Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025

Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan

18 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel
  • TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah
  • Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan
  • SOSIALISASI PENCEGAHAN BENCANA TINGKAT KELURAHAN TAMALLAYANG KECAMATAN BONTONOMPO.
  • Merajut Kebersamaan, Pengukuhan Pengurus Pengurus dan Rapat Kerja Ikatan Alumni Grafika (IKA Grafika) SMK Negeri 4 Gowa.
  • Dana BUMDes Mandiri Sejahtera Rp163 Juta di Batu Lokong Jadi Sorotan
  • Polres Gowa Menang Praperadilan Mantan Lurah Tombolo di PN Sungguminasa
  • Demokrasi Unik di Desa Tassese: Pertarungan Satu Rumah, Dua Kandidat Suami Istri Akan Cakades
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » BPJS Kesehatan Menggelar “WTA” Di RS Islam Faisal Makassar
Berita

BPJS Kesehatan Menggelar “WTA” Di RS Islam Faisal Makassar

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News7 Maret 2023Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Makassar — Badan Penyelanggara Jaminan sosial (BPJS Kesehatan) melaksanakan “Walk Through Audit” ke RS Islam Faisal Makassar yang berada di Jalan Faisal Raya kelurahan Banta-Bantaeng Kecamatan Rappocini Kota Makssar, Selasa (07/03/2023).

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Rumah Sakit Islam Faisal BPJS Kesehatan Cabang Makassar melakukan evaluasi kepada fasilitas mitra BPJS Kesehatan.

WTA dilakukan empat kali (4) dalam setahun. Tentunya hal ini menjadi salah satu cara untuk melakukan evaluasi kepada fasilitas mitra BPJS Kesehatan dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan RSIF kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).” Harapnya

Kegiatan WTA ini dilakukan di seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama (FKRTL) selama satu tahun. Peserta JKN-KIS yang telah menerima layanan dari RSIF tersebut akan mendapatkan informasi yang tepat untuk memberikan penilaian atas pelayanan. Beberapa hal yang dinilai dalam “WTA” diantaranya apakah ada iur biaya, keramahan petugas RSIF, serta keberadaan tenaga medis dan lain-lain.Tandasnya

ditempat yang sama ibu Nifty selaku staf BPJS Kesehatan Makassar mengutarakan hasil temuanya di ruang poli dan ruang perawatan inap RSIF kepada awak media bahwa ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam pemberian pelayanan kepada pasien yang berobat ke RSIF seperti kondisi ruangan serta beberapa fasilitas-fasilitas yang perlu menjadi perhatian penuh.”Ucap Nefty.

Oleh karena itu, dia berharap RSIF dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan Program JKN-KIS yang bersih dari segala tindak kecurangan ,” Pungkas Nifty

Terpisah dari ibu Sarfianah selaku PIC RSIF yang mendampingi tim Audit dalam kegiatan tersebut, akan melaporkan ke pimpinan tertinggi terkait beberapa fasilitas yang butuh perhatian penuh guna memberikan kepuasan pelayanan kepada pasien yang berobat.

Hal senada disampaikan oleh direktur utama RS Islam Faisal Makassar dr. Salwa Mochtar, MARS mengajak seluruh Stakeholder beserta karyawan untuk mampu berkomitmen dan mendukung tata kelola yang baik, serta memastikan hak dan kewajiban dalam Perjanjian Kerja Sama antara RSIF dengan BPJS Kesehatan terlaksana dengan baik serta Patuh terhadap aturan yang berlaku. Ucap dr Salwa(/*

Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 20 Desember 2025

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025 Berita
Berita 19 Desember 2025

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025 Berita
Berita 18 Desember 2025

Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan

18 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Maraknya peredaran kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya menjadi sorotan…

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025

Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan

18 Desember 2025

SOSIALISASI PENCEGAHAN BENCANA TINGKAT KELURAHAN TAMALLAYANG KECAMATAN BONTONOMPO.

18 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025

Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan

18 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.