Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda

9 September 2025

Puluhan Jamaah di Gowa Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana Haji Reguler

8 September 2025

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Imamul Muttaqin Pao-Pao Jadi Momentum Silaturahmi

7 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda
  • Puluhan Jamaah di Gowa Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana Haji Reguler
  • Peringatan Maulid Nabi di Masjid Imamul Muttaqin Pao-Pao Jadi Momentum Silaturahmi
  • Kasubsektor Pattallassang Tangani Kemacetan, Dir Polairud Polda Sulsel Melayat
  • Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo
  • Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas
  • Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.
  • Gapura Senilai 200 Juta, Integritas dan Komitmen Inspektorat Takalar Dipertanyakan.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Bos THM Beberkan Dugaan Rekayasa Pelaporan KDRT nya Hingga Berujung ke Pengadilan
Berita

Bos THM Beberkan Dugaan Rekayasa Pelaporan KDRT nya Hingga Berujung ke Pengadilan

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News10 Januari 2023Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Kendari – Owner THM Paris Bar dan KTV berinisial VG beberkan beberapa fakta terkait mantan istrinya inisial VG yang diduga melakukan pemerasan dan sudah merencanakan sedemikian rupa dari awal.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum VG, Adiarsa MJ, SH kepada awak media. Ia mengatakan, Dugaan yang dilontarkan kepada DY selaku Pelapor bahwa dia melakukan pemerasan atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan di Mapolsek Baruga.

“Ini DY sudah pernah menggugat karena sakit hati namun tidak jadi dan kami menduga setelah itu DY sudah mempersiapkan perencanaan yang matang untuk membuat VG setengah mati Tampa ampun dan ingin menguasai harta VG. Jadi jelas bahwa ada dugaan unsur pemerasan dan rekayasa dalam laporan itu,” ujarnya, Minggu malam (8/1/23).

Sebab, ada upaya pertemuan untuk dilakukan RJ di Kantor Resmob Polda Sultra dan Polsek Baruga namun tidak ada kesepakatan dikarenakan DY menyodorkan 10 poin yang intinya isinya menguasai harta VG, utang Bank VG yang tanggung dan VG diminta menafkahi Rp 100 juta perbulan padahal pada saat itu status mereka sudah resmi bercerai setelah putusan cerai di PN Kendari 14 November dan Akte Cerai sudah keluar di tanggal 28 November 2022.

Tidak hanya itu, DY juga menyuruh kedua pengacaranya tersebut datang meminta nomor token rekening saat VG mendekam di Polsek Baruga sebagai salah satu syarat agar laporannya dicabut.

“Kedua PH nya datang untuk minta nomor token rekening disaat VG sudah dalam kondisi memprihatinkan sakit-sakitan di dalam sel sampai beberapa kali di bawa anggota Polsek berobat,” jelasnya.

Adiarsa juga menduga ada yang tidak beres dengan cara berpikir DY lagi.

“Di tempat nyaman saja belum tentu orang mau bernegosiasi, apalagi sudah mendekam di sel. Ini sudah sakit hati akut yang diderita mantan istrinya,” tambahnya.

Lanjutnya, DY dan Pengacaranya berjanji hanya Ingin melihat satu dua hari VG ditahan, namun setelah ditahan ternyata kami melihat ada motif lain yang ingin melanjutkan perkara tersebut sembari menawarkan poin persyaratan perdamaian.

Ia menyebut, saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan. Namun, pihak VG menyayangkan pihak DY yang seakan menekan dan mengintervensi tugas, kewenangan dan independensi majelis hakim terkait pernyataan pihak DY di beberapa media.

“Tolong hargai proses peradilan, kalau anda minta keadilan kamipun minta keadilan. Dan meminta Hakim dapat mengungkap motif pelaporan klien kami hingga begitu ngotot ingin memenjarakan klien kami padahal mereka sudah bukan status suami istri,” jelasnya.

( Andi Rijal Alamsyah )
Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 9 September 2025

Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda

9 September 2025 Berita
Berita 7 September 2025

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Imamul Muttaqin Pao-Pao Jadi Momentum Silaturahmi

7 September 2025 Berita
Berita 6 September 2025

Kasubsektor Pattallassang Tangani Kemacetan, Dir Polairud Polda Sulsel Melayat

6 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda

9 September 2025

GARDTIMURNEWS.COM | GOWA – Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyoroti aktivitas…

Puluhan Jamaah di Gowa Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana Haji Reguler

8 September 2025

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Imamul Muttaqin Pao-Pao Jadi Momentum Silaturahmi

7 September 2025

Kasubsektor Pattallassang Tangani Kemacetan, Dir Polairud Polda Sulsel Melayat

6 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda

9 September 2025

Puluhan Jamaah di Gowa Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana Haji Reguler

8 September 2025

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Imamul Muttaqin Pao-Pao Jadi Momentum Silaturahmi

7 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.