Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025

Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan

18 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel
  • TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah
  • Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan
  • SOSIALISASI PENCEGAHAN BENCANA TINGKAT KELURAHAN TAMALLAYANG KECAMATAN BONTONOMPO.
  • Merajut Kebersamaan, Pengukuhan Pengurus Pengurus dan Rapat Kerja Ikatan Alumni Grafika (IKA Grafika) SMK Negeri 4 Gowa.
  • Dana BUMDes Mandiri Sejahtera Rp163 Juta di Batu Lokong Jadi Sorotan
  • Polres Gowa Menang Praperadilan Mantan Lurah Tombolo di PN Sungguminasa
  • Demokrasi Unik di Desa Tassese: Pertarungan Satu Rumah, Dua Kandidat Suami Istri Akan Cakades
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel
Berita

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

Garda Timur NewsBy Garda Timur News20 Desember 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Maraknya peredaran kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya menjadi sorotan utama dalam Dialog Akhir Tahun bertajuk “Ilusi Kecantikan dalam Kapitalisme” yang digelar Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI), Jumat (19/12/2025), di Hotel Ramedo.

Dialog yang mengupas persoalan dari perspektif kesehatan dan hukum ini menghadirkan praktisi hukum Supriaman, Ketua Umum DPP BMKI Irham Tompo, serta pemerhati kesehatan Gayus. Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Indra.

Selain narasumber utama, kegiatan ini juga turut dihadiri sejumlah aktivis kesehatan, perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Elang Timur, serta Dewan Pengurus dan Pembina BMKI, yang menunjukkan kuatnya dukungan lintas elemen masyarakat terhadap upaya pengawasan dan penindakan peredaran kosmetik ilegal.

Dalam forum tersebut, BMKI menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal dan mengusut tuntas peredaran kosmetik yang diduga ilegal dan mengandung bahan berbahaya, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Ketua Umum DPP BMKI, Irham Tompo, menyatakan bahwa fenomena menjamurnya bisnis kecantikan tidak selalu sejalan dengan perlindungan kesehatan konsumen.

“Industri kosmetik hari ini berkembang sangat pesat, tetapi di sisi lain menghadirkan persoalan serius, terutama masuknya produk-produk ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Irham, BMKI memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk terus mendorong edukasi publik sekaligus mendesak penegakan hukum terhadap pelaku maupun pengedar kosmetik ilegal.

Sementara itu, Supriaman, selaku praktisi hukum, menegaskan bahwa penggunaan dan peredaran kosmetik ilegal merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

“Jika suatu produk kosmetik dinyatakan ilegal, maka jelas itu melanggar hukum. Ada pelanggaran terhadap perlindungan konsumen, dan dampaknya bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan,” tegasnya.

Ia menilai sudah menjadi kewajiban lembaga seperti BMKI untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih selektif dan kritis dalam memilih produk kosmetik.

“Masyarakat harus paham bahwa murah, instan, dan viral belum tentu aman. Kesadaran konsumen adalah benteng pertama dalam mencegah dampak buruk kosmetik ilegal,” tambahnya.

Dari sisi pemerhati kesehatan, Gayus menyoroti bagaimana industri kecantikan bekerja dalam logika kapitalisme.

“Ketika kecantikan dijadikan komoditas, tubuh manusia berubah menjadi pasar. Di sinilah ilusi itu bekerja: kita merasa memilih, padahal sedang diarahkan. Kita merasa merawat diri, padahal sedang dikejar target industri,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan kosmetik berbahan berbahaya, seperti merkuri dan zat kimia tertentu, dapat menimbulkan dampak jangka panjang.

“Efeknya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi dalam jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan kulit, gangguan kesehatan, bahkan risiko sistemik,” jelasnya.

BMKI menegaskan akan terus memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, sekaligus mendorong kerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan.

Dialog ini diharapkan menjadi ruang refleksi akhir tahun sekaligus penguatan kesadaran publik bahwa kecantikan tidak boleh dibangun di atas risiko kesehatan dan pelanggaran hukum.
(/) red*

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 19 Desember 2025

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025 Berita
Berita 18 Desember 2025

Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan

18 Desember 2025 Berita
Berita 18 Desember 2025

SOSIALISASI PENCEGAHAN BENCANA TINGKAT KELURAHAN TAMALLAYANG KECAMATAN BONTONOMPO.

18 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Maraknya peredaran kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya menjadi sorotan…

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025

Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan

18 Desember 2025

SOSIALISASI PENCEGAHAN BENCANA TINGKAT KELURAHAN TAMALLAYANG KECAMATAN BONTONOMPO.

18 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

BMKI : Kapitalisme Kecantikan dan Pembiaran Hukum, Kosmetik Berbahaya Bebas Beredar di Sulsel

20 Desember 2025

TIB Sebut Kontraktor Proyek Pekerjaan Drainase Andi Tonro Bermasalah

19 Desember 2025

Ribuan Nakes Takalar Menggelar Demo, Desak Pemerintah Daerah dan Pusat Segera Turun Tangan

18 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.