Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kepedulian Polri di Tengah Banjir, Kapolsek Keumala Salurkan Bantuan ke Dua Gampong

10 Januari 2026

Tinjau Dampak Bencana, Sejumlah Menteri Salurkan Bantuan untuk Warga Langsa

9 Januari 2026

Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang

9 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kepedulian Polri di Tengah Banjir, Kapolsek Keumala Salurkan Bantuan ke Dua Gampong
  • Tinjau Dampak Bencana, Sejumlah Menteri Salurkan Bantuan untuk Warga Langsa
  • Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang
  • Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap
  • Medan Ekstrem Tak Halangi Aksi Kemanusiaan, Kapolres Aceh Tengah Terobos Desa Terisolir dengan Motor Trail
  • Ketua Panti Asuhan Samsidar Jalling, Ustaz Nasrul S.Pd Terima Santunan Simbolis pada Milad PPP Papua Selatan
  • Kapolres Aceh Timur Gerak Cepat Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Susulan
  • SMKN 5 Gowa Kian Berkembang sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Dorong Plt Kepala Sekolah Didefinitifkan
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Catat, 1 November Ditlantas Polda Sulteng Akan Berlakukan Tilang Elektronik (ETLE)
Nasional

Catat, 1 November Ditlantas Polda Sulteng Akan Berlakukan Tilang Elektronik (ETLE)

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News31 Oktober 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | PALU –  Terhitung mulai tanggal 1 November 2022 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan mulai memberlakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Hal tersebut ditegaskan Dirlantas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Kingkin Winisuda, SH, SIK dalam keterangan resminya di Palu, pada Senin (31/10/2022)

Kingkin juga mengatakan, data selama pemberlakukan ETLE di Kota Palu Sulawesi Tengah sejak di launching 22 September 2022 atau kurang lebih 38 hari, telah merekam 182.464 pelanggaran lalu lintas

Ia juga menyebut, tidak menggunakan sabuk pengaman menjadi pelanggaran yang paling banyak terjadi dengan jumlah 153.072 pelanggar dan disusul oleh pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 23.834 pelanggar

Ada 7 macam pelanggaran yang terekam kamera ETLE yaitu pengemudi dan penumpang tidak gunakan sabuk keselamatan (safety belt), menerobos lampu merah, menggunakan HP saat berkendara, pengendara dan pembonceng tidak gunakan helm SNI, melanggar rambu atau marka, melanggar larangan parkir dan berbonceng sepeda motor lebih dari 1 orang, jelas Kingkin

Dirlantas itu juga menjelaskan, sampai saat ini sudah 130 surat konfirmasi yang dikirimkan kepada para pelanggar melalui PT. Pos Indonesia, dimana dalam surat konfirmasi tersebut berisi gambar pelanggaran dan apabila tidak dilakukan konfirmasi ulang ke backoffice etlenas Ditlantas Polda Sulteng maka petugas akan melakukan catatan khusus dalam data ranmornya dalam sistem ERI (Elektronik Registrasi & Identifikasi ) di Samsat, beber Kingkin.

Selain berisi pelanggaran, surat konfirmasi yang dikirim mencantumkan pasal yang dilanggar, biaya denda, tanggal dan tempat pelanggaran, link situs web konfirmasi pelanggaran dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran, kata Kingkin.

Perlu diketahui tilang elektronik ini tidak saja mengandalkan kamera pemantau atau ETLE Statis yang berada dibebrapa titik di Kota Palu, tetapi anggota kami akan melakukan patroli dan merekam pelanggaran lalulintas yang terjadi menggunakan ETLE Mobile Hand Held atau tilang elektronik berjalan, ujarnya.

Berkaitan dengan wilayah lain diluar Kota Palu yang belum ada camera ETLE Statis akan diterapkan penegakkan dengan menggunakan camera Mobile Hand Held yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Sulteng dan Satlantas Polres jajaran khususnya yang sudah memiliki MoU denda tilang ETLE dan sudah ditetapkan serta ditandatangani antara pihak Polres, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri masing-masing wilayah.

Kingkin berharap, kesadaran masyarakat Sulawesi Tengah terkait tertib dalam berlalulintas bisa meningkat untuk menciptakan keselamatan dalam berkendara,  serta kami juga akan meningkatkan penerapan ETLE yang nantinya akan diberlakukan ke seluruh wilayah Sulawesi Tengah tentunya didukung dari Pemda dan stakeholder terkait di masing-masing wilayah, tutupnya.

Sumber Humas Polda Sulteng
Laporan Kaperwil, Moh,Nakir Sulina

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 9 Januari 2026

Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang

9 Januari 2026 Berita
Berita 8 Januari 2026

Ketua Panti Asuhan Samsidar Jalling, Ustaz Nasrul S.Pd Terima Santunan Simbolis pada Milad PPP Papua Selatan

8 Januari 2026 Berita
Berita 7 Januari 2026

SMKN 5 Gowa Kian Berkembang sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Dorong Plt Kepala Sekolah Didefinitifkan

7 Januari 2026 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20261,733 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,048 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Kepedulian Polri di Tengah Banjir, Kapolsek Keumala Salurkan Bantuan ke Dua Gampong

10 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM | PIDIE – Kapolsek Keumala bersama personel Polsek Keumala yang dibantu personel Polsek Glumpang…

Tinjau Dampak Bencana, Sejumlah Menteri Salurkan Bantuan untuk Warga Langsa

9 Januari 2026

Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang

9 Januari 2026

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kepedulian Polri di Tengah Banjir, Kapolsek Keumala Salurkan Bantuan ke Dua Gampong

10 Januari 2026

Tinjau Dampak Bencana, Sejumlah Menteri Salurkan Bantuan untuk Warga Langsa

9 Januari 2026

Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang

9 Januari 2026
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20261,733 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.