini MoU nya
Nasional

Dewan Pers Dan Polri Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama ,’Ini MoU nya

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News13 November 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM| Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo terus berkomitmen mendukung keterbukaan informasi melalui karya jurnalistik.

Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dewan Pers dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis 10 November 2022.Dikutip dari laman Papuanewsonline.com.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pers dan Polri ini, tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

Perjanjian kerja sama yang pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman (MoU) Dewan Pers dan Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers.

Pelaksana tugas Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang dilakukan Dewan Pers dengan Polri.

” MoU ini sebelumnya telah dilakukan Dewan Pers dengan Polri saat diketuai M. Nuh dan almarhum Azyumardi Azra,” Ucapnya.

Agung Dharmajaya mengatakan, Dewan Pers dengan Bareskrim Mabes Polri menandatangani perjanjian kerja sama tersebut merupakan langkah positif.

” Perjanjian ini, sebagai tindak lanjut turunan dari MoU antara Dewan Pers dengan Polri,” ucap Agung di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 10 November 2022.

Kata Agung, Penandatangan nota kesepahaman ini dikarenakan saat bertugas, jurnalis sering mendapatkan persoalan di lapangan. Apalagi dalam pekerjaannya, jurnalis juga sering dilaporkan ke pihak kepolisian

“ Ini langkah konkret menjamin kerja-kerja jurnalistik teman-teman pers, di mana selama ini sering kali menjadi persoalan, ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik kemudian dari tulisannya dianggap merugikan para pihak bisa perorangan lembaga, dan institusi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi hukum Dewan Pers, Arif Zulkifli mengungkapkan penandatangan nota kesepahaman ini adalah bentuk perlindungan terhadap pers. ” Perjanjian kerja sama ini lebih mendetailkan MoU yang sebelumnya pernah dilakukan,” Ucapnya.

Pada perjanjian ini, dijelaskan Arif, permasalahan mengenai jurnalis akan diserahkan pada Dewan Pers. Mengenai masalah jurnalis, Polri tidak diperkenankan untuk menangani masalah tersebut.

“Yang paling penting adalah kesepakatan bersama kalau ada pengaduan masyarakat kepada pers yang menyangkut kerja jurnalistik itu dikembalikan kepada Dewan Pers. Polisi nggak boleh tanganin. Karena hal Itu harus ke Dewan Pers untuk diperiksa benarkah ini merupakan karya jurnalistik sesuai kriteria di UU atau tidak,” tegas Arif.

Diketahui, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh PLT Dewan Pers Agung Dharmajaya, Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli, dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis 10 November 2022.(Red/***

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 18 September 2025

Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.

18 September 2025 Berita
Berita 16 September 2025

Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.

16 September 2025 Berita
Berita 16 September 2025

Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat

16 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,401 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,493 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,026 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,005 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.

18 September 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumatera Utara melakukan…

Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.

16 September 2025

Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat

16 September 2025

IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat

15 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.

18 September 2025

Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.

16 September 2025

Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat

16 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,401 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,493 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,026 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.