Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.

11 November 2025

Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.

11 November 2025

Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

11 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.
  • Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.
  • Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi
  • Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.
  • Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.
  • Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.
  • Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa
  • Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Cegah Korupsi, Jamila Kembali Jaga Desa di Kecamatan Polongbangkeng Utara
Berita

Cegah Korupsi, Jamila Kembali Jaga Desa di Kecamatan Polongbangkeng Utara

Garda Timur NewsBy Garda Timur News23 November 2023Tidak ada komentar45 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM / Takalar —, Jaksa Milik Takalar (Jamila) Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar kembali melakukan jaga Desa di 12 kepala desa se Kecamatan Polongbangkeng Utara kabupaten takalar  dengan cara tatap muka bersama para Kepala Desa dalam rangka melaksanakan penerangan hukum.

Dimana diketahui Jaga Desa ini di Kecamatan Polongbangkeng Utara merupakan kegiatan terakhir dengan menyasar seluruh desa di Wilayah Kecamatan Polongbangkeng Utara dengan tujuan memberikan pemahaman pada seluruh kepala desa dan lapisan masyarakat tentang bahaya laten penyalahgunaan dana desa serta dana dana lainnya.Kamis (23/11/2023) di Aula kantor camat Polongbangkeng Utara.

Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Takalar, Tenriawaru, SH, MH mengatakan bahwa kegiatan penerangan hukum merupakan agenda kerja dari program ” Jamila
Jaga Desa ” yang bertujuan memberikan pemahaman tentang penggunaan anggaran desa, jauh dari tindak pidana korupsi.

” Tugas kami adalah memberikan pemahaman secara konstruktif terhadap para kepala desa, dimana pada umumnya Kades dan Aparat Desa sudah mengetahui proses penggunaan anggaran, hanya saja kadang masih ada kendala yang muncul pada proses pembuatan pertanggung jawaban, nah inilah yang kita tidak inginkan, olehnya saya minta ketika ada kendala seperti ini pihak desa jangan sungkan berkoordinasi dengan pihak kami,” urai Kajari Takalar, Tenriawaru, SH, MH,.

Mantan Kajari Morowali ini melanjutkan, tujuan shearing pendapat atau melaksanakan koordinasi tentang kendala yang dihadapi oleh pihak desa dalam pembuatan pertanggung jawaban dana desa adalah sebuah upaya menghindari terjadinya jeratan hukum bagi kades dan aparat desa.

” Kami minta, pihak desa untuk berkoordinasi dengan kejaksaan apabila menemukan ada kendala dalam hal pembuatan pertanggung jawaban dana desa,” kunci Tenriawaru, SH, MH.

Ditempat yang sama, Camat Polongbangkeng Utara Ardianto Rajab SE., M.M mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan oleh pihak Kejari Takalar.

” Atas nama pemerintah dan masyarakat Polongbangkeng Utara , kami sangat berterima kasih sekaligus mengapresiasi program Jamila Jaga Desa, dimana muara dari kegiatan ini adalah untuk memperbaiki administrasi penggunaan dana desa secara akurat,” Ucap Ardianto rajab.

Selain dihadiri oleh sejumlah pejabat Kejari Takalar Kasintel Muh Masdar SH, kegiatan penerangan hukum ini juga diikuti oleh kepala Inspektorat Takalar diwakili oleh Irban bidang pencegahan dan investigasi Hj. Hasia Siriwa SE,.M.M dinas PMD Dr. hj Nilal Danial Pausia , kepala bidang PMD, Supriadi Siantang dan sejumlah perangkat desa sekecamatan Polongbangkeng Utara. (Wr)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 11 November 2025

Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.

11 November 2025 Berita
Berita 11 November 2025

Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.

11 November 2025 Berita
Berita 11 November 2025

Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

11 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,500 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,009 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.

11 November 2025

GARDATIMURNEWS COM || TAKALAR – 11 November 2025 – Kasus utang-piutang pribadi yang melibatkan…

Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.

11 November 2025

Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

11 November 2025

Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.

10 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.

11 November 2025

Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.

11 November 2025

Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

11 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,500 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.