Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
  • Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Ahli Waris Mappatoba Daeng Sanre,Menang Di PN Sungguminasa Atas Perlawanan Hj.Maniati
Berita

Ahli Waris Mappatoba Daeng Sanre,Menang Di PN Sungguminasa Atas Perlawanan Hj.Maniati

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News2 Februari 2023Updated:2 Februari 2023Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Kasus Tanah atas perlawanan ekseskusi oleh seorang wanita bernama Hj Maniati.yang Bergulir sejak agustus Tahun 2022 Dengan No Perkara 72/pdt.Bth/2022/pn.sgm. Pada objek Tanah yang Berlokasi di kelurahan Bontoramba tepatnya Panggentungan galoggoro. jl poros malino.

Kini Mempunyai status hukum tetap oleh Pengadilan Negeri sungguminasa kabupaten.Gowa, Saat Sidang online melalui e-court dengan agenda pembacaan putusan pada rabu tanggal 01/02/2023, Hasil keputusan Sidang Tersebut ,1.Menolak Perlawanan Para Pelawan Untuk Seluruhnya, 2.Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang Tidak Benar, 3.Menghukum para Pelawan untuk Membayar Biaya Yang timbul dalam perkara ini ,Rp 924.000.00,Sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah,
Informasi tersebut di sampaikan oleh Sandi Pajri.SH.,MH. Selaku Perwakilan TIM kuasa hukum Ahli waris Mappatoba Daeng sanre.

Ahli Waris Mappatoba Daeng sanre Saat Di konfirmasi melalui Sambungan Telepon aplikasi WhatsApp Mengatakan, ” Saya sebagai Ahli waris dan seluruh keluarga besar keturunan Sultan dg Sutte Berucap Syukur Kepada ALLAH swt karena Hak kami telah kami dapatkan melalui proses perdata di pengadilan negeri sungguminasa, dan telah mempunyai status hukum tetap yang telah di putuskan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri sungguminasa, ” Tuturnya.

Lanjut, Sebagai warga negara yang baik dan taat pada hukum, Saya mewakili keluarga besar, berterimakasih pada Pengadilan negeri sungguminasa dengan melalui proses Persidangan telah bekerja profesional yang telah menjunjung tinggi asas kebenaran dan keadilan,” Ungkapnya pada awak media.

Ia Menambahkan, ” Terima kasih TIM Kuasa Hukum Kami CLA LAW FIRM juga Kepada seluruh rekan rekan Dari LSM LABRAKI, Aliansi Rakyat Bersatu dan Tim media partner Azzalgi Media Group yang selama ini Terus Setia Mengawal kasus kami hingga Selesai,”Terangnya Penuh Rasa Syukur.

Di Tempat Berbeda Ketua Umum LSM LABRAKI Abd Hafid Daeng Tiro Mengatakan Saat Di Temui Di Sekretariat labraki di lambengi Mengatakan,” Saya Sebagai Ketua Umum LSM LABRAKI Berterimakasih Kepada seluruh Rekan rekan tanpa terkecuali yang telah Bersama sama berjuang mendampingi Ahli waris Mappatoba Daeng sanre hingga mendapatkan hak nya kembali melalui proses Pengadilan negeri sungguminasa,inilah bagian dari tugas kita sebagai kontrol sosial masyarakat dimana kita harus membela yang benar ,mari kita selalu menjaga integritas kita untuk selalu membela kebenaran, “Tegasnya.

Lanjut, “Terkait dengan objek lahan tersebut Kita akan tunggu informasi selanjutnya dari pihak pengadilan dan kepolisian terhadap proses ekseskusinya, kami dan rekan rekan LABRAKI, Aliansi Rakyat Bersatu dan Tim media partner dari Azzalgi Media group Akan Siap Mengawal hingga Proses Eksekusi milik Ahli waris Mappatoba Daeng sanre Sampai selesai, “Tutupnya.

Penulis : Salman Ds 

Adm : Redaksi  

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 23 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025 Berita
Berita 23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025 Berita
Berita 22 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | MAKASSAR – K-LTV merayakan Milad ke-VI yang digelar di Hotel Grand Town Makassar,…

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025

Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.