Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati
  • Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut
  • Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang
  • Kapolsek Biringbulu Silaturahmi ke Warga, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama FKPM
  • Pemeriksaan Dana BOP oleh BPK Sumut di Serdang Bedagai Tuai Polemik: Legalitas dan Temuan Dipertanyakan
  • Terduga Pelaku Penembakan di Gowa Ditangkap di Balikpapan, Korban Minta Penegakan Hukum Tegas
  • Mubes IKA GRAFIKA SMK Negeri 4, Syaharuddin Dg Liu ketua APDESI Gowa Terpilih, Kita Bersatu Tali Silahturahmi Erat.
  • BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Ada Apa ?..SAPMA PP GOWA Segel Toko Bintang. di Aksi Unjuk Rasa Jilid II ,
Berita

Ada Apa ?..SAPMA PP GOWA Segel Toko Bintang. di Aksi Unjuk Rasa Jilid II ,

Garda Timur NewsBy Garda Timur News25 Maret 2025Updated:26 Maret 2025Tidak ada komentar55 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA — Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa ( SAPMA ) Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa menggelar Aksi Jilid II protes terhadap PT. Bintang International yang diduga tidak tertib Administrasi. Aksi ini merupakan Aksi lanjutan kami sebagai bentuk kepedulian terhadap pemerintah dikarenakan kabupaten gowa merupakan percontohan kabupaten tertib administrasi, jalan Poros Pallangga, Kelurahan Mangalli kecamatan Pallangga – Gowa, (24/3/2025).

Kordinator lapangan, mengatakan bahwa kami menyoroti kembali PT. Bintang International dikarenakan setelah kami melakukan aksi jilid pertama dan memberikan ultimatum ke PT. Bintang International jika dalam waktu satu minggu tidak mampu memperlihatkan dokumen perijinan maka kami akan melakukan penyegelan Toko Bintang International, ujar Syahrul.

Ketua Sapma PP Gowa mengatakan bahwa, menurut kami PT. Bintang International indikasi dugaan pelanggaran aturan administrasi, seperti PP No 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, sebagai acuan Tehnis UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Serta aturan tentang Perizinan dan pemanfaatan bangunan gedung yakni UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta PP No 16 Tahun 2021 dan Perda No 6 Tahun 2022 Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketidaktertiban ini merugikan pemda dan masyarakat, ujar Sigit.

Kami mendukung Bupati dalam proses 100 hari kerja bupati untuk Investor yang masuk harus tertib Administrasi. Ini langkah awal dalam menindak perusahaan nakal yang tidak tertib Administrasi, karna kami sebagai pengawas eksternal. Jika ada investor yang masuk ke Gowa tidak tertib administrasi maka yakin dan percaya kami akan menindak perusahaan tersebut. Ungkap, sigit.

Jendral lapangan menyampaikan, Pemda agar segera melakukan evaluasi dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak memenuhi standar administrasi dan perizinan.
Dalam aksi kami pihak PT. Bintang tidak mampu memperlihatkan dokumen perijinan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu wajib dimiliki sebelum pembangunan bukan saat proses pembangunan apalagi setelah bangunan itu jadi. Terpenting ialah syarat penerbitan Izin salah satunya yaitu Dokumen Andalalin yang tentu kita ketahui bersama harus melalui study kelayakan/kajian oleh Tim Evaluasi/penilai yang dibentuk langsung oleh pejabat yang berwenang atas klasifikasi jalan. Jangan sampai masyarakat yang harus menanggung dampak dari kelalaian ini,” ujar, Aan Duhar.

Selain itu, kami juga menekankan bahwa PT. Bintang International, dalam perekrutan karyawan agar mengakomodir masyarakat lokal yang jaraknya tidak jauh dengan Toko Bintang untuk di jadikan karyawan. Adapun Tuntutan dalam Aksi kami, mendesak :
1. PT. Bintang International harus menghentikan segala aktivitas usahanya sampai dapat membuktikan keabsahan Dokumen Perijinan yang dia miliki.
2. Meminta Bupati gowa di 100 hari kerjanya dapat menuntaskan dan menjadikan hal ini sebagai salah satu PR khusus.
3. Pemda Gowa dalam hal Instansi (OPD) Tehnis untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan berkala.
4. Mengevaluasi dampak lalu lintas akibat pembangunan gedung dan aktivitas usaha, serta mencari solusi yang melibatkan partisipasi publik.
5. Menindak tegas perusahaan yang melanggar peraturan, termasuk sanksi administratif hingga pencabutan izin.
6. Proses seluruh oknum bilamana terbukti turut serta dalam penerbitan perizinan Toko Bintang Pallangga yang kami anggap cacat prosedur.
7. Mendesak DPRD Kab. Gowa untuk segera menggelar RDP dan memanggil Pelaku Usaha dan OPD Terkait guna menemukan jawaban atas tuntutan rakyat dan mencari kebenaran atas permasalahan ini.

Kami akan mengawal terus sampai PT. Bintang International melengkapi smuanya dan jika PT. Bintang tidak mampu maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan membuat pengaduan ke DPRD Gowa dikarenakan PT. Bintang International diduga melakukan pelanggaran melawan hukum (PMH) tidak tertib administrasi.(/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 12 Juli 2025

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025 Berita
Berita 11 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025 Berita
Berita 10 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,484 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024998 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025961 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

GARDATIMURNEWS COM | GOWA – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR) berencana melaporkan Kepala Sekolah…

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025

Kapolsek Biringbulu Silaturahmi ke Warga, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama FKPM

9 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,484 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024998 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.