Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025

Dukung Sistem Kesehatan Berkelanjutan, ARSSI Sulsel Lantik Pengurus Baru dan Soroti Sinergi Swasta–Pemerintah

23 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi
  • Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional
  • Dukung Sistem Kesehatan Berkelanjutan, ARSSI Sulsel Lantik Pengurus Baru dan Soroti Sinergi Swasta–Pemerintah
  • Kapolsek Tombolopao Gelar Baksos Jelang Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79
  • Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Biringbulu Gelar Baksos Religi dan Bagi Sembako di Masjid Al-Ikhlas
  • Dirgahayu Bhayangkara ke-79, Momentum Polri Kembalikan Kepercayaan Publik
  • AKP Hafid  Kapolsek Tombolopao Polres Gowa, Perkuat Sinergis Kamtibmas,  Kunjungi Desa Pao
  • Warga Parungnge Lingkungan Babara Menghadap ke PLN Cabang Sinjai, Sampaikan Keluhan Lewat Surat Petisi
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Bank Mandiri Agar Kembalikan Uang Nasabah Raib Rp966 Juta
Nasional

Bank Mandiri Agar Kembalikan Uang Nasabah Raib Rp966 Juta

Salman SitabaBy Salman Sitaba2 Mei 2024Tidak ada komentar43 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Medan –Pimpinan manajemen Bank Mandiri agar segera kembalikan uang nasabah yang raib. Pasalnya, nasabah bank bernama lengkap Azwar Abdullah Abdilili SH, tidak pernah mengajukan dan menandatangani slip penarikan dana sebesar Rp966 juta.

“Saya tidak pernah menandatangani slip penarikan uang sebanyak tiga kali yakni pertama Rp50 juta, kedua Rp400 juta dan ketiga Rp516 juta,” ujarnya dengan nada kecewa.

Azwar Abdullah Abdilili SH, pengguna M- Banking mengetahui dari notifikasi melalui pesan di ponsel miliknya. Ada 3 kali notifikasi pesan transaksi.

Hal ini disampaikan Azwar Abdullah Abdilili SH kepada Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Sumatera Utara, Ratno SH, MM di Medan, Selasa (01/05/2024) malam.

Lebihlanjut dikatakanya, ia tidak melakukan penarikan dana di KCP Bank Mega Business Center sebesar Rp966 juta dengan tiga kali transaksi penarikan. Korban melihat ada indikasi kejahatan oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan.

“Artinya saya minta Direktur Utama Bank Mandiri maupun Kepala Kantor Wilayah serta pihak Otoritas Jasa Keuangan segera mengambil sikap dan tindakan tegas. Saya menduga ada oknum nakal yang melakukan azas manfaat,” ujar korban.

“Saya tidak mengajukan dan tidak menandatangani slip penarikan uang sebanyak tiga kali transaksi. Tapi ternyata ada tiga kali pesan masuk di ponsel saya notifikasi transaksi,” ujarnya penuh keheranan dan kecewa.

Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa melalui kuasa hukumnya telah menyurati Kepala Cabang PT. Bank Mandiri Mega Business Center Jln Ring Road, Medan Sunggal. Sesuai Surat Nomor : 03/Ad. E/S/1/2024. Perihal mohon penjelasan atas adanya tarik tunai pada tanggal 13 April 2023 sebesar Rp966 juta dengan tiga kali tarik pada hari yang sama dimana dana tersebut sudah terpotong saldo direkening.

Disampaikan Hj. Erlina, SH dan Syarifahta Sembiring, SH selaku kuasa hukum dari Anwar Abdullah Abdilli, SH (64), berdasarkan surat kuasa tertanggal 15 Nopember 2023, untuk memohon penjelasan dan mengurus permasalahan yang merupakan Nasabah Bapak di Bank Mandiri Cabang Mega Buseness Center dengan Nomor Rekening 1170 – 0054 – 1XXXX.

Pada tanggal 13 Nopember 2023 klien kami ada tarik tunai sebanyak 3 (Tiga) kali dalam waktu yang sama senilai Rp966 juta, yang mana penarikan pertama sebesar Rp50 juta, penarikan kedua sebesar Rp400 juta dan ketiga sebesar Rp516 juta.

“Kondisi klien kami tidak sehat pada waktu itu sehingga buru-buru pulang sehingga tidak sempat mengambil uang tunai tersebut,” tutur Penasehat hukum secara tertulis.

Ternyata, ujarnya lagi, uang sebesar Rp966 juta tersebut sudah terpotong. Adapun uang tersebut berasal dari penjualan tanah milik Klien kami dimana uang penjualan sudah masuk ke Bank Mandiri KCP Mega Business Center atas Rekening Klien kami bernama Azwar Abdullah Abdilli, SH sebesar Rp4.700.000.000, dari PT. STJ dan seketika itu juga uang keluar tarik tunai sebesar Rp966.000.000.

“Kami mohon penjelasan atas permasalahan tersebut kepada siapa dana tersebut di serahkan karena sudah terpotong di rekening saya,” tegas korban.

Kedua kuasa hukum korban sudah minta penjelasan kepada bank terkait termasuk OJK. Anehnya, pihak Termohon belum mau memberikan penjelasan kepada klien kami, ungkapnya sesuai surat di Medan, 08 Januari 2024.

Hingga berita ini dilansir, Kepala Cabang Bank Mandiri Mega Business Center maupun Kanwil termasuk OJK belum berhasil dikonfirmasi.
(BS/tim)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 24 Juni 2025

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025 Berita
Berita 23 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025 Berita
Berita 23 Juni 2025

Dukung Sistem Kesehatan Berkelanjutan, ARSSI Sulsel Lantik Pengurus Baru dan Soroti Sinergi Swasta–Pemerintah

23 Juni 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,395 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,480 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024996 Views

Kades Pakkabba Tiga Periode Siap Maju Di Pilbup Takalar.

3 April 2023792 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025

Penulis: Ferry Tass, S.H., M.Hum., M.Si. (Pengamat &  Praktisi Hukum Sulsel) GARDATIMURNEWS.COM. | Makassar -…

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025

Dukung Sistem Kesehatan Berkelanjutan, ARSSI Sulsel Lantik Pengurus Baru dan Soroti Sinergi Swasta–Pemerintah

23 Juni 2025

Kapolsek Tombolopao Gelar Baksos Jelang Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79

22 Juni 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Penyitaan Dalam Tindak Pidana Korupsi

24 Juni 2025

Sekda Makassar Apresiasi Komitmen DPW IWOI Sulsel dalam Membangun Jurnalisme Profesional

23 Juni 2025

Dukung Sistem Kesehatan Berkelanjutan, ARSSI Sulsel Lantik Pengurus Baru dan Soroti Sinergi Swasta–Pemerintah

23 Juni 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,395 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,480 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024996 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.