GARDATIMURNEWS.COM | Makassar — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lingkar Hijau Nusantara Sulawesi-Selatan Melakukan aksi unjuk rasa Didepan Kantor Gubernur Sul-Sel, Selasa,(28/02/2023).
Smilter nikel ini adalah ancaman bagi masyarakat Bulukumba yang Dimana polusi dari pabrik nikel di kabupaten Bantaeng sudah mengkontaminasi udara yang kita hirup sehari-hari.
Banyaknya warga yang terdampak menunjukkan bahwa limbah dari smelter Nikel Menimbulkan dampak Buruk terhadap lingkungan yang ada pada akhirnya secara tidak langsung berefek pada perekeonomian.
Masyarakat kabupaten Bantaeng yang sebahagian
besar hidup dalam lingkungan pertanian ada sekitar 32.330 ha lahan pertanian di kabupaten Bantaeng masuk kategori lahan kering, serta ribuan hektar lahan pertanian ada disekitar pabrik nikel ini di sudah tercemari dalam bentuk limbah cair dan pencemaran udara
Pangeran Ridwan selaku jendral Lapangan mendesak Gubernur Sulawesi Selatan untuk memperhatikan nasib masyarakat Kabupaten Bulukumba dan Bantaeng yang terdampak polusi serta limbah cair yang telah menganggu kesehatan serta pertumbuhan lingkungan yang ada disekitaran pabrik nikel tersebut.”Ungkapnya Pada awak media
Lanjut, Ridwan mendesak Gubernur Sul-Sel untuk bersikap tegas kepada PT Huadi bukan hanya keuntungan semata yang menjadi prioritas bagi perusahaan pabrik nikel, tetapi ada hal yang lebih urgensi yaitu nasib hidup warga kabupaten. Bulukumba yang Setiap harinya menghirup udara yang tidak sehat,” Tuturnya
Ridwan berharap ,”aparat penegak hukum tidak masuk angin dalam menindaki PT Huadi yang diduga abai terhadap aturan-aturan yang ditetapkan Peraturan pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal (1) ayat 99 dalam pemberian saksi administratif.”Tegasnya
Terpisah dari Ketua Lingkar Sul-Sel Fikar mendesak Gubernur ,”kalau tuntutan kami tidak dipenuhi maka AMPS akan melakukan aksi Unjuk rasa jilid III di kantor Gubernur Sulsel Dan Kantor DPRD Sul-Sel sampai seluruh stake holder menyelesaikan polemik yang terjadi di Kabupaten. Bantaeng.”Harapnya
Ditempat yang sama selaku Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya Nur salam mengatakan ,” untuk menutup PT Huadi di butuhkan bukti autentik, kami sekarang bekerja untuk mengumpulkan beberapa bukti-bukti pelanggran pabrik nikel karena kalau hanya omongan tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk melakukan penindakan,” Ucap Nur salam
(Red/*
Irham
Adm: Salman Ds