Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025

Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam

25 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar
  • Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam
  • Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja
  • Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar
  • Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh
  • Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi
  • Tak Kenal Lelah, Haji Uma Kunjungi Desa Terisolir Banjir Bandang di Serba Jadi dan Simpang Jernih, Desak Pemerintah Percepat Hunian Sementara
  • Dengan Sepeda Motor, Polres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Bencana di Tiga Kecamatan
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Baso Bin Gassing ,Menyurat Ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa
Berita

Baso Bin Gassing ,Menyurat Ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa

Rany RahayuBy Rany Rahayu27 Mei 2023Tidak ada komentar34 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa — Surat tertanggal 27 Mei 2023 di tujukan ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa tentang perihal permohonan pembatalan Nomor Obyek Pajak ( NOP) atas nama Saoda Binti Sumang,warga Dusun Bulosibatan Desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Baso Bin Gassing ( anak dari almarhumah Kassi Binti Sumang )warga Dusun Bulosibatan Desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Menyurat dan mengajukan permohonan kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa untuk kiranya dapat membatalkan Penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2023 dengan Nomor Obyek Pajak (NOP)73.06.110.011.008.0251 .0 atas nama Saoda Binti Sumang.ungkap Baso Bin Gassing kepada Media ini,Sabtu,(27/05).

Ia menjelaskan bahwa ,”apa yang kami lakukan bukan tanpa alasan sehingga kami meminta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa untuk membatalkan NOP tersebut karena tanah itu saya sendiri yang kuasai(Baso Bin Gassing) dengan cara menggarap dan bercocok tanam,”Ungkapnya

Lanjut, ” Selain itu,tanah tersebut tidak pernah dikuasai oleh Saoda Binti Sumang maupun orang tuanya ( Sumang Bin Calla,nenek Baso red). Sedang tanah tersebut dalam sengketa sejak tahun 2022 dengan perkara 73/Pdt G/2022/PN Pengadilan Negeri Sungguminasa, antara Saoda Binti Sumang (penggugat) melawan Gassing Bin Naseng dan kawan-kawan (tergugat) yang mana amar putusannya,”Tuturnya.

” Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.425.000(tiga juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah), ” beber Baso.

“Kemudian tanggal 3 April 2023, Saoda Binti Sumang kembali mengajukan gugatan pengosongan lokasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa dengan nomor perkara 26/Pdt G/2023/PN Sgms dengan penggunakan dasar Nomor Obyek Pajak (NOP)73.06.110.011.008.0251.0 atas nama Saoda Binti Sumang.”

Di tambahkan, “Hal tersebut berarti memanfaatkan surat yang diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa untuk kembali dipakai mengajukan gugatan yang didampingi oleh Advokat/: Penasehat Hukum pada Kantor Hukum ” Hamzah Razak S.H.M H.& Partnes “beralamat di jalan Sultan Hasanuddin No 171.E Kelurahan Pandang Pandang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.”Urainya

“Oleh karena itu, berdasarkan fakta dan alasan tersebut , maka kami mohon kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa untuk membatalkan Nomor Obyek Pajak (NOP) atas nama Saoda Binti Sumang karena permohonan penerbitannya patutlah diduga menggunakan keterangan palsu dalam Sporadik
Sehingga dalam waktu dekat akan kami melakukan pelaporan secara pidana tentang menempatkan keterangan palsu diatas surat, ” Tegas Baso .

Penelusuran wartawan Media ini berdasarkan data akurat di peroleh dari Kantar Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa , terkait adanya surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah ( Sporadik) tertanggal 17 September 2022 maka patutlah diduga kemungkinan akan terjadinya tindak pidana /Bersambung.

(Nurdin.DB)Adm: Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 26 Desember 2025

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025 Berita
Berita 24 Desember 2025

Komitmen Pelayanan Prima, Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang Diganjar Penghargaan

24 Desember 2025 Berita
Nasional 24 Desember 2025

Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara

24 Desember 2025 Nasional
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | TAKALAR – Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) menggelar kegiatan bakti sosial di Desa…

Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam

25 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025

Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar

25 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025

Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam

25 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.