GARDATIMURNEWS.COM | Luwu Timur – Pengadaan Barang/Jasa PJU PLTS Kabupaten . Luwu Timur tidak selesai tepat waktu. Ini Menjadi salah satu sorotan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) / Media. Yang mana masih banyak desa desa yang belum terpasang lampu jalannya sedangkan anggaran pengadaannya sudah di transfer ke Rekening salah satu Perusahaan, Justru Sibuk mengurusi Jenis Tiang yang di pergunakan padahal masyarakat sudah menikmati Penerangannya.
Dari hasil penelusuran tim LSM Dan Awak media dilapangan, 04/01/2023. memang benar telah ditemukan begitu banyak tiang-tiang lampu jalan terkumpul di beberapa desa yang ada di kabupaten . Luwu Timur, tetapi belum dilakukan pemasangan.
Anggaran Dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Kabupaten . Luwu Timur, yang di Transfer dari Kas Daerah ke Rekening Desa untuk di kelola berdasarkan hasil Musyawarah Desa itu terlihat jelas adanya.
Kuat Dugaan ada Pembangkangan terhadap aturan Petunjuk Teknis Operasional ( PTO) . Sebagaimana tercantum dalam huruf C. No.3, garis mendatar ke 7(tujuh) menjelaskan : ( dana Silpa dan atau Saldo Kas Anggaran pada akhir tahun.
Setelah perhitungan anggaran per 31 Desember tahun anggaran berjalan, Dikembalikan ke Rekening Kas Daerah).
Yang mana termaksud bahwa tidak ada lagi kegiatan atau pembelanjaan yang menyebrang tahun. Dan sangat fatal dan berani jika ada Kepala Desa yang masih saja ngotot membelanjakan dana anggarannya di belanjakan di tahun berikutnya sebagaimana dalam pedoman Petunjuk Teknis Oprasional (PTO) TIDAK DIPERBOLEHKAN, Ini yang seharusnya di kejar oleh Inspektorat dan polres Luwu Timur.Bukan yang sudah terpasang tepat waktu dan sudah dinikmati masyarakat penerangannya.
Ada beberapa Kepala Desa yang mengatakan kepada wartawan saat ditemui dikantornya, Salah satunya adalah Kepala Desa Laro, Kecamatan . Burau. Kabupaten . Luwu Timur, 04/01/2023. Bahwa ,”TPKD Saya Sudah Transfer Ke Rekening Perusahaan Al-Barokah tetapi sampai hari ini barangku belum datang padahal sudah menyebrang tahun.”Terangnya
“Seharusnya Proyek ini dikerjakan di tahun kemarin Pak, jelasnya saat ditemui oleh pihak wartawan di kantornya. Begitu juga jelasnya Kepala Desa Kasintuwu, Kecamatan . Mangkutana Kabupaten . Luwu Utara saat ditemui dikantornya, “saya sudah transfer tanggal 02/01/2023 dan Sampai Saat Ini 04/01/2023 masih menunggu barang datang. Nah dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa aturan PTO di sebagian desa tidak menjadikannya sebagai acuan regulasi. Dan Yang menjadi pertanyaan di benak masyarakat Ada apa kepada Pihak Inspektorat terkesan melakukan pembiaran terhadap desa desa yang belum memasang lampunya setelah berakhir masa waktu yang telah ditentukan.”Tegasnya.
ia Menambahkan, “Apa kabar juga polres Luwu Timur yang sibuk memeriksa desa desa yang malah sukses membelanjakan anggarannya dengan tepat waktu.Kami dan dari masyarakat jelas menjadi kebingungan melihat tingkah lucu daripada pihak-pihak yang memeriksa desa desa yang sukses memasang lampunya dengan tepat waktu sesuai dengan PTO Per31 Desember 2022 dan tidak menyebrang tahun malah mereka yang diberi surat panggilan penyidikan di Polres Luwu Timur beberapa waktu lalu. Sedangkan ada yang seharusnya menjadi perhatian kepada pihak terkait tentang desa desa yang lampunya tidak terpasang bahkan ada sampai saat ini barangnya belum datang,” ungkap minda warga Burau.(Red/*
Adm : Salman Ds