GARDATIMURNEWS.COM | Makassar — Badan Penyelanggara Jaminan sosial (BPJS Kesehatan) melaksanakan “Walk Through Audit” ke RS Islam Faisal Makassar yang berada di Jalan Faisal Raya kelurahan Banta-Bantaeng Kecamatan Rappocini Kota Makssar, Selasa (07/03/2023).
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Rumah Sakit Islam Faisal BPJS Kesehatan Cabang Makassar melakukan evaluasi kepada fasilitas mitra BPJS Kesehatan.
WTA dilakukan empat kali (4) dalam setahun. Tentunya hal ini menjadi salah satu cara untuk melakukan evaluasi kepada fasilitas mitra BPJS Kesehatan dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan RSIF kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).” Harapnya
Kegiatan WTA ini dilakukan di seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama (FKRTL) selama satu tahun. Peserta JKN-KIS yang telah menerima layanan dari RSIF tersebut akan mendapatkan informasi yang tepat untuk memberikan penilaian atas pelayanan. Beberapa hal yang dinilai dalam “WTA” diantaranya apakah ada iur biaya, keramahan petugas RSIF, serta keberadaan tenaga medis dan lain-lain.Tandasnya
ditempat yang sama ibu Nifty selaku staf BPJS Kesehatan Makassar mengutarakan hasil temuanya di ruang poli dan ruang perawatan inap RSIF kepada awak media bahwa ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam pemberian pelayanan kepada pasien yang berobat ke RSIF seperti kondisi ruangan serta beberapa fasilitas-fasilitas yang perlu menjadi perhatian penuh.”Ucap Nefty.
Oleh karena itu, dia berharap RSIF dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan Program JKN-KIS yang bersih dari segala tindak kecurangan ,” Pungkas Nifty
Terpisah dari ibu Sarfianah selaku PIC RSIF yang mendampingi tim Audit dalam kegiatan tersebut, akan melaporkan ke pimpinan tertinggi terkait beberapa fasilitas yang butuh perhatian penuh guna memberikan kepuasan pelayanan kepada pasien yang berobat.
Hal senada disampaikan oleh direktur utama RS Islam Faisal Makassar dr. Salwa Mochtar, MARS mengajak seluruh Stakeholder beserta karyawan untuk mampu berkomitmen dan mendukung tata kelola yang baik, serta memastikan hak dan kewajiban dalam Perjanjian Kerja Sama antara RSIF dengan BPJS Kesehatan terlaksana dengan baik serta Patuh terhadap aturan yang berlaku. Ucap dr Salwa(/*
Adm : Salman Ds